Showing posts with label bantuan BLT. Show all posts
Showing posts with label bantuan BLT. Show all posts

Monday, February 15, 2021

Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sebelum 18 Februari 2021, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Ilustrasi Uang - Segera cairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta sebelum tanggal 18 Februari 2021. Cek nama penerimanya di eform.bri.co.id/bpum. Ini caranya.

Segera cairkan dana bantuan produktif atau BLT UMKM Rp 2,4 juta sebelum tanggal 18 Februari 2021.

Dikutip dari Kontan.co.id, perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Untuk mengecek nama penerima BLT UMKM, Anda dapat login di laman eform.bri.co.id/bpum menggunakan nomor KTP Anda.

Apabila Anda sudah mengecek status bantuannya, maka Anda dapat menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan.

BRI selaku bank penyalur memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Dalam mencairkan dana harus diperhatikan dokumen apa saja yang menjadi persyaratan ke bank.

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
Cek bantuan UMKM lewat HP di eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

- Masukkan NIK dan kode verifikasi yang tercantum di dalam kotak seperti di gambar

- Klik Proses Inquiry

Apabila Anda tidak memenuhi kriteria, maka akan muncul keterangan:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

BRI akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan BPUM.

Setelah Anda menerima SMS notifikasi, penerima BLT UMKM melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan yang perlu dibawa ke bank:

- Kartu ATM dan identitas diri

- Buku tabungan

- Penerima BPUM harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.



sumber : https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/02/16/cairkan-blt-umkm-rp-24-juta-sebelum-18-februari-2021-cek-nama-penerima-di-eformbricoidbpum

Sunday, February 14, 2021

Usai UMKM Diberi BLT, Pengusaha Minta Modal Rp10 Juta

Rupiah (Shutterstock)

Telah disalurkan banpres produktif usaha mikro 2020 (BLT UMKM) dengan total nilai Rp28,8 triliun. Bantuan ini diberikan sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro, dan targetnya sebanyak 12 juta penerima.

"Dari survei yang kami lakukan terkait dampak PEN 2020, sebanyak 59% mayoritas UMKM optimis dapat bertahan lebih dari 12 bulan," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Teten menyebutkan, UMKM cukup optimis bahwa omset usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. Sebanyak 99% UMKM responden yang ikut mendaftar sudah menerima bantuan.

"58% dari responden membutuhkan tambahan modal untuk mempercepat pemulihan usaha, dan 49% membutuhkan kebutuhan tambahan modal berjumlah hingga Rp50 juta," terang Teten.

Dia melaporkan bahwa mayoritas responden menggunakan dana yang diperoleh dari program bantuan pemerintah untuk pembelian bahan baku sebanyak 34%, pembelian barang modal 33%, dan pemenuhan kebutuhan pribadi 13%.

Dia menambahkan, berdasarkan Survei Dampak Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Bank BRI Tahun 2020, 72% responden menyatakan membutuhkan tambahan modal usaha.

"Dari responden yang membutuhkan tambahan modal usaha, sebagian besar membutuhkan tambahan modal sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta (41,3%) dan membutuhkan tambahan modal sekitar Rp5 juta - Rp10 juta (21,3%)," ujarnya.



sumber : https://economy.okezone.com/read/2021/02/14/320/2361847/usai-umkm-diberi-blt-pengusaha-minta-modal-rp10-juta 

Tuesday, February 2, 2021

BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Segera Dibuka, Inilah Tips Agar Lolos Pendaftaran

Inilah tips agar lolos pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta tahun 2021, simak di sini! /Shammil Fachrial Suryapraja/PR

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2,4 juta tahun 2021 akan segera dibuka kembali oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM). Berikut tips agar lolos pendaftaran.

Dikutip FIX INDONESIA dari ANTARA, Minggu, 31 Januari 2021, KemenkopUKM telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait Program Banpres Produktif Usaha Mikro tahun 2021.

Surat dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020, terkait usulan penambahan anggaran sebesar Rp28,8 triliun.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, akan ada 12 juta pelaku usaha mikro yang ditargetkan menerima BLT UMKM ini.

