Showing posts with label BPOM. Show all posts
Showing posts with label BPOM. Show all posts

Thursday, June 13, 2024

Menjadi Agregator Pelaku Usaha, UMKM Bidang Kecantikan Didorong Terus Bertumbuh

 


KEMENTERIAN Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyatakan X Beauty by Female Daily dapat menjadi agregator dan inkubator bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada bidang kecantikan.

Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM Fiki Satari mengatakan saat ini terdapat lebih dari 400 pelaku usaha dalam bidang kecantikan, bahkan sekitar 50% pendaftaran usaha di Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) merupakan pelaku bisnis pada bidang ini.

"Kemenkop UKM mendorong agar semakin banyak pihak yang terlibat untuk mendorong UMKM kecantikan agar terus tumbuh. Salah satunya dengan menjadi agregator dan inkubator bagi pelaku usaha agar lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan, akses pasar, dan akses bahan baku," kata Fiki.

Salah satu pelaku usaha bidang kecantikan yang berpartisipasi pada acara Jakarta X Beauty Female Daily 2024, 6-9 Juni lalu di Jakarta Convention Center, Jakarta, yakni PT Sparindo Mustika.

Pada kesempatan itu, perusahaan kecantikan dan perawatan tersebut memamerkan tiga brand andalannya yakni BDL Skincare, Flacenta Beauty, serta NOSY Hand Soap, dan Car & Motor Shampoo.

"Ketiga produk dengan kualitas ekspor ini memiliki harga sangat terjangkau," kata Wakil Direktur PT Sparindo Mustika Nova Hermanto.
Dia menambahkan pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan produk-produk berkualitas tinggi dengan harga terjangkau.

"Dengan pengalaman bertahun-tahun di industri ini, kami juga terus berinovasi dan mengembangkan produk-produk yang sesuai kebutuhan dan tren pasar," pungkas Nova. (H-2)


Sumber: https://mediaindonesia.com/ekonomi/677928/menjadi-agregator-pelaku-usaha-umkm-bidang-kecantikan-didorong-terus-bertumbuh

Wednesday, June 23, 2021

KemenkopUKM Fasilitasi UKM Rempah untuk Ekspor


JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM dukung Pemberdayaan bagi pelaku UMKM dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terkait pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di bidang Obat Tradisional, Kosmetik dan Pengolahan Pangan.

Lingkup dalam MOU tersebut yaitu meningkatkan komitmen dan koordinasi dalam memfasilitasi pembinaan dan pendampingan serta kemudahan penerbitan izin edar produk yang dikeluarkan oleh BPOM.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam talkshow yang diselenggarakan BPOM mengatakan, pihaknya memiliki beberapa program khususnya terkait dukungan terhadap pemberian izin edar bagi UMKM selain pengganti biaya kepengurusan izin edar produk dari Badan POM.

“Khusus yang ada di Kedeputian Usaha Mikro yaitu terkait dengan Fasilitasi Pendaftaran Sertifikasi dan Izin Edar bagi Usaha Mikro, bagi skala Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), kami menyelenggarakan penyuluhan keamanan pangan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan di Daerah sebagai salah satu persyaratan yang penting dalam mendapatkan SPP-IRT,” ujar Eddy Satriya dalam keterangannya, Rabu (23/6).

“Selain itu, untuk fasilitasi sertifikasi lainnya kami memfasilitasi pendaftaran sertifikasi halal dan sertifikasi merek dagang dari DJKI, jadi pada intinya kami menyediakan dana pengganti kepengurusan bagi pelaku usaha mikro, sehingga tidak memberatkan beban para pelaku usaha dalam memperoleh izin edar bagi produknya. Namun hal itu tetap disesuaikan dengan ketersediaan pagu alokasi anggaran yang ada pada kami, yang Alhamdullilah tahun ini telah terealisasi,” sambung Eddy.

Disisi lain dalam mendukung program Indonesia Spice Up The World KemenkopUKM turut serta mempersiapkan UKM rempah di berbagai daerah. Saat ini telah disusun strategi dan rencana aksi untuk percepatan terealisasinya program tersebut dengan melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap rempah-rempah Indonesia.

“Sejumlah UKM komoditas rempah dipetakan, seperti jahe, kunyit, kapulaga, pala, dan cengkih. Pelaku UKM rempah ini akan dikurasi untuk mempersiapkan pelaku usaha bermitra dengan buyer atau restoran di luar negeri,” tuturnya.

Untuk meningkatkan produktivitas, KemenkopUKM melakukan pendampingan, antara lain melalui pengembangan rumah produksi bersama komoditas jahe di Kalimantan Timur, kelapa di Sulawesi Utara.

