Wednesday, January 27, 2021

Kemenkop UKM Usul Banpres Produktif Usaha Mikro Dilanjutkan di 2021

Kemenkop salurkan Banpres. ©2020 Merdeka.com

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengusulkan kembali ke Kementerian Keuangan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2021, dengan nominal anggaran dan jumlah penerima minimal sama dengan tahun 2020.

"Kementerian Koperasi dan UKM telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk melanjutkan program BPUM," tulis keterangan instagram @kemenkopukm, Kamis (28/1).

Untuk BPUM tahun 2020 telah sukses tersalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro, dengan dana sebesar Rp 28,8 triliun. Tentunya BPUM untuk 2021 nominal anggaran dan jumlah penerimanya juga sama, di mana masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan langsung Rp 2,4 juta.

Berdasarkan Survei Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kemenkop UKM, kepada 1.261 responden sebanyak 88,5 persen penerima BPUM memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku. Sementara berdasarkan survei Bank BRI menunjukkan 75,4 persen pelaku usaha membeli bahan baku/bibit/ keperluan dapur dari total pelaku usaha yang menerima BPUM.

Lalu 44,8 persen menyatakan kapasitas dan kinerja usaha meningkat dari total usaha yang masih beroperasi setelah menerima BPUM. Selanjutnya 51,5 persen responden menyatakan usaha beroperasi kembali dari total usaha yang tutup sementara setelah menerima BPUM.

Lantas siapa saja pengusul 12 juta nama pelaku usaha mikro penerima BPUM di tahun 2020? Diantaranya 5,4 juta data dari BUMN/BLU, 5,2 juta data dari Dinas Koperasi dan UKM skala Provinsi/DI, Kabupaten dan Kota, kemudian 868 ribu data dari perbankan, 294 ribu data dari koperasi, dan 132 ribu data dari Kementerian/ Lembaga.

Demikian untuk informasi lebih lanjut kapan BPUM akan cair kembali, Kementerian Koperasi dan UKM menghimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi hanya di akun media sosial KemenkopUKM dan website resmi www.kemenkopukm.go.id.


0 comments:

Post a Comment