Adapun pada penyaluran, nantinya akan memprioritaskan aspek pemerataan daerah dan mengutamakan pelaku usaha yang belum mendapatkan bantuan.

"Penyaluran BPUM akan memprioritaskan dari aspek pemerataan daerah, sehingga yang belum menerima Banpres atau BPUM akan mendapatkannya," ujar Menkop UKM, Teten Masduki.

Sebelum pendaftaran dibuka, pelaku usaha dapat melakukan tips berikut ini agar lolos pendaftaran.

1. Penuhi Persyaratan yang Ditetapkan

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

2. Kenali Lembaga pengusul yang Berwenang

Dalam pendaftaran ada beberapa lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan bantuan.

- Dinas Koperasi dan UKM Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

3. Tidak Sedang Menerima Bantuan Pemerintah yang Lain

Pemerintah telah menetapkan bahwa penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta ini bagi para pelaku usaha yang belum mendapatkan bantuan pemerintah.

Jadi, jika terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah lain seperti Bansos Beras, BST, BLT BPJS Ketenagakerjaan, atau Kartu Prakerja, kemungkinan hal tersebut berpengaruh saat anda mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta dan hal ini bisa menjadi alasan kenapa berkas anda ditolak.

4. NIK dan Nama di KTP Harus Sesuai

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama di KTP haruslah sesuai agar bisa memudahkan proses verifikasi.

5. Ketika pendaftaran Dibuka Segera langsung Mendaftar

Pada BLT UMKM Rp2,4 juta pemeritah menargetkan bantuan kepada 12 juta penerima sementara yang mendaftar lebih dari itu maka supaya kuota tidak penuh nantinya bisa langsung mendaftar di lembaga pengusul.

Itulah tips yang bisa dicoba saat pendaftaran agar bisa lolos pendaftaran dan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta dari KemenkopUKM.


sumber : https://fixindonesia.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-361369857/blt-umkm-rp24-juta-tahun-2021-segera-dibuka-inilah-tips-agar-lolos-pendaftaran?page=4



Kata siapa UMKM tidak perlu melek keamanan siber (cybersecurity) ? Kami akan membahasnya bersama pak Didi Nurcahya, ITIL®, GSEC - di 16 Feb 2021, pastikan anda terdaftar di https://s.id/eventcerdas16feb .

Tuesday, January 26, 2021

Beredar Formulir Online Pendaftaran BLT UMKM Tahap II, Ini Respons Kemenkop UKM

Ilustrasi gaji, rupiah, bantuan pemerintah, bantuan karyawan(Shutterstock)

Formulir online atau e-form untuk Pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap II tersebar di media sosial. E-form tersebut juga memuat logo Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Merespons hal tersebut, Kemenkop UKM melalui akun Instagram resminya @kemenkopukm memastikan e-form pendaftaran BLT UMKM tahap II tersebut tidak benar atau hoaks.

"Kementerian Koperasi dan UKM tidak pernah membuat formulir online pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro," tulis Kemenkopukm dalam Instastory @kemenkopukm, Rabu (27/1/2021).

Adapun program Banpres Produktif tahap I dicairkan sekali saja. Per akhir Desember 2020 yang lalu, proses pencairan BLT ini sudah terlaksana hingga 100 persen.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait Banpres Produktif untuk usaha mikro akan diumumkam melalui website resmi Kemenkop UKM di www.kemenkopukm.go.id.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif rencananya bakal dilanjutkan di tahun ini.

Oleh sebab itu, Teten telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait usulan dilanjutkannya program Banpres Produktif.

"Per tanggal 14 Desember 2020 kemarin, kami telah berkirim surat dengan Kemenkeu untuk mengusulkan lanjutan program Banpres Produktif. Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan menargetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro," ujar Teten dalam Rapat Kerja Kemenkop UKM dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/1/2021).

Menurut Teten, apabila pengajuan ini diterima oleh Kemenkeu dan bisa direalisasikan segera, pihaknya akan memprioritaskan penerima BLT dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres.

