Monday, March 29, 2021

Banyak UKM Terjerat Rentenir, Muhammadiyah Dorong Pemerintah Buka Koperasi Syariah

Perajin memproduksi kerajinan rotan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta. /Foto: Antara Foto / Indrianto Eko Suwarso/

Fenomena rentenir belakangan ini mulai marak. Beban ekonomi akibat pandemi menjadi salah satu sebab masyarakat terjebak rentenir.

Kekhawatiran tersebut mendorong Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendirikan koperasi syariah di beberapa daerah atau Baitul Mal wat-Tamwil (BMT) atau Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM).

Anwar Abbas mendorong agar koperasi syariah tersebut bisa dioptimalisasi untuk membantu perekonomian usaha mikro dan kecil (UMK) agar terhindar dari jerat rentenir.

Pada tahun 2018, Bank BRI melakukan survei dan mendapati fakta mengejutkan bahwa 5 juta pelaku UMK di Indonesia terjerat oleh jasa rentenir.

Diketahui alasan mereka terjerat hutang rentenir karena hampir 52 persen pelaku UMK tidak tersentuh oleh lembaga pembiayaan formal dan jumlah tersebut makin diperparah dengan adanya wabah Covid-19 yang tak kunjung berakhir.

Anwar berharap pemerintah daerah termasuk bupati dan walikota mendirikan BMT di desa-desa maupun di sentra perekonomian seperti pasar agar berfungsi maksimal mendongkrak ekonomi masyarakat menengah bawah.

“Bersama-sama dengan elemen-elemen masyarakat membentuk koperasi syariah atau BMT dan BTM di tingkat jorong atau desa atau kelurahan,” tuturnya.

Dikutip dari situs Muhammadiyah pada Jumat, 26 Maret 2021, Anwar Abbas berpendapat bahwa masyarakat menengah bawah terpaksa berhutang pada rentenir karena mereka tidak mempunyai pilihan lain, mau tidak mau rentenir berkedok Bank keliling atau koperasi menjadi jalan alternatif untuk mendapat suntikan modal.

Pemerintah harus hadir dan tidak boleh membiarkan masalah ini berlama-lama, apalagi di tengah pandemi banyak orang yang membutuhkan modal untuk membuka usaha.

Anwar menekankan pendirian BMT dan BTM akan membantu masyarakat kecil keluar dari eksploitasi modal. Apalagi BMT dan BTM hanya membutuhkan persyaratan ringan dan tidak berbelit-belit.


sumber : https://seputartangsel.pikiran-rakyat.com/bisnis/pr-141682346/banyak-ukm-terjerat-rentenir-muhammadiyah-dorong-pemerintah-buka-koperasi-syariah?page=2 

0 comments:

Post a Comment