Showing posts with label Indomaret. Show all posts
Showing posts with label Indomaret. Show all posts

Tuesday, May 28, 2024

UMKM Probolinggo Tumbuh dan Berkembang Bersama Indomaret

 


PROBOLINGGO-Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Probolinggo terus menggeliat. Di bawah naungan ASIPROTA (Asosiasi Produk UMKM Kota Probolinggo) dan dukungan pemerintah Kota Probolinggo, para pelaku UMKM semakin mendapat kesempatan untuk mempopulerkan produk unggulannya di pasar modern.

Salah satu yang berhasil adalah Iin Eko Variasih (51), yang sukses mengembangkan usaha keripik usus “Dwi Surya” sejak tahun 2020.

Pada April 2021, melalui fasilitasi ASIPROTA, produk keripik usus Dwi Surya lolos kurasi produk di Indomaret

Hal itu tak mudah. Sebab, keripik usus itu harus bersaing dengan 50 produk UMKM lainnya yang diajukan Dinas Koperasi, UKM Perdagangan & Perindustrian (DKUPP).

Saat ini, keripik usus Dwi Surya telah dipasarkan di gerai Indomaret di Kota Probolinggo.

Proses produksi keripik usus Dwi Surya sendiri dilakukan secara sederhana oleh Iin dan suaminya. Mulai dari pengolahan hingga distribusi.

"Awalnya, kami hanya mendistribusikan produk di toko-toko sekitar dengan omzet Rp 200.000 per bulan," ungkap Iin.

Nah, bergabungnya keripik usus Dwi Surya dengan Indomaret menjadi titik balik dalam perjalanan usahanya.

UMKM itu mengalami peningkatan penjualan yang signifikan. Kini, produk tersebut telah dijual di 70 outlet Indomaret di sekitar Kota dan Kabupaten Probolinggo dengan harga 23.000 per 250 gram.

Keberhasilan ini tak lepas dari prinsip menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen yang dipegang teguh oleh Iin.

Dengan dukungan terus dari ASIPROTA, DKUPP Kota Probolinggo, dan Indomaret, Iin mampu meningkatkan perekonomian keluarga dan siap mendukung siapa pun yang ingin memulai usaha.

"Jangan takut untuk mencoba, harus memiliki keinginan dan mental yang kuat untuk melalui proses menuju hasil yang tidak instan," pesannya dengan semangat.

Kesuksesan keripik usus Dwi Surya menjadi inspirasi bagi pelaku UMKM lainnya untuk terus berinovasi dan bersaing secara sehat di pasar yang kompetitif. (*)


Sumber: https://radarbromo.jawapos.com/probolinggo/1004698132/umkm-probolinggo-tumbuh-dan-berkembang-bersama-indomaret

Tuesday, January 12, 2021

Di Seluma, 2 Retail Indomaret Tidak Ada Izin

Keberadaan retail waralaba yang belum memiliki izin, namun sudah beroperasi.
Kepala Dinas Perindagkop Seluma, H Mulyadi Joyo Martono SSos MM didampingi Kabid Perdagangan Ir Bainal Amien ST menegaskan, keberadaan retail indomaret, belum memiliki izin. Dan wajib ditutup terlebih dahulu. Serta tidak ada lagi pembangunan baru untuk Indomaret, selama belum adanya izin dan rekomendasi dari dinas terkait.

“Sebelum ada izin dikeluarkan, jangan dulu beroperasi, wajib ditutup terlebih dahulu, sebelum dikeluarkannya syarat bermitra dengan Industri Kecil Menengah (IKM) serta Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tertuang dalam syarat dari Kementerian Perdagangan No 70,” tegasnya.

Ditegaskan, jika saat ini keberadaan dua retail Indomaret di Seluma, belum dikeluarkan rekomendasi dari Disperindagkop. Seperti pada indomaret yang berlokasi di Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur dan indomaret yang berada di Desa Sengkuang Kecamatan Seluma Selatan. Setelah dilakukan Sidak, Perindagkop menegaskan untuk segera ditutup. Dan untuk tidak beroperasi terlebih dahulu sepanjang belum dilengkapi.

“Untuk Sembayat sendiri, itu juga belum ada rekom yang dikeluarkan, perizinan itu seharusnya menerbitkan izin setelah ada rekomendasi dari dinas teknis. Ini mereka sudah beroperasi baru melakukan pengurusan izin. Kita tegaskan saat ini tidak ada lagi pembangunan indomaret, stop seluruhnya yang tidak memiliki izin untuk beroperasi,” ujar Mulyadi.

Ditambahkannya, pihak Perindagkop bakalan memberikan rekomendasi dengan beberapa ketentuan, seperti melihat dampak sosial ekonomi di masyarakat. Serta melengkapi berkas perjanjian kerjasama dengan IKM dan UKM di Kabupaten Seluma.

“Kita tidak sembarangan memberikan rekomendasi, karena kita melihat dampak sosial ekonomi nantinya dimasyarakat. Nanti dengan adanya warung modern tersebut, banyak warung-warung yang mati dampak dari warung modern ini,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Seluma, Drs Mahwan Jayadi kepada wartawan menerangkan jika retail waralaba tersebut tidak memiliki izin serta izin mereka pun masih dalam proses.

“Keberadaan retail tersebut ilegal karena izin belum dikeluarkan,” imbuhnya.

Sekalipun demikian, DPMPPTSP masih menunggu rekomendasi dari Disperindag selaku tim teknis akan perizinan satu pintu ini. Dinas juga akan menyurati untuk mempertanyakan hasil rekomendasinya.

“Kita juga menunggu rekomendasi dari Disperindagkop ini. Namun hingga detik ini retail waralaba ini belum ada izin termasuk yang sudah beroperasi dan yang baru dibuka,” pungkasnya.


sumber : https://bengkuluekspress.com/di-seluma-2-retail-indomaret-tidak-ada-izin/