Pada periode pencairan sebelumnya, diakui Teten, masih banyak UMKM yang belum mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Padahal hingga saat ini sudah ada sebanyak 28 juta UMKM yang mengajukan diri untuk menerima BLT.


sumber : https://money.kompas.com/read/2021/01/27/055845626/beredar-formulir-online-pendaftaran-blt-umkm-tahap-ii-ini-respons-kemenkop-ukm?page=all


Ikuti bagaimana cara TITIPKU membantu UMKM dalam acara StartSMEup Talk - 05 Feb 2021, daftar segera di https://s.id/eventcerdas5feb

Pemda DIY Tunggu Arahan Pusat Terkait Kelanjutan BLT UMKM 2021

Ilustrasi BLT UMKM

Pemerintah daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyayakarta (DIY) melalui Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) DIY masih menunggu arahan dari pusat terkait kelanjutan pengadaan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM 2021.

Kepala Dinas Dinkop UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi menuturkan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi bantuan tersebut.

"Rencana memang begitu bantuan akan dilanjutkan. Namun, saat ini kami masih menunggu informasi lebih lanjut," jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Selasa (26/01/2021).

Sehingga, pihaknya pun belum bisa memastikan regulasi pendaftaran akan sama seperti BLT 2020 atau tidak.

Di mana, pada BLT 2020 para pelaku UMKM harus mendaftar secara daring dan penyaluran bantuan langsung diberikan lewat rekening masing-masing UMKM.

Adapun, BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

Dengan harapan, pelaku usaha masih bisa produktif dan bertahan dengan memanfaatkan bantuan presiden tersebut.




Ikuti bagaimana cara TITIPKU membantu UMKM dalam acara StartSMEup Talk - 05 Feb 2021, daftar segera di https://s.id/eventcerdas5feb

Monday, January 25, 2021

Klik eform.bri.co.id Untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta (Foto: Pradita Utama )

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mengucurkan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM dengan nama BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro. Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar, segera akses https://eform.bri.co.id/bpum.

Para pelaku UMKM yang daftar BPUM jika disetujui bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Uang tersebut merupakan BLT UMKM untuk bantuan modal usaha di tengah pandemi COVID-19.

Daftar penerima BPUM tak hanya ada melalui e-form BRI, tetapi juga bank BNI, dan BNI Syariah.

Pengecekan nama penerima BLT UMKM dapat dilakukan secara online dengan akses ke https://eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM:

1. Cek Penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses https://eform.bri.co.id/bpum secara langsung.

2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia.

3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.

Sementara itu, untuk tahun 2021 pemerintah resmi melanjutkan program BLT Banpres UMKM. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Kamis, 21 Januari 2021.

Bagi pelaku UMKM yang belum masuk sebagai penerima BPUM bisa melakukan ikut daftar BLT Banpres UMKM tahap 2.

Cara Daftar BPUM sebagai berikut:

1. Lakukan pendataran ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul secara offline maupun online.

2. Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

3. Jika pelaku UMKM dinilai layak, maka BPUM langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan. Namun, sebelum itu penerima harus memenuhi syarat seperti di bawah ini

-Para pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan

-Pelaku UMKM adalah WNI

-Punya NIK

-Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran

-Bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD

Jangan lupa daftar dan cek penerima BLT UMKM dengan akses https://eform.bri.co.id/bpum ya!




Ikuti bagaimana cara TITIPKU membantu UMKM dalam acara StartSMEup Talk - 05 Feb 2021, daftar segera di https://s.id/eventcerdas5feb

Sunday, January 24, 2021

Belum Dapat Bantuan UMKM? Segera Daftar, Ini Jenis UKM yang Diprioritaskan di Tahun 2021!

NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Apakah BLT UMKM Bisa Tetap Cair?

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif rencananya bakal dilanjutkan di tahun ini.

Oleh sebab itu, Teten telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait usulan dilanjutkannya program Banpres Produktif.

Namun ada UMKM yang diprioritaskan pada tahun 2021 ini.

"Per tanggal 14 Desember 2020 kemarin, kami telah berkirim surat dengan Kemenkeu untuk mengusulkan lanjutan program Banpres Produktif.

Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan menargetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro," ujar Teten dalam Rapat Kerja Kemenkop UKM dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/01).

Menurut Teten, apabila pengajuan ini diterima oleh Kemenkeu dan bisa direalisasikan segera, pihaknya akan memprioritaskan penerima BLT dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres.

Apalagi pada periode pencairan sebelumnya, diakui Teten, masih banyak UMKM yang belum mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Padahal hingga saat ini sudah ada sebanyak 28 juta UMKM yang mengajukan diri untuk menerima BLT.

"Memang masih banyak UMKM yang belum menerima bantuan ini pada tahap pertama, karena itu sudah kami bicarakan ke komite PEN agar 2021 program ini memprioritaskan UMKM yang belum menerima," ungkap Teten.

Sementara bagi UMKM yang sudah menerima bantuan, lanjut dia, akan diarahkan untuk menerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Teten berharap dengan adanya kebijakan ini, selain bisa membantu modal usaha bagi pengusaha mikro, juga diharapkan bisa menghubungkan para pengusaha mikro mengakses perbankan agar lebih mudah mendapatkan bantuan atau pinjaman lain.

"Pengusaha mikro yang sebelumnya unbankable, kami harap dengan kebijakan ini bisa menjadi bankable," ucap Teten.

Melansir Kompas.com ini syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki usaha mikro

- Mempunyai NIK KTP

- BukanTNI/POLRI, ASN, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Bagi calon penerima dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

- Nama lengkap

- NIK KTP

- Alamat tempat tinggal yang sesuai di KTP

- Nomor telepon

- Bidang usaha






Join our webinar "Prepare Your Factory for WFH" pastikan kesiapan teknologi pabrik dalam mencapai transformasi digital di masa pandemi ini - 28 Jan 2021. Daftar segera di EventCerdas.com / https://s.id/epson28jan

Thursday, January 21, 2021

Kemenkop dan UKM Usulkan BLT UMKM Dilanjutkan Tahun Ini, Ini Sasarannya

Pameran UMKM Sleman Bangkit di SCH
Kabar gembira bagi para pelaku UMKM di Indonesia pada tahun 2021 ini.

Rencananya, program bantuan presiden (Banpres) produktif untuk UMKM akan dilanjutkan tahun ini.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki pun sudah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait usulan dilanjutkannya program Banpres Produktif.

"Per tanggal 14 Desember 2020 kemarin, kami telah berkirim surat dengan Kemenkeu untuk mengusulkan lanjutan program Banpres Produktif.

Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan menargetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro," ujar Teten dalam Rapat Kerja Kemenkop UKM dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/1/2021).

Menurut Teten, apabila pengajuan ini diterima oleh Kemenkeu dan bisa direalisasikan segera, pihaknya akan memprioritaskan penerima BLT dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres.

Apalagi pada periode pencairan sebelumnya, diakui Teten, masih banyak UMKM yang belum mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Padahal hingga saat ini sudah ada sebanyak 28 juta UMKM yang mengajukan diri untuk menerima BLT.

"Memang masih banyak UMKM yang belum menerima bantuan ini pada tahap pertama, karena itu sudah kami bicarakan ke komite PEN agar 2021 program ini memprioritaskan UMKM yang belum menerima," ungkap Teten.

Sementara bagi UMKM yang sudah menerima bantuan, lanjut dia, akan diarahkan untuk menerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Teten berharap dengan adanya kebijakan ini, selain bisa membantu modal usaha bagi pengusaha mikro, juga diharapkan bisa menghubungkan para pengusaha mikro mengakses perbankan agar lebih mudah mendapatkan bantuan atau pinjaman lain.

"Pengusaha mikro yang sebelumnya unbankable, kami harap dengan kebijakan ini bisa menjadi bankable," ucap Teten.

sumber : https://jogja.tribunnews.com/2021/01/22/kemenkop-dan-ukm-usulkan-blt-umkm-dilanjutkan-tahun-ini-ini-sasarannya

BLT UMKM Belum Cair 100 Persen dari Bank, Ini Kata Menkop UKM

Ilustrasi penyaluran BLT UMKM ((Dok. Shutterstock))

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif telah tersalurkan 100 persen kepada 12 juta pengusaha mikro dengan nilai total anggaran Rp 28,8 triliun.

