Wednesday, April 28, 2021

Dinas Koperasi Karangasem Ancam Bubarkan 114 Koperasi


 Sejumlah KUD yang sebelumnya jadi andalan desa justru bangkrut, bahkan tak bisa bayar gaji karyawan.


AMLAPURA, NusaBali

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Karangasem menggelar rapat bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Karangasem di kantor Dinas Koperasi dan UKM, Jalan Gatot Subroto Amlapura, Selasa (27/4). Saat rapat terungkap sebanyak 114 koperasi dari 325 koperasi di Karangasem tidak aktif. Sebanyak 114 koperasi non aktif itu terancam dibubarkan. Sejak lima tahun terakhir, 114 koperasi itu tidak menggelar RAT (rapat anggota tahunan).

Plt Kadis Koperasi dan UKM I Wayan Kertia mengungkapkan, hanya 211 koperasi yang masih aktif, telah melaksanakan RAT sebanyak 143 koperasi atau 67,77 persen. Sebelumnya di tahun 2019, terungkap 117 koperasi non aktif. Setelah dilakukan pembinaan, tinggal 114 koperasi non aktif. “Kami bersama Dekopinda tetap melakukan pembinaan terhadap 114 koperasi yang non aktif. Jika tidak menemui solusi, kami usulkan koperasi itu dibubarkan,” kata Wayan Kertia.

Ketua Dekopinda Karangasem I Gede Ngurah Indrayana menambahkan, jika sampai Juni 2021 sebanyak 114 koperasi itu tidak menggelar RAT, maka usul dibubarkan. “Langkah terakhir, kami usulkan izinnya dicabut dan aktivitasnya dibubarkan. Daripada bertahun-tahun tidak melaksanakan RAT,” tegas Ngurah Indrayana. Sebelumnya di tahun 2018, pemerintah membubarkan 24 koperasi. Pada tahun 2016, sebanyak 3 koperasi yang dibubarkan. Ngurah Indrayana mengatakan, hasil audit terhadap 114 koperasi non aktif, sejak 3 tahun hingga 5 tahun tidak RAT. “Itulah sebabnya terungkap 114 koperasi tergolong tidak aktif,” tambahnya.

Ngurah Indrayana punya prinsip, lebih baik mengurus sedikit koperasi tetapi benar-benar berkualitas, mampu menjalankan manajemen dan mendatangkan keuntungan buat anggota. Dikatakan, sejumlah KUD (Koperasi Unit Desa) yang sebelumnya jadi andalan lembaga keuangan desa justru bangkrut. Setelah dicek neracanya, punya utang hingga di atas Rp 1,5 miliar. Usahanya tidak jalan, karyawan hingga setahun tidak dapat gaji. Pemerhati Koperasi, I Wayan Sudiana mengakui banyak koperasi non aktif, termasuk sejumlah KUD. “Selama saya melakukan pembinaan koperasi di Karangasem, banyak koperasi non aktif termasuk beberapa KUD,” kata Wayan Sudiana.

Sumber : https://www.nusabali.com/berita/94048/dinas-koperasi-karangasem-ancam-bubarkan-114-koperasi

0 comments:

Post a Comment