Wednesday, June 23, 2021

KemenkopUKM Fasilitasi UKM Rempah untuk Ekspor


JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM dukung Pemberdayaan bagi pelaku UMKM dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terkait pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di bidang Obat Tradisional, Kosmetik dan Pengolahan Pangan.

Lingkup dalam MOU tersebut yaitu meningkatkan komitmen dan koordinasi dalam memfasilitasi pembinaan dan pendampingan serta kemudahan penerbitan izin edar produk yang dikeluarkan oleh BPOM.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam talkshow yang diselenggarakan BPOM mengatakan, pihaknya memiliki beberapa program khususnya terkait dukungan terhadap pemberian izin edar bagi UMKM selain pengganti biaya kepengurusan izin edar produk dari Badan POM.

“Khusus yang ada di Kedeputian Usaha Mikro yaitu terkait dengan Fasilitasi Pendaftaran Sertifikasi dan Izin Edar bagi Usaha Mikro, bagi skala Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), kami menyelenggarakan penyuluhan keamanan pangan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan di Daerah sebagai salah satu persyaratan yang penting dalam mendapatkan SPP-IRT,” ujar Eddy Satriya dalam keterangannya, Rabu (23/6).

“Selain itu, untuk fasilitasi sertifikasi lainnya kami memfasilitasi pendaftaran sertifikasi halal dan sertifikasi merek dagang dari DJKI, jadi pada intinya kami menyediakan dana pengganti kepengurusan bagi pelaku usaha mikro, sehingga tidak memberatkan beban para pelaku usaha dalam memperoleh izin edar bagi produknya. Namun hal itu tetap disesuaikan dengan ketersediaan pagu alokasi anggaran yang ada pada kami, yang Alhamdullilah tahun ini telah terealisasi,” sambung Eddy.

Disisi lain dalam mendukung program Indonesia Spice Up The World KemenkopUKM turut serta mempersiapkan UKM rempah di berbagai daerah. Saat ini telah disusun strategi dan rencana aksi untuk percepatan terealisasinya program tersebut dengan melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap rempah-rempah Indonesia.

“Sejumlah UKM komoditas rempah dipetakan, seperti jahe, kunyit, kapulaga, pala, dan cengkih. Pelaku UKM rempah ini akan dikurasi untuk mempersiapkan pelaku usaha bermitra dengan buyer atau restoran di luar negeri,” tuturnya.

Untuk meningkatkan produktivitas, KemenkopUKM melakukan pendampingan, antara lain melalui pengembangan rumah produksi bersama komoditas jahe di Kalimantan Timur, kelapa di Sulawesi Utara.

Di samping itu, pemanfaatan lahan perhutanan sosial dalam pengembangan komoditas rempah melalui pengelolaan koperasi sebagai offtaker. Bahkan juga dilakukan pendampingan Packaging, Quality Control, Prosedur Export (Perizinan, Sertifikasi), Pelatihan ekspor.

Tahun ini, kata Eddy, pemerintah telah mempersiapkan keikutsertaan dalam Dubai Expo 2020 sebagai sarana memperluas pasar rempah Indonesia di pasar global. Dalam pameran terbesar di dunia tersebut, akan mempertemukan UKM rempah yang telah dilakukan kurasi dan pendampingan denganbuyer potential di kawasan timur tengah.

“Untuk itu, dilakukan seleksi UKM rempah yang potensial yang telah memiliki standarisasi global dan mampu memperluas akses pasar khususnyadi pasar Timur Tengah,” kata Eddy.

Ada 74 UKM rempah yang telah difasilitasi oleh KemenkopUKM dari 12 provinsi, yakni Aceh, Bali, Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Babel, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara.

Sumber : https://fin.co.id/2021/06/24/kemenkopukm-fasilitasi-ukm-rempah-untuk-ekspor/

0 comments:

Post a Comment