ITDC Kembali Lakukan Penataan Area UKM di Kawasan The Nusa Dua
JAKARTA - Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), kembali
melakukan penataan area usaha Kelompok Usaha Kecil Mikro (KUKM) yang
tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua.
Penataan
area usaha ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada
wisatawan, meliputi penataan fisik atau penataan sarana, yang didukung
oleh penataan non-fisik.
Managing Director The Nusa Dua I Gusti
Ngurah Ardita mengatakan hingga akhir Juli 2021 ITDC telah menyelesaikan
penataan fisik pada area usaha Paguyuban Sekar Sandat yang berlokasi di
antara Club Med Bali dan Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort Kawasan The
Nusa Dua.
Menurutnya, penataan yang dilakukan itu meliputi
pembangunan kios berjualan, pembangunan toilet dan shower, pembenahan
tempat massage serta penyediaan tempat cuci tangan.
"Penataan
dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan dengan penataan pada
Paguyuban Pedagang Pantai lainnya sesuai kebutuhan, baik dari sisi
bangunan, tampilan serta standar layanan terhadap wisatawan di The Nusa
Dua," kata Ardita dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com,
Rabu (04/08/2021).
Selain itu untuk mendukung penataaan fisik
tersebut, dilakukan juga penataan non fisik berupa penyiapan panduan
tata kelola operasional Paguyuban Pedagang Pantai yang memuat Standard
Operating Procedure (SOP).
Demikian juga dengan panduan
beraktivitas dalam kawasan bagi kelompok usaha yang tergabung, serta
aturan pemanfaatan atas fasilitas yang diberikan.
Panduan ini ditargetkan rampung pada akhir Agustus 2021 untuk selanjutnya disosialisasikan kepada seluruh anggota paguyuban.
Paguyuban
Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua merupakan kelompok masyarakat
desa penyangga yang dahulu berprofesi sebagai nelayan dan pedagang
pantai yang kemudian direlokasi dalam suatu lokasi di antara lot-lot
hotel dan fasilitas yang berhadapan dengan pantai Kawasan The Nusa Dua.
Terdapat
sembilan kelompok Paguyuban Pedagang Pantai dengan total anggota kurang
lebih 468 orang dengan berbagai jenis usaha mulai dari menjual
souvenir, penyewaan papan surfing, F&B, massage serta usaha lainnya
untuk kebutuhan wisatawan di Kawasan The Nusa Dua.
Ketua
Paguyuban Sekar Sandat I Made Muryana mengucapkan terima kasih kepada
ITDC atas kepedulian dan dukungannya selama ini, salah satunya dengan
memfasilitasi untuk melakukan kegiatan usaha di kawasan The Nusa Dua.
Sebelumnya,
pada tahun 2016 dan 2017 ITDC juga telah melakukan penataan area usaha
pada Paguyuban Sekar Sari dan Paguyuban Peninsula.
Penataan
dilakukan mulai dari pembangunan kios berjualan hingga penyediaan sarana
dan prasarana untuk mendukung operasional kegiatan usaha, dan pada
tahun 2019 dilanjutkan dengan penambahan fasilitas toilet serta tempat
cuci tangan.
Di samping penataan area usaha, pembinaan dan
pelatihan juga diberikan kepada para anggota Paguyuban Pedagang Pantai
guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam melayani wisatawan.
Selama
periode tahun 2017-2020, ITDC telah memberikan pelatihan kepada anggota
Pedagang Pantai diantaranya Pelatihan Bahasa Inggris, Hospitality,
Pelatihan Bahasa Mandarin, Cooking Class and Hygiene serta pelatihan
Digital Marketing.
"Kami harap pembinaan dan pelatihan ini dapat
memberikan nilai tambah dan daya saing anggota Paguyuban Pantai, serta
dapat meningkatkan pendapatan mereka untuk membangun pariwisata berbasis
masyarakat (community based tourism),” tutup Ardita.
Sumber : https://properti.kompas.com/read/2021/08/04/163000321/itdc-kembali-lakukan-penataan-area-ukm-di-kawasan-the-nusa-dua-?page=all
0 comments:
Post a Comment