Showing posts with label bantuan modal usaha. Show all posts
Showing posts with label bantuan modal usaha. Show all posts

Tuesday, January 26, 2021

Bantuan Modal Usaha Berbasis Dusun Terbukti Sukses Memperkokoh UKM di Bantaeng

Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Bantaeng di ruang pola kantor Bupati Bantaeng.

Pemerintah Provinsi Sulsel mengakui program bantuan modal usaha berbasis dusun dan RW Pemkab Bantaeng menjadi salah satu program terbaik untuk memperkuat usaha kecil menengah (UKM) di daerah. Pemprov Sulsel berencana akan mereplikasi program ini di sejumlah daerah lainnya di Sulsel.

Hal itu diungkapkan Kepala Bapelitbangda Sulsel, Edi Junaedi saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Bantaeng di ruang pola kantor Bupati Bantaeng, Selasa (26/1). Menurutnya, program ini sudah melalui kajian di Pemprov Sulsel dan ternyata memberikan dampak yang sangat baik untuk ketahanan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Bantaeng.

“Kami sudah berdiskusi membahas program ini. Dan pada saat Musrenbang RPJMD, kami sudah laporkan ke pimpinan dan DPRD agar program ini bisa direplikasikan ke daerah lain di Sulsel,” jelas dia.

Edi mengakui program ini adalah praktik cerdas dan bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan stimulus Usaha Kecil Menengah (UKM) di Bantaeng. Jika program ini juga ada di 24 kabupaten dan kota di Sulsel, maka bisa diprediksi UMKM di Sulsel akan tetap kokoh meski berada di masa pandemi Covid-19 ini.

“Secepatnya kita akan replikasikan program ini. Tentu kita akan sesuaikan dengan kondisi dan geografis daerah lainnya,” kata dia.

Dia juga memberikan apresiasi terhadap pemerintah Kabupaten Bantaeng yang juga terus berupaya mengembangkan sektor pertanian dan perkebunan di Bantaeng. Menurutnya, Sulsel saat ini memang tengah bertekad untuk menjadi salah satu daerah penopang ketahanan pangan di Indonesia.

“Kita lihat bagaimana impor buah dan bahan makanan di Indonesia. Saya sangat salut, karena Bantaeng sudah berupaya untuk melakukan penanaman pohon buah berbasis pekarangan di berbagai wilayah,” jelas Edi.

Dia menambahkan, forum konsultasi publik rancanan awal RKPD ini akan menjadi salah satu ruang untuk bersama-sama menggagas program untuk Bantaeng ke depan. Melalui forum ini, dia berharap pemerintah daerah dan pemerintah provinsi bisa membangun komitmen dan persamaan persepsi.

“Hal ini menjadi penting karena pandemi Covid-19 memberikan implikasi yang luar biasa kepada kita semua. Hampir semua urusan pemerintahan juga terdampak dengan pandemi ini,” jelas dia.

Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin mengakui masa pandemi ini cukup mengganggu berbagai sektor. Mulai dari pemerintahan, pendidikan dan sosial. Meski demikian, dia mengakui, Pemkab Bantaeng terus berupaya melaksanakan program-program yang melindungi masyarakatnya.

Dia menambahkan, ada dua sektor yang tetap kokoh dan produktif di masa pandemi ini. Dia menyebut, sektor itu adalah Usaha Kecil Menengah (UKM) dan sektor pertanian, perkebunan dan kelautan. Oleh karena itu, Pemkab Bantaeng terus berupaya memberikan sentuhan pada kedua sektor ini.

“Kedua sektor ini adalah yang kami perhatikan tetap produktif di masa pandemi ini,” jelas dia.

*Era Kebangkitan Ekonomi Rakyat*

Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin mengakui jika masa 2021 ini adalah titik awal era kebangkitan ekonomi kerakyatan. Dia menyebut, tahun ini, Pemkab Bantaeng tidak akan lagi fokus pada upaya untuk menjaga taraf kesehatan masayarakat.

