Wednesday, April 28, 2021

Peduli UMKM, Unirow Tuban Dampingi UMKM Urus Perizinan Usaha


 TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebagai bentuk pengabdian masyarakat, Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku UMKM, Rabu (28/4/2021).


Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Dumiyati menjelaskan, tujuan pendampingan dan pelatihan kali ini untuk memberikan solusi atas permasalahan yang dialami UMKM karena belum memiliki izin usaha. Khususnya, bidang kerajinan tangan, pengolahan makanan, dan minuman anggota forum IKM. Potensi yang dimiliki UMKM belum maksimal karena tidak memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

"Sebanyak 18 UMKM kuliner yang tergabung forum IKM dan Pasar Digital Community Tuban kita dampingi mengurus NIB dan IUKM," ujarnya.

Bu Dum, sapaan akrabnya menjelaskan hasil pemetaan, bahwa permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM adalah lemah dalam pengembangan usaha dan peluang untuk kerja sama dengan pihak lain terkait pendanaan. Padahal, operasional dan produksi mereka memiliki potensi jangkauan pemasaran yang lebih luas.

"Solusi yang kami tawarkan melaksanakan pelatihan, melakukan demonstrasi, dan mendampingi pengurusan legalitas usaha meliputi NIB dan IUMK," jelasnya.

Wakil Rektor 2 Unirow tersebut menambahkan, bahwa output dari kegiatan pengabdian masyarakat itu salah satunya adalah penyerahan sertifikat NIB dan IUMK kepada 18 pelaku UMKM.

Sementara itu, Rektor Unirow Tuban Supiana Dian Nurtjahyani memberikan apresiasi terhadap para dosen Unirow yang telah melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat berupa pelatihan dan pendampingan pengurusan izin usaha (NIB dan IUKM) bagi UMKM anggota Forum IKM, Inovasi Tiada Henti Disperindag, dan Pasar Digital Community di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

"Ke depan Unirow bisa tetap menjalin sinergi dengan UMKM dalam hal pembinaan dan pemberdayaan untuk meningkatkan peran UMKM dalam pemulihan perekonomian pascapandemi Covid-19," harap Prof. Dian, sapaan akrabnya.

Perlu diketahui, pelaksanaan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan sejak Februari 2021 di Kecamatan Tuban, Kecamatan Jatirogo, Kecamatan Jenu, Kecamatan Bangilan, Kecamatan Palang, dan direncanakan berakhir pada Juni 2021 mendatang.

Sumber : https://bangsaonline.com/berita/90209/peduli-umkm-unirow-tuban-dampingi-umkm-urus-perizinan-usaha

0 comments:

Post a Comment