Monday, February 8, 2021

Akses Permodalan Masih Kurang, Kemenkop Catat Proporsi Kredit UMKM Baru 20 Persen

ilustrasi: Pekerja mencoba alat pelindung diri (APD) jenis baju hazmat yang baru selesai diproduksi di rumah produksi Explore Store Project di Kampung Nagrak, Desa Jatisari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Senin (1/2/2021). Baju hazmat yang diproduksi di tempat ini sudah melalui uji lab terdiri dari 5 model dan 16 warna yang terbuat dari bahan kain waterproof 80 persen polyester despo dan 100 persen polyester taslan yang bisa dicuci dan dipakai ulang. UMKM ini sudah memproduksi sebanyak 80 ribu buah baju hazmat ini sejak awal pandemi Covid-19 yang dijual mulai Rp 128 ribu hingga Rp 155 ribu per buah yang dipasarkan secara online. Di samping itu, sebanyak 2.400 didonasikan ke tenaga kesehatan di puskesmas, klinik, rumah sakit, bidan dan dokter praktek mandiri, relawan Covid-19 kecamatan dan desa, serta penjaga tempat wisata. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menyampaikan, proporsi kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih rendah yakni 20 Persen.

Menurutnya, proporsi ini menandakan masih banyak UMKM yang belum mendapat akses permodalan.

“Isu utama UMKM yang dihadapi hingga saat ini juga masih pada sulitnya UMKM untuk naik kelas, di mana UMKM kesulitan untuk meningkatkan level usahanya baik dari segi pendapatan maupun akses pasar, sehingga sebagian besar UMKM masih tergolong berjalan di tempat,” kata Arif Rahman kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Dia mengatakan, proporsi unit usaha skala UMKM di Indonesia mencapai 99 persen dengan kontribusi tenaga kerja 97 persen.

Kemudian UMKM juga menyumbang terhadap PDB nasional 57 persen.

“Melihat angka tersebut UMKM di Indonesia mestinya dapat bersaing dengan negara ASEAN Plus Three bahkan Eropa,” imbuhnya.

Selain itu, kontribusi ekspor UMKM hanya sebesar 14 persen artinya diperlukan dorongan yang optimal untuk dapat bersaing dengan negara lain.

Kemenkop mengajak seluruh pemangku kepentingan antara lain Dinas Koperasi dan UMKM, serta seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki binaan Koperasi dan UMKM untuk sinergi serta kolaborasi dalam pengembangan KUMKM.

Arif Rahman mengatakan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 mengusung tema Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial di mana salah satu prioritas dalam RKP tersebut diberikan bagi pelaku KUMKM untuk melakukan transformasi pasca pandemi covid-19.

“Ada Rp 4,85 triliun anggaran pemerintah untuk pengembangan UMKM yang tersebar di 22 K/L. Permasalahan lainnya adalah banyak program pengembangan UMKM, namun belum memberikan hasil yang optimal disebabkan oleh koordinasi antar kegiatan masih kurang dan sebagian besar program belum menyentuh kemampuan UMKM untuk berhubungan dengan pasar,” tukasnya.



sumber : https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/02/09/akses-permodalan-masih-kurang-kemenkop-catat-proporsi-kredit-umkm-baru-20-persen
 

0 comments:

Post a Comment