Showing posts with label usaha mikro. Show all posts
Showing posts with label usaha mikro. Show all posts

Thursday, January 28, 2021

Enam Program Strategis Kemenkop UKM 2021, Meliputi Usaha Mikro hingga Penguatan Pemasaran Produk

Kegiatan Webinar Internasional berjudul Capture The Moment: Strengthening Small Enterprise and Cooperative at Post-corona Pandemic Era (Menangkap Momen: Penguatan UMKM dan Koperasi Pasca Pandemi), Selasa (24/11/2020). Kegiatan yang diselenggarakan Program Studi Magister Manajemen Keuangan Mikro Terpadu (MMKmt), Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran tersebut menghadirkan Pembicara Kunci Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Kementerian Koperasi dan UKM fokus mengembangkan enam program pada 2021.

Enam program itu meliputi bidang perkoperasian, usaha mikro, UKM, kewirausahaan, penyaluran dana bergulir, dan penguatan pemasaran produk.

Hal ini disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam webinar bertajuk 'Indonesia Economic Ideation' yang digelar Tribun Network, Harian Surya dan Habitat for Humanity Indonesia, Kamis (28/1/2021).

"Di tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM akan fokus pada enam program strategis," ucap Teten.

Pertama adalah mendorong untuk berkembangnya koperasi modern dengan perluasan modal bisnis, pemanfaatan teknologi digital, kemudahan akses kepada permodalan, serta peningkatan kualitas pengawasan secara terpadu dan pengembangan SDM koperasi.

Kedua, Kemenkop UKM mendorong adanya transformasi usaha mikro sektor informal jadi sektor formal dengan memberikan kemudahan izin usaha dan pelibatan usaha mikro dalam rantai pasokan.

"Saya kira dengan Undang-undang Cipta Kerja, kita punya kesempatan untuk mendorong UMKM kita dari yang informal menjadi formal. Saya kira ini akan kita excercise tahun ini," tutur Teten.

Ketiga Kemenkop UKM pada 2021 akan mendorong para pelaku usaha untuk masuk ke pasar ekspor.

Pelaksanaannya akan dilakukan dengan pengembangan investasi di UMKM, pengembangan kawasan atau klaster yang berbasis ekspor, pengembangan kawasan dan rantai pasok UMKM berbasis potensi kewilayahan, kemitraan dan perluasan segmen pasar melalui scaling up produk UMKM.

"Jadi dari sisi ini, kita diminta untuk mendorong dari aspek perluasan pasar baik dalam negeri maupun pasar global," ucap Teten.

"Dan saat ini produk-produk UMKM harus disiapkan memang, di dalam negeri pun harus disiapkan untuk mampu bersaing dengan produk-produk dari luar yang sekarang saya kira cukup mudah untuk masuk lewat e-commerce," sambung dia.

Keempat, pada 2021 Kemenkop UKM akan fokus pada peningkatan rasio kewirausahaan.

Pelaksanaannya dengan peningkatan jumlah wirausaha yang inovatif, berkelanjutan dan mampu menyerap tenaga kerja melalui unit koperasi.

Diharapkan, peningkatan rasio kewirausahaan ditopang adanya pengembangan ekosistem bisnis melalui kerjasama antara dunia usaha, dunia industri dan juga perguruan tinggi.

"Ini yang saya kira akan banyak insentif pajak untuk mendorong kemitraan antara usaha besar dengan usaha kecil supaya terjadi transfer pengetahuan, dan juga ada transfer teknologi," ujar Teten.

Dalam praktiknya, lanjut Teten, UMKM yang tumbuh besar dan naik kelas adalah UMKM yang sudah terhubung ke lembaga pembiayaan, perpajakan dan juga kemitraan dengan usaha besar.

Kelima, Kemenkop akan mengakselerasi penyerapan produk UMKM lewat belanja pemerintah.

Anggaran belanja kementerian dan lembaga, kata Teten, sesuai Undang-undang Cipta Kerja dipatok 40 persen harus membeli produk UMKM.

