Wednesday, January 13, 2021

Potensial, pelaku UMKM didorong bidik pasar Arab Saudi


Pemerintah Indonesia mendorong pelaku Usaha mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memenuhi kebutuhan pasar di Arab Saudi, khususnya segmen ibadah haji dan umrah yang memiliki potensi besar setiap tahunnya.


Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, setidaknya ada potensi pasar sebanyak dua juta orang yang selalu pergi ke tanah suci membutuhkan asupan produk makanan Indonesia.

"Kita ingin produk ini bisa menjadi subjek utama ekspor non migas kita terutama oleh pelaku usaha kecil dan menengah. Jemaah ini paling tidak dari makanannya bisa didominasi produk Indonesia," kata Lutfi saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Agama, dan Kadin Indonesia, Rabu (13/1/2021).

Pihaknya menyadari bahwa sektor UMKM memiliki banyak tantangan untuk bisa menjadi pemain global.

Pemerintah tidak tinggal diam untuk membantu perolehan sertifikasi dari The Saudi Food and Drug Authority (SFDA) sekaligus menjaga kualitas yang standarnya sama dari masa ke masa.

"Perlunya kerjasama instansi pemerintah ataupun swasta agar UMKM kita sanggup berkompetisi baik di dalam negeri maupun di luar negeri," tegasnya.

Sementara, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, ada beberapa produk yang siap disuplai UMKM Indonesia ke Arab Saudi antara lain sambal, kopi, kecap, teh, dan gula.

"Kementerian Koperasi juga mendukung kolaborasi yang dilakukan lintas kementerian ini melalui pembiayaan, pelatihan, sertifikasi produk, kurasi produk, dan juga promosi termasuk akses pasar sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja," ucapnya.

Selain kegiatan haji dan umrah, pihaknya juga berharap bisa mensuplai kebutuhan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) misalnya yang berada Hongkong, Taiwan, dan lainnya.

"Saya kira kita juga bisa mensuplai mereka selain yang utama kuliner tapi juga pakaian dari Indonesia. Ini menjadi potensi besar untuk menjadi entry point kita masuk ke pasar luar negeri," tukas Teten


0 comments:

Post a Comment