Showing posts with label peran UKM. Show all posts
Showing posts with label peran UKM. Show all posts

Thursday, March 11, 2021

Menkop Dorong Peran UKM Dalam Industri Manufaktur

Calon pembeli memilih jersey (kaos) bersepeda di Speed Movement Store, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020). Speed Movement Store merupakan produk UKM yang menawarkan produk jersey dalam negeri dengan produk premium dengan mengabungkan unsur manufaktur yang ditawarkan secara retail sehingga konsumen dapat memesan dan mendesain secara langsung dan dapat ditunggu.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong peningkatan peran Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) dalam rantai pasok industri manufaktur. Baik yang menyasar pasar dalam negeri maupun ekspor.

Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan semua stakeholder terkait. Maka Menkop mendukung penuh kerja sama Institut Otomotif Indonesia (IOI), Pikko, APEK, dan Koperasi Industri Tanah Air (KITA) yang akan membangun beberapa kegiatan manufaktur pada berbagai sektor.

Di antaranya pada industri makanan dan minuman, industri agro (pertanian, peternakan, dan perkebunan), maritim (perikanan dan aquaculture), industri otomotif dan komponennya, serta industri alat-alat permesinan untuk pabrik, pertanian, peternakan, dan perkebunan. "Lewat kolaborasi ini, kami berharap dapat membantu kegiatan usaha yang terpadu melalui Koperasi dan UKM terkait, ke dalam sektor industri manufaktur di Indonesia agar dapat berdikari dan sejahtera," ujar Teten Masduki melalui keterangan resmi, Kamis (11/3).

Teten menambahkan, kerja sama itu juga dilakukan sebagai bentuk percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19. Secara jangka panjang, kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis yang akan menjadi masukan, demi mengambil kebijakan tepat guna mendorong pengembangan Koperasi dan UKM.

"Semoga kerja sama ini dapat membantu pelaku industri dan UMKM agar dapat bangkit dari pandemi Covid-19. Sekaligus terus berkembang pada masa mendatang," ujar Teten.

Terkait program tersebut, Made Dana Tangkas sebagai Presiden IOI serta Pembina Pikko, APEK, KITA, dan GMB menyampaikan, program itu akan dikembangkan di berbagai daerah di Indonesia. Kerja sama dengan perguruan tinggi juga akan dilakukan demi memperkuat kualitas SDM.

"Sangat penting kegiatan usaha atau industri apapun perlu mempunyai kemampuan SDM unggul dan profesional yang memiliki kemampuan teknologi tepat guna maupun teknologi maju," ujar Made Dana Tangkas. Menurutnya, pengembangan kegiatan bisnis Koperasi dan UKM selama ini sudah banyak yang berjalan melalui inkubator bisnis serta memanfaatkan hasil riset dan inovasi perguruan tinggi dan melibatkan startup.

"Ini menjadi basis kuat untuk membangun produk atau jasa hasil karya anak bangsa yang berkualita. Sehingga kita dapat meningkatkan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) dan substitusi produk atau jasa impor," ujar Made.

Produk dan jasa berkualitas yang dihasilkan, lanjutnya, dipastikan pula akan langsung diserap pasar dengan menghubungkan rantai pasok ke offtaker yang akan menyalurkan langsung ke konsumen. Hal ini diharapkan menjadi karya nyata hubungan dan kolaborasi multiple helix antara akademisi, bisnis atau industri, pemerintah, komunitas atau asosiasi, serta institusi finansial dan media di Indonesia.


sumber : https://www.republika.co.id/berita/qpsdm0380/menkop-dorong-peran-ukm-dalam-industri-manufaktur
 

Tuesday, March 2, 2021

Aplikasi Bela Upaya Tingkatkan Peran UKM

BIMTEK - Bimbingan Teknis Aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan Barang/Jasa Melalui MBiz Market di ruang rapat Peteng Karuhei II, Kantor Walikota Palangka Raya, Selasa (2/3/2021). FOTO: ISTIMEWA

Pemerintah Kota Palangka Raya gelar Bimbingan Teknis Aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan Barang/Jasa melalui MBiz Market di ruang rapat Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (2/3). Bimtek dalam rangka peningkatakan peran serta usaha mikro kecil (UKM) dan koperasi dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Mewakili Wali Kota Palangka Raya, Asisten II Setda, Amandus Frenaldy mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran penting dan strategis menggerakkan pertumbuhan ekonomi baik nasional maupun di daerah.

Dikatakannya pula, lahirnya Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan peran serta usaha mikro kecil, koperasi dan produk dalam negeri guna menggerakkan sendi-sendi perekonomian masyarakat.

“Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada sektor kesehatan, namun juga telah menggerus sektor ekonomi global. Berbagai upaya dilakukan pemerintah agar roda ekonomi terus berjalan. Di antaranya melalui program-program pemulihan ekonomi yang telah digulirkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya,” bebernya.

Amandus Frenaldy melanjutkan, salah satu fokus pemerintah adalah menyelamatkan sektor UMKM yang terimbas cukup dalam. Di mana tercatat oleh Kemenkop UKM sebanyak 40 persen UMKM terancam berhenti beroperasi selama pandemi Covid-19 masih berlangsung. Padahal UMKM berkontribusi sekitar 60 persen dari produk domestik bruto Indonesia.

Dengan melihat potensi nilai belanja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Palangka Raya, maka melibatkan Usaha Mikro dan Usaha Kecil merupakan suatu sarana untuk memberi peluang bagi UMKM untuk mendapatkan permintaan belanja dari Pemerintah khususnya Pemerintah Daerah, sebab Pemerintah Daerah mempunyai peran strategis dalam mendorong percepatan dan efektivitas pemulihan ekonomi nasional.

Berbicara tentang E-Marketplace dan tranformasi era digital, kebijakan tranformasi pengadaan barang/jasa pemerintah selaras dan telah didukung melalui visi misi Pemerintah Kota Palangka Raya serta akan terus dikembangkan sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Palangka Raya.

Besarnya potensi nilai belanja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk melibatkan Usaha Mikro dan Usaha Kecil melalui proses Pengadaan Barang/Jasa yang menghasilkan value for money, menuntut kemudahan, transparansi, kenyamanan, dan akuntabilitas para pelaku pengadaan.

“Dengan hadirnya Aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan, serta telah dilaksanakannya Mou dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Mbiz Market selaku Mitra Aplikasi Market Place yang ditunjuk oleh LKPP RI, maka kemudian ditindaklanjuti dengan Bimbingan Teknis Aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan Barang/Jasa Melalui Mbiz Market untuk PPTK, Bendahara, Pejabat Penatausahaan Keuangan, dan Pejabat Pengadaan di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya,” imbuhnya.

Diharapkan seluruh peserta Bimtek dapat mengikuti dengan seksama, dicermati, dan dapat ditindaklanjuti melalui belanja langsung secara elektronik untuk paket pengadaan barang dan jasa lainnya khususnya untuk pengadaan di bawah 50 juta Rupiah. sehingga program pemulihan ekonomi di Kota Palangka Raya dapat terlaksana dengan baik dan mampu menumbuhkan sektor ekonomi khususnya oleh usaha mikro, kecil dan menengah.


sumber : https://www.tabengan.com/bacaberita/50115/aplikasi-bela-upaya-tingkatkan-peran-ukm/