Sunday, January 10, 2021

Berikan Bantuan Modal Kerja (BMK) Rp2,4 Juta. Jokowi : Dana Bantuan Ini Harus untuk Modal Kerja

Bantuan Presiden barupa Bantuan Modal Kerja (BMK) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) /Sekretariat Kabinet RI/Biro Pers Setpres/Kris
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan BLT Bantuan Modal Kerja (BMK) di tahun 2021 ini.

Pada tahun 2021 ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan akan memberikan sejumlah bantuan bagi masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian paska pandemi covid-19.

Program Pemerintah tersebut, salah satunya yaitu bantuan Langsung tunai (BLT).

Dana BLT salah satunya diperuntukkan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp2,4 juta yang disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Dikutip dari laman Setneg, Jokowi memahami kesulitan dan beban berat yang dirasakan oleh sejumlah pelaku usaha mikro dan pedagang kecil lainnya. Maka, presiden membuka program BLT BMK ini.


"Oleh sebab itu, pada kesempatan yang baik ini saya memberikan bantuan modal kerja. Isinya Rp2,4 juta. Ini agar ibu dan bapak sekalian pakai untuk tambahan modal usaha atau menambah dagangan sehingga bisa membesarkan usaha," tuturnya.

Dengan adanya bantuan ini Jokowi juga berharap dapat memulihkan ekonomi agar bisa kembali normal.

"Tapi memang keadaan belum bisa kembali langsung normal. Oleh sebab itu saya titip kepada Bapak/Ibu sekalian sampaikan ke tetangga, teman-teman, agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. Disiplin pakai masker, cuci tangan habis kegiatan, jaga jarak," ucapnya.

selain itu Jokowi juga menegaskan bahwa bantuan ini untuk tambahan modal kerja bukan untuk yang lainnya.

"Bantuan Modal Kerja itu ya dipakai untuk modal kerja. Jangan dipakai untuk beli HP, jangan dipakai untuk beli pulsa, enggak. Karena ini membantu Bapak/Ibu untuk menambah modal kerja" Ujarnya

Pemerintah pun berupaya keras untuk memberi bantuan kepada masyarakat terdampak melalui sejumlah program bantuan sosial secara terus menerus.

Presiden sendiri turut serta meringankan beban para pelaku usaha mikro dan kecil dengan memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) yang telah dimulai sejak Juli 2020 lalu.


sumber : https://portalbangkabelitung.pikiran-rakyat.com/ekonomi-bisnis/pr-981251433/berikan-bantuan-modal-kerja-bmk-rp24-juta-jokowi-dana-bantuan-ini-harus-untuk-modal-kerja?page=2 

0 comments:

Post a Comment