Showing posts with label Usaha. Show all posts
Showing posts with label Usaha. Show all posts

Sunday, June 2, 2024

Peran Musyarakah dalam Mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah

 


Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memiliki peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang kondusif untuk pertumbuhan dan perkembangan UKM, serta meningkatkan peran dalam memberdayakan UKM dan mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil. 

Dalam upaya mengembangkan UKM, salah satu akad yang dapat digunakan adalah musyarakah. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi peran musyarakah dalam mengembangkan usaha kecil dan menengah. 

Dalam era globalisasi ini, UKM memiliki potensi besar untuk menjadi tulang punggung ekonomi negara. Namun, mereka sering menghadapi kendala seperti akses terbatas terhadap modal, keterbatasan pengetahuan dan pengalaman, serta keterbatasan akses ke pasar yang lebih luas. Oleh karena itu, penting untuk memperkenalkan model bisnis yang dapat memberikan solusi untuk tantangan ini. 

Salah satu model bisnis yang dapat digunakan adalah musyarakah, yang merupakan bentuk kerjasama antara dua pihak atau lebih dalam mengembangkan usaha. 

Dalam konteks UKM, musyarakah memungkinkan pengusaha kecil dan menengah untuk berkolaborasi dengan mitra bisnis atau investor yang lebih besar untuk memperoleh modal, berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta memperluas jaringan dan peluang usaha.


Peran Musyarakah dalam Mengembangkan UKM:


Akses Modal: Salah satu kendala utama yang dihadapi oleh UKM adalah akses terbatas terhadap modal. Dalam musyarakah, pengusaha kecil dan menengah dapat berkolaborasi dengan mitra bisnis atau investor untuk mendapatkan modal yang diperlukan untuk mengembangkan usaha mereka. Hal ini membantu mengatasi hambatan modal dan memungkinkan UKM untuk tumbuh dan berkembang.

Pembagian Keuntungan dan Kerugian: Dalam musyarakah, keuntungan dan kerugian dibagi antara semua pihak yang terlibat sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Hal ini menciptakan keterlibatan yang adil dan mendorong kerjasama aktif antara pengusaha kecil dan mitra bisnis atau investor. Dengan adanya pembagian keuntungan yang adil, musyarakah memberikan insentif bagi semua pihak untuk bekerja sama dan berkontribusi secara maksimal dalam mengembangkan usaha.

Pengetahuan dan Pengalaman: Melalui musyarakah, pengusaha kecil dan menengah dapat memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman mitra bisnis atau investor. Mitra bisnis yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam industri tertentu dapat memberikan bimbingan dan nasihat yang berharga bagi pengusaha kecil dan menengah. Hal ini membantu meningkatkan kemampuan pengusaha kecil dan menengah dalam mengelola usaha mereka dan menghadapi tantangan yang mungkin terjadi.

Jaringan dan Peluang: Dalam musyarakah, pengusaha kecil dan menengah dapat memperluas jaringan mereka melalui koneksi dan hubungan mitra bisnis atau investor. Mitra bisnis yang memiliki jaringan yang luas dapat membantu memperluas pasar dan membuka peluang baru bagi pengusaha kecil dan menengah. Dengan adanya akses ke jaringan dan peluang yang lebih luas, UKM dapat mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik.

Musyarakah memiliki peran penting dalam mengembangkan usaha kecil dan menengah. Melalui musyarakah, UKM dapat mengatasi kendala modal, memperoleh pengetahuan dan pengalaman dari mitra bisnis atau investor, serta memperluas jaringan dan peluang. 

Dengan adanya musyarakah, UKM dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.


Sumber: https://www.kompasiana.com/abdulahrahmanarif/665b234334777c3ef7327782/peran-musyarakah-dalam-mengembangkan-usaha-kecil-dan-menengah


Sunday, May 5, 2024

Literasi Digital Lewat Pendampingan & Pelatihan Jadi Bekal Memahami Digitalisasi Keuangan dan Usaha

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku UMKM didorong lebih memahami kegiatan keuangan secara digital, dan pelan-pelan akan meninggalkan cara konvensional.


Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Arief Mulyadi yang mengaku optimis nasabah Mekaar akan mampu melakukan hal di atas.


Apalagi, pihaknya terus aktif dalam memberikan wawasan mengenai literasi keuangan dan literasi digital melalui pendampingan dan pelatihan terhadap nasabahnya dengan harapan penggunaan Digitalisasi.


“Ekosistem cashless terus kami genjot untuk mendorong nasabah naik kelas. Tentu harus dimulai dengan pemahaman para nasabah tentang apa itu keuangan digital dan dilanjutkan dengan inklusinya,” kata Arief, Senin (6/5/2024).



Arief juga mendorong ketua kelompok nasabah Mekaar untuk dapat membentuk ekosistem agar dapat ciptakan nilai lebih pada ekonomi dan sosial.


“Selain pelatihan, pada kesempatan yang sama, ketua kelompok nasabah PNM Mekaar juga dijadikan sebagai agen BRILink Mekaar. Anggota kelompok nantinya dapat melakukan transaksi seperti pembelian pulsa, pencairan dan transaksi keuangan lainnya melalui ketua kelompok masing-masing," terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong nasabahnya untuk lebih melek Digital dan meningkatkan jumlah pertumbuhan nasabahnya secara bersamaan.


Tentunta, untuk menunjang hal itu semua holding Ultra Mikro telah mempersiapkan berbagai enabler yaitu rekening Simpedes UMI, AgenBRILink Mekaar dan Senyum Mobile.


“Selain itu, dengan alignment proses bisnis yang telah dilakukan, kini nasabah PNM Mekaar telah menerima pencairan pinjaman secara cashless dengan total Rp2,02 triliun pada akhir Triwulan I 2024,” jelasnya.