"Termasuk juga BUMN. Sekarang kebutuhan suku cadang di BUMN pun dan termasuk di kementerian teknis, ini juga harus menggunakan produk-produk dalam negeri," ucap Teten.

"Jadi sekarang semangatnya saya kira bagaimana mendorong konsumsi pemerintah, konsumsi belanja pemerintah, konsumsi masyarakat untuk menyerap produk dalam negeri," ujar Teten.

Keenam Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) pun akan diperkuat untuk menyalurkan Dana Bergulir bagi koperasi diarahkan ke sektor riil difokuskan kepada sub sektor pertanian, kehutanan (Perhutanan Sosial), peternakan, perikanan, perkebunan dan UKM Strategis.

Selanjutnya Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LLP-KUMKM) akan ditingkatkan kapasitasnya dalam melayani pemasaran dan perdagangan lokal, regional, dan internasional.

"Kami akan mendorong pengembangan SMESCO HUB untuk Indonesia Bagian Timur didukung dengan pelatihan dan pengembangan Program Sparc," kata Teten.




Ikuti bagaimana cara TITIPKU membantu UMKM dalam acara StartSMEup Talk - 05 Feb 2021, daftar segera di https://s.id/eventcerdas5feb

Wednesday, January 27, 2021

Kemenkop UKM Usul Banpres Produktif Usaha Mikro Dilanjutkan di 2021

Kemenkop salurkan Banpres. ©2020 Merdeka.com

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengusulkan kembali ke Kementerian Keuangan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2021, dengan nominal anggaran dan jumlah penerima minimal sama dengan tahun 2020.

"Kementerian Koperasi dan UKM telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk melanjutkan program BPUM," tulis keterangan instagram @kemenkopukm, Kamis (28/1).

Untuk BPUM tahun 2020 telah sukses tersalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro, dengan dana sebesar Rp 28,8 triliun. Tentunya BPUM untuk 2021 nominal anggaran dan jumlah penerimanya juga sama, di mana masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan langsung Rp 2,4 juta.

Berdasarkan Survei Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kemenkop UKM, kepada 1.261 responden sebanyak 88,5 persen penerima BPUM memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku. Sementara berdasarkan survei Bank BRI menunjukkan 75,4 persen pelaku usaha membeli bahan baku/bibit/ keperluan dapur dari total pelaku usaha yang menerima BPUM.

Lalu 44,8 persen menyatakan kapasitas dan kinerja usaha meningkat dari total usaha yang masih beroperasi setelah menerima BPUM. Selanjutnya 51,5 persen responden menyatakan usaha beroperasi kembali dari total usaha yang tutup sementara setelah menerima BPUM.

Lantas siapa saja pengusul 12 juta nama pelaku usaha mikro penerima BPUM di tahun 2020? Diantaranya 5,4 juta data dari BUMN/BLU, 5,2 juta data dari Dinas Koperasi dan UKM skala Provinsi/DI, Kabupaten dan Kota, kemudian 868 ribu data dari perbankan, 294 ribu data dari koperasi, dan 132 ribu data dari Kementerian/ Lembaga.

Demikian untuk informasi lebih lanjut kapan BPUM akan cair kembali, Kementerian Koperasi dan UKM menghimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi hanya di akun media sosial KemenkopUKM dan website resmi www.kemenkopukm.go.id.


Tuesday, January 26, 2021

Kemenkop UKM 2021 fokus dongkrak usaha mikro dan koperasi


Pengembangan Usaha Mikro kecil dan koperasi menjadi salah satu fokus pemerintah pada 2021. Kementerian Koperasi dan UKM juga berencana memberi Banpres Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) pada 2021 sebagai bantuan menghadapi dampak pandemi COVID-19.


sumber : https://www.antaranews.com/infografik/1969068/kemenkop-ukm-2021-fokus-dongkrak-usaha-mikro-dan-koperasi



Ikuti bagaimana cara TITIPKU membantu UMKM dalam acara StartSMEup Talk - 05 Feb 2021, daftar segera di https://s.id/eventcerdas5feb