Di samping itu, pemanfaatan lahan perhutanan sosial dalam pengembangan komoditas rempah melalui pengelolaan koperasi sebagai offtaker. Bahkan juga dilakukan pendampingan Packaging, Quality Control, Prosedur Export (Perizinan, Sertifikasi), Pelatihan ekspor.

Tahun ini, kata Eddy, pemerintah telah mempersiapkan keikutsertaan dalam Dubai Expo 2020 sebagai sarana memperluas pasar rempah Indonesia di pasar global. Dalam pameran terbesar di dunia tersebut, akan mempertemukan UKM rempah yang telah dilakukan kurasi dan pendampingan denganbuyer potential di kawasan timur tengah.

“Untuk itu, dilakukan seleksi UKM rempah yang potensial yang telah memiliki standarisasi global dan mampu memperluas akses pasar khususnyadi pasar Timur Tengah,” kata Eddy.

Ada 74 UKM rempah yang telah difasilitasi oleh KemenkopUKM dari 12 provinsi, yakni Aceh, Bali, Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Babel, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara.

Sumber : https://fin.co.id/2021/06/24/kemenkopukm-fasilitasi-ukm-rempah-untuk-ekspor/

Thursday, March 25, 2021

Gratiskan Sertifikasi Halal hingga Izin Edar BPOM, Kemenkop UKM Bidik 3 Juta UMKM

Ilustrasi UMKM(shutterstock.com)

Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi pendaftaran berbagai sertifikasi bagi pelaku usaha mikro terpilih tanpa dikenakan biaya alias gratis.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, ada 3 juta pelaku usaha mikro yang akan difasilitasi secara gratis.

"Dalam hal ini, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah diamanatkan untuk melakukan pembinaan pemenuhan perizinan tunggal, sertifikat standar dan izin bagi usaha mikro dan kecil dan kita menargetkan ada sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan sertifikasi-sertifikasi tersebut,"ujarnya dalam konferensi pers Fasilitasi dan Pembinaan Standarisasi dan Sertifikat Produk yang disiarkan secara virtual, Rabu (24/3/2021).

Dia menyebutkan, ada 3 sertifikasi gratis yang akan difasilitasi oleh Kemenkop UKM. Pertama adalah pendaftaran Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Dia menjelaskan, pendaftaran SPP-IRT ini diperuntukkan bagi usaha mikro yang memerlukan penyuluhan keamanan pangan dari dinas teknis terkait, untuk dikeluarkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan SPP-IRT yang selama ini dikeluhkan oleh para pelaku usaha mikro.

"Saat ini kegiatan penyuluhan keamanan pangan di daerah masih minim sehingga mempersulit akses pelaku usaha mikro untuk mendapatkan sertifikasi tersebut. Kami akan memfasilitasi wadah pertemuan penyuluhan keamanan pangan bagi usaha mikro sebanyak 50 usaha mikro per kabupaten atau kota dengan pemateri dari dinas teknis terkait untuk dapat membantu fasilitasi terbitnya SPP-IRT tersebut," jelasnya.

Lalu yang kedua adalah pendaftaran sertifikasi halal. pendaftaran sertifikasi ini diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro yang memiliki usaha pangan olahan atau bergerak di sektor makanan dan minuman. Masyarakat Indonesia mayoritas penduduknya adalah muslim, sehingga diperlukan jaminan produk halal bagi produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha mikro.

Sementara itu, untuk pemakaian logo halal tetap diperlukan fatwa MUI tentang halal suatu produk sehingga dapat dicantumkan dalam label produk pelaku usaha mikro.

"Untuk itu Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi pengganti pembiayaan dalam mengurus sertifikasi halal melalui konsultan kami untuk membantu proses sertifikasi tersebut yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro yang memiliki usaha produktif. Kami akan memfasilitasi pengganti pembiayaan pendaftaran secara online untuk mendapatkan merek dagang tersebut," ucapnya.

Lalu yang ketiga adalah pendaftaran izin edar BPOM Makanan Dalam (MD).

Dia menjelaskan, fasilitas ini akan diberikan bagi pengusaha mikro yang menghasilkan produk olahan pangan dengan kategori high risk, namun terkendala dengan pembiayaan pengujian produk di laboratorium.

Dia berharap dengan adanya fasilitas ini, dapat mendorong pelaku usaha mikro untuk bertransformasi usaha dari informal ke formal sekaligus membantu pelaku usaha mempertahankan keberlangsungan usahanya dimasa pandemi Covid- 19.



sumber : https://money.kompas.com/read/2021/03/24/203800226/gratiskan-sertifikasi-halal-hingga-izin-edar-bpom-kemenkop-ukm-bidik-3-juta?page=all