Wednesday, April 28, 2021

Pasarkan Produk UMKM, Sleman Gelar Pasar Lebaran

 


SLEMAN - Pemkab Sleman selama empat hari, yaitu mulai 29 April hingga 2 Mei 2021 akan menggelar pasar Lebaran 2021 di Sleman City Hall (SCH). Kegiatan ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau, namun juga sebagai sarana memasarkan produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Sleman.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Sleman Pustopo mengatakan secara umum pasar Lebaran tahun 2021 tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan tahun sebelumnya. Bedanya hanya tempat dan penyelanggaraannya.

“Tempat biasanya di lapangan Pemda, tahun ini karena situasi pandemi, di SCH dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Penjual dan pengunjung, nantinya akan mendapat screening kesehatan,” kata Pustopo, Selasa (27/4/2021).

Untuk peneyelanggarananya secara luring dan daring (online). Namun waktunya berbeda. Untuk luring 29 April-2 Mei 2021 dan secara daring pelaksaannnya lebih lama, yaitu dari 29 April - 21 Mei 2021. Disediakan 100 standbagi UMKM.

Terutama UMKM binaan dari pemerintah yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) UMKM di 17 Kapanewon, HIPPI dan komunitas perupa Sleman. “Produk yang dijajakan di antaranya, kuliner, fashion hingga craft,” paparnya.

Selain itu, juga menawarkan sembako murah. Seperti minyak goreng Rp23 ribu perliter, telur ayam Rp 20 ribu per kilogram (kg), beras C4 dalam bentuk kemasan 2.5 gram dengan harga Rp 22 ribu dan gula pasir dengan harga Rp10 ribu per kg. Namun untuk pembeliaan gula pasir dibatasi, maksimal 2 kg. Per hari menyiapkan 1.5 kwintal (kwt) gula pasir. "Harga-harganya terbilang murah dibanding harga di pasaran,” jelasnya.

Sekretaris Dinkop UKM Sleman, Endah Sri Widiastuti menambahkan, pasar lebaran ini juga menjadi sarana bagi UMKM Sleman naik kelas. Untuk itu UMKM yang mengikuti pasar lebaran produksinya sudah melalui kurasi.

sumber : https://daerah.sindonews.com/read/410980/707/pasarkan-produk-umkm-sleman-gelar-pasar-lebaran-1619550267

0 comments:

Post a Comment