“Tahun lalu, kita disibukkan dengan konsentrasi menjaga derajat kesehatan masayrakat. Tahun ini, adalah era kebangkitan ekonomi rakyat yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19,” jelas Bupati Alumni Pendidikan Lemhanas RI itu.

Dia menambahkan, program-program 2021 adalah program pengembangan ekonomi masyarakat. Salah satunya adalah dengan membangun sistem agro industri berkelanjutan yang bisa menopang pergerakan ekonomi bersakala besar.

“Agro industri ini akan terus kami dorong di Bantaeng karena pada dasarnya, pertanian ini adalah salah satu yang tetap produktif di masa pandemi Covid-19 ini,” jelas dia.


sumber : https://rakyatsulsel.co/2021/01/26/bantuan-modal-usaha-berbasis-dusun-terbukti-sukses-memperkokoh-ukm-di-bantaeng/


Ikuti bagaimana cara TITIPKU membantu UMKM dalam acara StartSMEup Talk - 05 Feb 2021, daftar segera di https://s.id/eventcerdas5feb

Sunday, January 24, 2021

TERBARU, Ada Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 juta dari Kemensos, Catat Syarat dan Waktu Pendaftaran

Ilustrasi Pemerintah akan menggelontokan bantuan modal usaha untuk masyarakat Rp 3,5 juta
Sejumlah bantuan sosial disalurkan oleh Pemerintah di masa pandemi virus covid-19.

Paling baru Pemerintah akan menggelontokan bantuan modal usaha untuk masyarakat.

Setiap penerima nantinya bakan mendapatkan uang tunai Rp 3,5 juta untuk usaha yang dijalaninya.

Bantuan ini merupakan bagian dari program kewirausahaan sosial (Prokus).

Nantinya bantuan akan disalurkan melalui Kementerian Sosial.

Meski demikian ada sejumlah syarat yuang harus dipenuhi iuntuk calon penerima.

Simak sejumlah syaratnya di bawah.

Pemerintah terus berupaya menekan angka kemiskinan di Indonesia dengan menggelontorkan sejumlah dana bantuan.

Salah satu di antaranya adalah program kewirausahaan sosial (Prokus) dari Kementerian Sosial.

Program tersebut diberikan kepada Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan graduasi.

Artinya, mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi sudah graduasi karena komponennya tidak terpenuhi.

Melansir laman resmi Indonesia.go.id, bantuan ini menurut rencana akan diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19.

KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka. 

Syarat

Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial di antaranya adalah kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.

Akan tetapi, tak semua penerima PKH bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Melansir Kompas.com, 17 Januari 2021, Prokus diprioritaskan untukkeluarga yang sudah memiliki rintasan usaha mikro.

"Selektif dengan prioritas untuk keluarga yang sudah mempunyai rintisan usaha ultra mikro dan atau yang punya potensi untuk merintis usaha," kata Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Adhy Karyono.

Menurutnya, bentuk bantuan berupa bimbingan konsultasi bisnis, pendampingan sosial, dan bantuan modal usaha jika dibutuhkan.

Ia menuturkan, pertimbangan program ini tidak menyasar ke semua PKM PKH adalah karena pada dasarnya untuk keluar dari kemiskinan tidak semua berminat menjadi pelaku usaha.

"Karenanya, ada dua track yang dibangun. Pertama bagi anggota keluarga PKH yang ingin bekerja sebagai karyawan atau pegawai dan sebagainya, diperlukan akses untuk bisa bersaing di market," jelas dia.

"Kedua yang mempunyai minat dan bahkan sudah punya usaha rintisan kecil-kecilan perlu program yang meningkatkan kapasitasnya untuk bisa berusaha," sambungnya.

Terkait penerima bantuan ini, nantinya akan diatur berdasarkan data yang diusulkan oleh program PKH ke Dirjen Pemberdayaan Sosial yang memiliki program Prokus.

Selain itu, calon penerima juga akan diverifikasi lapangan oleh tim dan ahli dari lembaga perguruan tinggi yang ditunjuk.

"Jika sesuai, maka baru ditetapkan untuk mendapatkan program," kata dia.

Hingga saat ini, program tersebut masih dalam tahap proses penyempurnaan rancangan pedoman.

