Ilustrasi Gojek.(Dok Humas Gojek) |
Gojek malalui layanan pengantaran makanannya yaitu GoFood telah menerapkan skema komisi sebesar 20 persen + Rp 1.000 kepada para mitra usaha yang tergabung dalam GoFood sejak 5 Maret 2021.
Menanggapi hal itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, besaran tarif yang ditentukan ini terlalu memberatkan para UMKM.
"Tarifnya 15 persen, 20 persen, terlalu berat itu. Jadi syukur Alhamdullilah kalau bisa diturunkan lagi," ujar Teten dalam acara Nota Kesepahaman dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal yang disiarkan secara virtual, Kamis (25/3/2021).
Menurut Teten, apabila skema ini diterapkan akan membuat UMKM sedikit mendapatkan komisinya.
"Aplikasi kan tidak punya barang jualannya, jadi komisinya sedikit untuk UMKM," ucap dia.
Sebelumnya, Asosiasi UMKM (Akumindo) juga telah buka suara terkait kebijakan ini.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai sikap yang dimiliki GoFood menunjukkan kearoganannya terhadap UMKM.
Dia berpendapat, seharusnya penerapan 20 persen + Rp 1.000 tidak boleh dibebankan kepada mitra merchant UMKM.
"Harusnya yang dibebankan itu pelanggan atau pembeli. Karena yang dapat keuntungan adalah pembeli. Kami dari asosiasi melihat aplikasi sudah mulai arogan terhadap UMKM," kata Ikhsan.
Ikhsan menjelaskan, jika skema tersebut dijalankan, maka penjual atau pelaku UMKM, seperti pihak yang bekerja atau mencari uang untuk penyedia platform.
Sehingga, skema komisi yang didapatkan UMKM justru berkurang.
Menurut dia, dalam hal pemanfaatan aplikasi ini, sebenarnya pembelilah yang memiliki keuntungan banyak.
Sebab, para pembeli tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi, tidak perlu biaya parkir dan tidak ada risiko kecelakaan yang bersifat fisik.
"Jadi kalau melihat dari ini, pembeli enggak masalah ada tambahan biaya. Jangan dibebankan ke merchant," ungkap dia.
Ikhsan juga menilai, penerapan tarif ini tidak sejalan dengan keberpihakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap UMKM.
"Pak Jokowi kan menyuruh untuk mencintai produk-produk UMKM dan saya rasa ini tidak sejalan dengan yang beliau minta. Harusnya GoFood dan aplikasi-aplikasi lainnya harus ngeh harus sadar," jelas Ikhsan.
sumber : https://money.kompas.com/read/2021/03/26/083812626/menkop-teten-nilai-skema-20-persen-rp-1000-milik-gofood-memberatkan-umkm?page=all
0 comments:
Post a Comment