Monday, February 8, 2021

Pembatasan Jam Malam Dianggap Merugikan, Warga Pinrang Unjukrasa Protes Surat Edaran Bupati

Sejumlah warga Pinrang yang tergabung dalam Aliansi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berunjukrasa memprotes pembatasan aktivitas malam di depan Kantor Bupati Pinrang, Senin (8/2/2021).

Pengunjukrasa menyampaikan orasinya sebagai bentuk protes terhadap surat edaran Bupati Pinrang Nomor: 045.2/67/ Hukum tentang pembatasan aktivitas kegiatan masyarakat di luar rumah. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran/ penularan Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Pinrang. Pengunjukrasa ini menganggap surat edaran tersebut dinilai merugikan warga, utamanya pelaku usaha.

Koordinator aksi, Ebit bin Edy mengatakan aksi damai itu bertujuan untuk menyampaikan keluh kesah masyarakat Kabupaten Pinrang pada umumnya dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada khususnya. Utamanya terkait pemberlakuan jam malam.

“Pembatasan itu dianggap merugikan dan itu tidak bijak,” ungkap Ebit.

“Jadi kami mau sampaikan ke Bupati bahwa masyarakat Pinrang khususnya pelaku UMKM itu sangat dirugikan atas jam malam ini serta menurut kami langkah Pak Bupati tidaklah bijak sebab edaran ini tidak melibatkan teman-teman UMKM dalam perumusan dan tidak berdasarkan penelitian ilmiah mengenai corona beserta dampak dan solusi pencegahannya,” tuturnya.

Adapun tuntutan aksi yakni, memberikan izin kepada masyarakat untuk diperbolehkan melakukan resepsi hajatan agar oelaku usaha jasa hiburan (elekton) dan tenda pengantin (sarapo) tetap beraktivitas.

Pengunjukrasa juga mengharapkan pemerintah memberikan izin kepada pelaku UKM dan UMKM melakukan aktivitas jual beli, makan minum tetap diperbolehkan di malam hari.

Sementara itu, pengunjukrasa juga menuntut agar pembatasan jam malam ditiadakan.

Kesbangpol Pinrang, Abdul Rahman Usman yang menemui pengunjukrasa menjelaskan, terkait surat edaran Bupati Pinrang akan dirapatkan dulu dengan Para Forkopimda dengan para tokoh masyarakat.

“Nanti kami sampaikan ke Bupati Pinrang dan itu akan kami bahas dalam rapat Forkopimda bersama tokoh masyarakat,” ungkapnya.



sumber : https://www.pijarnews.com/pembatasan-jam-malam-dianggap-merugikan-warga-pinrang-unjukrasa-protes-surat-edaran-bupati/
 

0 comments:

Post a Comment