Monday, April 5, 2021

Menkop dan UKM Teten Tegaskan Kebijakan Penambahan Ratio Kredit untuk UMKM Naik Kelas

Menteri koperasi dan UKM Teten Masduki di acara pembukaan “UKM Jabar Paten”, Sabtu (3/4/2021). (Foto: Berita Satu/Herman)

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan kebijakan penambahan ratio kredit bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dilakukan untuk mendorong UMKM di Indonesia naik kelas.

“Kebijakan penambahan porsi kredit untuk usaha mikro dan perubahan KUR yang sudah disampaikan Pak Menko (Airlangga Hartarto) ini, saya kita akan mendorong strategi besar kita untuk mendorong UMKM kita naik kelas,” kata Teten Masduki saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/4/2021).

Dengan adanya perubahan kebijakan anggaran pembiayaan ini, Teten mengharapkan akan semakin banyak usaha mikro yang naik menjadi kecil ke menengah dan seterusnya.

Ditambahkannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan arahan khusus bagi Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan inovasi kelembagaan UMKM melalui program korporatisasi UMKM.

Korporatisasi yang dimaksud adalah bagaimana usaha kecil dan perseorangan dapat dikonsolidasikan dalam satu kelembagaan yang dikelola bersama sehingga memiliki daya saing dan nilai tambah serta mampu meningkatkan skala ekonomi mereka.

“Presiden juga memberi arahan khusus kepada Kementerian Koperasi dan UKM supaya melakukan korporatisasi UMKM. Supaya tidak lagi menjadi usaha-usaha perorangan tetapi dalam bentuk PT atau dalam bentuk koperasi. Supaya juga tadi penambahan porsi kredit kepada UMKM dapat dinaikkan di atas 30 pada 2024 juga bisa terealisasi dengan baik,” terang Teten Masduki.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penyaluran kredit untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia harus bisa mencapai diatas 30 persen pada tahun 2024.

Airlangga menjelaskan, peningkatan penyaluran kredit UMKM dilakukan karena hingga saat ini dana pembiayaan untuk UMKM masih rendah, yakni berada di level 18 hingga 20 persen saja.


sumber : https://www.beritasatu.com/ekonomi/755865/menkop-dan-ukm-teten-tegaskan-kebijakan-penambahan-ratio-kredit-untuk-umkm-naik-kelas 

0 comments:

Post a Comment