Monday, January 25, 2021

Klik eform.bri.co.id Untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta (Foto: Pradita Utama )

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mengucurkan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM dengan nama BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro. Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar, segera akses https://eform.bri.co.id/bpum.

Para pelaku UMKM yang daftar BPUM jika disetujui bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Uang tersebut merupakan BLT UMKM untuk bantuan modal usaha di tengah pandemi COVID-19.

Daftar penerima BPUM tak hanya ada melalui e-form BRI, tetapi juga bank BNI, dan BNI Syariah.

Pengecekan nama penerima BLT UMKM dapat dilakukan secara online dengan akses ke https://eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM:

1. Cek Penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses https://eform.bri.co.id/bpum secara langsung.

2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia.

3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.

Sementara itu, untuk tahun 2021 pemerintah resmi melanjutkan program BLT Banpres UMKM. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Kamis, 21 Januari 2021.

Bagi pelaku UMKM yang belum masuk sebagai penerima BPUM bisa melakukan ikut daftar BLT Banpres UMKM tahap 2.

Cara Daftar BPUM sebagai berikut:

1. Lakukan pendataran ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul secara offline maupun online.

2. Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

3. Jika pelaku UMKM dinilai layak, maka BPUM langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan. Namun, sebelum itu penerima harus memenuhi syarat seperti di bawah ini

-Para pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan

-Pelaku UMKM adalah WNI

-Punya NIK

-Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran

-Bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD

Jangan lupa daftar dan cek penerima BLT UMKM dengan akses https://eform.bri.co.id/bpum ya!




Ikuti bagaimana cara TITIPKU membantu UMKM dalam acara StartSMEup Talk - 05 Feb 2021, daftar segera di https://s.id/eventcerdas5feb

0 comments:

Post a Comment