BIMTEK - Bimbingan Teknis Aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan Barang/Jasa Melalui MBiz Market di ruang rapat Peteng Karuhei II, Kantor Walikota Palangka Raya, Selasa (2/3/2021). FOTO: ISTIMEWA |
Mewakili Wali Kota Palangka Raya, Asisten II Setda, Amandus Frenaldy mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran penting dan strategis menggerakkan pertumbuhan ekonomi baik nasional maupun di daerah.
Dikatakannya pula, lahirnya Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan peran serta usaha mikro kecil, koperasi dan produk dalam negeri guna menggerakkan sendi-sendi perekonomian masyarakat.
“Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada sektor kesehatan, namun juga telah menggerus sektor ekonomi global. Berbagai upaya dilakukan pemerintah agar roda ekonomi terus berjalan. Di antaranya melalui program-program pemulihan ekonomi yang telah digulirkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya,” bebernya.
Amandus Frenaldy melanjutkan, salah satu fokus pemerintah adalah menyelamatkan sektor UMKM yang terimbas cukup dalam. Di mana tercatat oleh Kemenkop UKM sebanyak 40 persen UMKM terancam berhenti beroperasi selama pandemi Covid-19 masih berlangsung. Padahal UMKM berkontribusi sekitar 60 persen dari produk domestik bruto Indonesia.
Dengan melihat potensi nilai belanja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Palangka Raya, maka melibatkan Usaha Mikro dan Usaha Kecil merupakan suatu sarana untuk memberi peluang bagi UMKM untuk mendapatkan permintaan belanja dari Pemerintah khususnya Pemerintah Daerah, sebab Pemerintah Daerah mempunyai peran strategis dalam mendorong percepatan dan efektivitas pemulihan ekonomi nasional.
Berbicara tentang E-Marketplace dan tranformasi era digital, kebijakan tranformasi pengadaan barang/jasa pemerintah selaras dan telah didukung melalui visi misi Pemerintah Kota Palangka Raya serta akan terus dikembangkan sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Palangka Raya.
Besarnya potensi nilai belanja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk melibatkan Usaha Mikro dan Usaha Kecil melalui proses Pengadaan Barang/Jasa yang menghasilkan value for money, menuntut kemudahan, transparansi, kenyamanan, dan akuntabilitas para pelaku pengadaan.
“Dengan hadirnya Aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan, serta telah dilaksanakannya Mou dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Mbiz Market selaku Mitra Aplikasi Market Place yang ditunjuk oleh LKPP RI, maka kemudian ditindaklanjuti dengan Bimbingan Teknis Aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan Barang/Jasa Melalui Mbiz Market untuk PPTK, Bendahara, Pejabat Penatausahaan Keuangan, dan Pejabat Pengadaan di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya,” imbuhnya.
Diharapkan seluruh peserta Bimtek dapat mengikuti dengan seksama, dicermati, dan dapat ditindaklanjuti melalui belanja langsung secara elektronik untuk paket pengadaan barang dan jasa lainnya khususnya untuk pengadaan di bawah 50 juta Rupiah. sehingga program pemulihan ekonomi di Kota Palangka Raya dapat terlaksana dengan baik dan mampu menumbuhkan sektor ekonomi khususnya oleh usaha mikro, kecil dan menengah.
sumber : https://www.tabengan.com/bacaberita/50115/aplikasi-bela-upaya-tingkatkan-peran-ukm/
0 comments:
Post a Comment