Hanya saja diakui dia, proses penyalurannya belum seluruhnya tersalurkan oleh bank penyalur karena adanya pembatasan sosial.

"Jadi ini ada kendala. Karena si penerima harus dipanggil oleh bank penyalur untuk menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak. Tapi karena ada pembatasan sosial, jadi agak terlambat," ujar Teten dalam Rapat Kerja Kemenkop UKM dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/1/2021).

Oleh karena itu, lanjut Teten, pihaknya sudah mengajukan pertimbangan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar diberikan kelonggaran pencairan hingga 31 Januari 2021.

Selain itu, Teten menambahkan, berdasarkan hasil survei monitoring yang dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dengan jumlah responden sebanyak 1.261 orang, mayoritas responden mengakui telah memanfaatkan dana bantuan ini untuk kegiatan produktif, terutama untuk pembelian bahan baku.

"88,5 persen angkanya yang kami lihat dalam survei ini mengakui telah memanfaatkan dana ini untuk kegiatan produktit. Lalu ada 31 persen yang masih belum mencairkan karena kendala waktu pencairan," ucap dia.

Tak hanya itu, berdasarkan survei yang dilakukan oleh BRI juga menunjukkan bahwa ada sebanyak 44,8 persen responden yang mengaku operasi usahanya bisa meningkat setelah menerima bantuan.

Lalu, ada sebanyak 51,5 persen responden yang mengaku usahanya sempat tutup karena pandemi, tapi bisa kembali dibuka karena adanya BLT UMKM.

"Kami menyimpulkan melalui survei ini, bahwa program ini benar-benar sangat dibutuhkan meskipun masih ada kelemahan-kelemahan," ucap Teten.


sumber : https://money.kompas.com/read/2021/01/21/134458926/blt-umkm-belum-cair-100-persen-dari-bank-ini-kata-menkop-ukm

Tuesday, January 12, 2021

Salah Input NIK dan Alamat, Ini Cara Agar BLT UMKM Tetap Cair

Ilustrasi gaji, rupiah, bantuan pemerintah, bantuan karyawan (Shutterstock)

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang terkena pandemi.

Pada Desember 2020 yang lalu pun, Kemenkop UKM sudah menyalurkan bantuan hingga 100 persen.

Hanya saja hingga saat ini, masih banyak pelaku usaha yang mengatakan pencairan BLT tidak bisa dicairkan lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat tempat tinggal salah input.

Lalu, apa yang harus dilakukan oleh calon penerima agar bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut tetap bisa dicairkan?

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, apabila ada data yang salah input seperti NIK dan alamat tempat tinggal, calon penerima harus melaporkan kepada pihak penyalur, dalam hal ini adalah Bank Himbara.

Nantinya bank Himbara akan melaporkan kepada Kementerian untuk ditindaklanjuti segera.

"Setelah bank sudah memberikan laporan ke kami, kami akan melakukan verifikasi ulang," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Menurut dia, hal ini harus dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah dibuat.

Lebih lanjut Hanung mengatakan, setelah data sudah kembali diverikasi dengan benar, proses pencairan BLT pun bisa dilanjutkan alias dicairkan.

Seperti diketahui, bantuan ini diberikan dalam bentuk hibah alias gratis sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu pelaku UMKM agar tetap bisa melakukan aktivitas usahanya kembali pasca diterjang pandemi.

Meski begitu, penerima bantuan ini bukan asal sembarang pelaku usaha mikro, tetapi pelaku usaha yang sudah memenuhi persyaratan yang layak mendapatkan bantuan.

Adapun persyaratannya adalah harus merupakan WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/Polri, dan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.



sumber : https://money.kompas.com/read/2021/01/13/103000626/salah-input-nik-dan-alamat-ini-cara-agar-blt-umkm-tetap-cair?page=all