Sumber: https://www.startsmeup.id/2024/05/literasi-digital-lewat-pendampingan.html

Thursday, April 18, 2024

1.698 UMKM di Kota Cilegon Dapat Pinjaman Modal Usaha Sampai Rp 10 Juta

 

banten.jpnn.com, CILEGON - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kota Cilegon menyalurkan program pinjaman modal usaha.

Pinjaman modal usaha tersebut disalurkan khusus untuk 1.698 pelaku UMKM yang ada di Kota Cilegon. Kepala DiskopUKM Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan pinjaman modal usaha merupakan realisasi dari program Kartu Cilegon Sejahtera (KCS).

"Program KCS digagas sejak 2021 oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian sekarang sudah ribuan pelaku UMKM merasakan manfaatnya," ucap Didin, Kamis (18/4). "Modal usaha yang kami pinjamkan bunganya nol persen atau tiga persen per tahun," tambah dia. Didin membeberkan pihaknya sudah menggelontorkan Rp 5 miliar sejak program pinjaman modal usaha diluncurkan.

"Sampai saat ini sudah ada pelaku UMKM yang meminjam hingga Rp 10 juta," kata dia. Dia berharap para pelaku UMKM yang sudah mendapatkan pinjaman modal usaha dapat memanfaatkannya dengan baik. Program Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) gagasan Helldy Agustian berdampak bagi ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kami meyakini UMKM di Kota Cilegon

makin naik kelas semua itu tidak terlepas dukungan dari Bapak Helldy Agustian," ungkap Didin. (mcr34/jpnn)

Sumber: https://www.startsmeup.id/2024/04/1698-umkm-di-kota-cilegon-dapat.html

Wednesday, August 4, 2021

ITDC Kembali Lakukan Penataan Area UKM di Kawasan The Nusa Dua

 

ITDC Kembali Lakukan Penataan Area UKM di Kawasan The Nusa Dua

JAKARTA - Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), kembali melakukan penataan area usaha Kelompok Usaha Kecil Mikro (KUKM) yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua.

Penataan area usaha ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan, meliputi penataan fisik atau penataan sarana, yang didukung oleh penataan non-fisik.

Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan hingga akhir Juli 2021 ITDC telah menyelesaikan penataan fisik pada area usaha Paguyuban Sekar Sandat yang berlokasi di antara Club Med Bali dan Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort Kawasan The Nusa Dua.

Menurutnya, penataan yang dilakukan itu meliputi pembangunan kios berjualan, pembangunan toilet dan shower, pembenahan tempat massage serta penyediaan tempat cuci tangan.

"Penataan dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan dengan penataan pada Paguyuban Pedagang Pantai lainnya sesuai kebutuhan, baik dari sisi bangunan, tampilan serta standar layanan terhadap wisatawan di The Nusa Dua," kata Ardita dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Rabu (04/08/2021).

Selain itu untuk mendukung penataaan fisik tersebut, dilakukan juga penataan non fisik berupa penyiapan panduan tata kelola operasional Paguyuban Pedagang Pantai yang memuat Standard Operating Procedure (SOP).

Demikian juga dengan panduan beraktivitas dalam kawasan bagi kelompok usaha yang tergabung, serta aturan pemanfaatan atas fasilitas yang diberikan.

Panduan ini ditargetkan rampung pada akhir Agustus 2021 untuk selanjutnya disosialisasikan kepada seluruh anggota paguyuban.

Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua merupakan kelompok masyarakat desa penyangga yang dahulu berprofesi sebagai nelayan dan pedagang pantai yang kemudian direlokasi dalam suatu lokasi di antara lot-lot hotel dan fasilitas yang berhadapan dengan pantai Kawasan The Nusa Dua.

Terdapat sembilan kelompok Paguyuban Pedagang Pantai dengan total anggota kurang lebih 468 orang dengan berbagai jenis usaha mulai dari menjual souvenir, penyewaan papan surfing, F&B, massage serta usaha lainnya untuk kebutuhan wisatawan di Kawasan The Nusa Dua.

Ketua Paguyuban Sekar Sandat I Made Muryana mengucapkan terima kasih kepada ITDC atas kepedulian dan dukungannya selama ini, salah satunya dengan memfasilitasi untuk melakukan kegiatan usaha di kawasan The Nusa Dua.

Sebelumnya, pada tahun 2016 dan 2017 ITDC juga telah melakukan penataan area usaha pada Paguyuban Sekar Sari dan Paguyuban Peninsula.

Penataan dilakukan mulai dari pembangunan kios berjualan hingga penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung operasional kegiatan usaha, dan pada tahun 2019 dilanjutkan dengan penambahan fasilitas toilet serta tempat cuci tangan.

Di samping penataan area usaha, pembinaan dan pelatihan juga diberikan kepada para anggota Paguyuban Pedagang Pantai guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam melayani wisatawan.

Selama periode tahun 2017-2020, ITDC telah memberikan pelatihan kepada anggota Pedagang Pantai diantaranya Pelatihan Bahasa Inggris, Hospitality, Pelatihan Bahasa Mandarin, Cooking Class and Hygiene serta pelatihan Digital Marketing.

"Kami harap pembinaan dan pelatihan ini dapat memberikan nilai tambah dan daya saing anggota Paguyuban Pantai, serta dapat meningkatkan pendapatan mereka untuk membangun pariwisata berbasis masyarakat (community based tourism),” tutup Ardita.

Sumber : https://properti.kompas.com/read/2021/08/04/163000321/itdc-kembali-lakukan-penataan-area-ukm-di-kawasan-the-nusa-dua-?page=all