BLT UMKM 2021 Segera Cair Lagi, Ada Prioritas Penerima

Ada kabar gembira bagi pelaku usaha mikro di 2021 ini.

Kementrian Koperasi dan UKM akan melanjutkan program BLT UMKM.

Program yang diberi nama Bantuan Presiden atau Banpres Produktif ini menyasar para pelaku usaha mikro.

Menkop UKM Teten Masduki telah mengusulkan ke Kementrian Keuangan program BPUM bisa berlanjut di 2021.

Bagi penerima, bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan diri.

Diketahui, pelaku UMKM akan menerima Rp 2,4 juta secara cuma-cuma dari program BLT UMKM tersebut.

Kabar baik, pemerintah berencana bakal melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga terdampak Covid-19.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM ( Menkop UKM) Teten Masduki.

Dikatakan bahwa program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif rencananya bakal dilanjutkan di tahun 2021 ini.

Oleh sebab itu, Teten telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait usulan dilanjutkannya program Banpres Produktif.

"Per tanggal 14 Desember 2020 kemarin, kami telah berkirim surat dengan Kemenkeu untuk mengusulkan lanjutan program Banpres Produktif."

"Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan menargetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro," ujar Teten Masduki dalam Rapat Kerja Kemenkop UKM dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/1/2021).

Menurut Teten Masduki, apabila pengajuan ini diterima oleh Kemenkeu dan bisa direalisasikan segera, pihaknya akan memprioritaskan penerima BLT UMKM dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres.

Apalagi pada periode pencairan sebelumnya, diakui Teten, masih banyak UMKM yang belum mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Padahal hingga saat ini sudah ada sebanyak 28 juta UMKM yang mengajukan diri untuk menerima BLT.

"Memang masih banyak UMKM yang belum menerima bantuan ini pada tahap pertama.

Karena itu sudah kami bicarakan ke komite PEN agar 2021 program ini memprioritaskan UMKM yang belum menerima," ungkap Teten.

Sementara bagi UMKM yang sudah menerima bantuan, lanjut dia, akan diarahkan untuk menerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Teten berharap dengan adanya kebijakan ini, selain bisa membantu modal usaha bagi pengusaha mikro, juga diharapkan bisa menghubungkan para pengusaha mikro mengakses perbankan agar lebih mudah mendapatkan bantuan atau pinjaman lain.

"Pengusaha mikro yang sebelumnya unbankable, kami harap dengan kebijakan ini bisa menjadi bankable," ucap Teten.

Cara Daftar

Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.

Selain itu, karena tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan, ada beberapa syarat yang juga perlu diperhatikan, yaitu:

WNI dan mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul

Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan

Bukan berasal dari anggota aparatur sipili negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

Selanjutnya pelaku UMKM dapat mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.

Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:

NIK

Nama lengkap

KTP

Alamat tempat tinggal

Bidang usaha

Nomor telepon

Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

Cara Cek Status Penerima

Pelaku UMKM juga bisa mengecek status penerima bantuan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara pengecekannya:

Buka alamat https://eform.bri.co.id/bpum

Isi nomor KTP Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika

Klik proses inquiry

Akan muncul pemberitahuan terkait status penerima bantuan

Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka segera datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri.

Proses Pencairan

Pencairan BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, pendaftar hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.

Bagi penerima bantuan yang telah memiliki rekening BRI, dapat membawa persyaratan lainnya seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Penerima bantuan yang tidak memiliki nomor rekening, akan dicetakkan buku tabungan oleh Bank BRI dengan membawa KTP dan bukti SMS atau pemberitahuan.



sumber : https://kaltim.tribunnews.com/2021/01/23/terbaru-ada-bantuan-modal-usaha-rp-35-juta-dari-kemensos-catat-syarat-dan-waktu-pendaftaran?page=4



Join our webinar "Prepare Your Factory for WFH" pastikan kesiapan teknologi pabrik dalam mencapai transformasi digital di masa pandemi ini - 28 Jan 2021. Daftar segera di EventCerdas.com / https://s.id/epson28jan