Wednesday, June 12, 2024

Muncul Aplikasi China 'Pembunuh' UMKM RI, Pemerintah Siap Hadang!

 


Jakarta, CNBC Indonesia-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan pemerintah telah mewaspadai masuknya aplikasi jual-beli crossborder asal China bernama Temu. Kemenko Perekonomian menyatakan pemerintah sudah memiliki sejumlah regulasi terkait masuknya aplikasi yang dikhawatirkan mengancam UMKM Indonesia ini.

"Memang betul terdapat beberapa perkembangan baru terkait crossborder yang memang jadi perhatian pemerintah, salah satunya adalah setelah kita bicara terkait TikTok, sekarang muncul lagi Temu," kata Asisten Deputi Bidang Koperasi dan UMKM, Herfan Brilianto Mursabdo dalam diskusi di kantornya, Jakarta, Rabu, (12/6/2024).

Temu merupakan aplikasi dari PDD Holdings yang dengan cepat mendulang sukses di pasar luar China. Aplikasi tersebut mulai menjarah pasar Tanah Air sejak 2023 lalu dan meraup lebih dari 100 juta download di toko aplikasi Google Play Store. Temu sukses dengan berfokus menawarkan produk China dengan harga diskon di Negeri Tiongkok dan pasar luar negeri.

Herfan mengatakan untuk mengantisipasi munculnya berbagai aplikasi jual-beli cross border yang bisa berdampak pada perekonomian Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Dia mengatakan peraturan itu memuat sejumlah syarat dan ketentuan untuk meregulasi aktivitas jual-beli online lintas negara.

"Peraturan ini bisa menjadi acuan. Bukan bermaksud menahan perkembangan jaman, tapi meregulasi secara lebih tepat berbagai aplikasi," kata dia.

Herfan Permendag 31/2023 ini memisahkan definisi antara media sosial dengan e-commerce. Selain itu, kata dia, peraturan tersebut juga mewajibkan perusahaan e-commerce yang ingin berdagang di Indonesia harus membuat kantor perwakilan di negara ini.

"Ini sebenarnya salah satu cara untuk menahan atau memastikan agar inovasi tadi tidak langsung berdampak pada ekonomi kita," kata dia.

Selain itu, kata dia, dalam aturan yang sama pemerintah juga membatasi jumlah harga barang yang bisa dibeli secara lintas negara, yaitu USD 100. Dengan batasan harga itu, kata dia, pasar Indonesia tidak akan dibanjiri oleh produk-produk murah yang dapat merusak kondisi UMKM Indonesia.

"Minimal harganya USD 100 untuk penerimaan barang, itu dua contoh yang bisa menahan aplikasi tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki juga sempat berbicara mengenai ancaman Temu. Dia bilang setelah TikTok Shop, ternyata ada satu aplikasi lain yang mengancam keberlangsungan UMKM di Indonesia, yaitu Temu.

Teten mengungkap aplikasi yang berasal dari China itu sudah masuk ke 58 negara. Menurut Teten, aplikasi Temu berpotensi berbahaya sebab terhubung langsung dengan 80 pabrik di China. Menurutnya, aplikasi ini lebih berbahaya daripada TikTok Shop.

"Nah kalau TikTok kan masih mending lah, masih ada reseller, ada afiliator, masih membuka lapangan kerja. Kalau ini kan akan memangkas langsung," kata Teten, dikutip dari Detikcom.


0 comments:

Post a Comment