Thursday, March 11, 2021

Kantongi Izin OJK, Batumbu Akan Kembangkan Ekosistem UMKM Indonesia

Pekerja menyelesaikan pesanan pakaian di NCK Konveksi Bogor, di Curug, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (8/3/2021). Pandemi Covid-19 yang panjang membuat pesanan pakaian rumahan mengalami lonjakan pesanan. Dalam satu hari, usaha UMKM tersebut bisa memproduksi hingga 500 potong pakaian, dengan omzet lebih dari Rp150 juta per bulan. (Foto: BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal)

Batumbu akan mengembangkan ekosistem Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Indonesia setelah resmi mendapat kepercayaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyedia platform pembiayaan berbasis digital berizin.

Pada 23 Februari 2021, Batumbu mendapatkan kepercayaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat nomor KEP - 11 / D.05/ 2021. Batumbu ingin berperan aktif dalam merealisasikan aspirasi serta potensi para Wira UMKM Indonesia, melalui penyaluran pembiayaan sesuai, cepat dan berkesinambungan.

“Perolehan izin ini memacu kami untuk dapat terus meningkatkan potensi Wira UMKM dalam membangun aliansi kemitraan strategis, memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pemahaman literasi keuangan sehingga menghasilkan solusi kreatif dengan pendekatan rantai pasok hulu ke hilir secara holistik melalui pemberdayaan ekosistem. Hal ini kami yakini akan mempercepat kebangkitan dan pergerakan roda perekonomian Wira UMKM Indonesia menuju Indonesia maju dan tangguh,” papar Jenny Wiriyanto, CEO Batumbu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (12/3).

Pada umur yang relatif muda, Batumbu pada tahun 2020 berhasil tercatat dalam 16% Fintech Indonesia yang sudah menembus penyaluran pembiayaan Rp 1 triliun dengan membukukan kinerja pertumbuhan pembiayaan sebesar 643% melalui penyaluran pembiayaan sebesar Rp 1,5 triliun dengan 5.800 aplikasi pinjaman serta 38.000 faktur tagihan.

Memasuki awal kuartal 2021, Batumbu kembali membukukan kinerja yang terus meningkat dengan penyaluran pembiayaan yang berhasil menembus angka Rp 2 triliun dengan 6.418 aplikasi pinjaman serta 47.079 faktur tagihan yang tersebar ke 19 provinsi di Indonesia.

Hal tersebut adalah bentuk nyata usaha Batumbu dan seluruh mitra strategis kami dalam mengerakkan roda perekonomian melalui pembiayaan bagi Wira UMKM Indonesia.

Pencapaian tersebut tentunya didukung pemilihan bisnis model, inovasi, proses serta memanfaatkan teknologj yang berkesinambungan.

“Dengan berlandaskan semangat dan optimisme, kami akan terus melanjutkan Visi dan Misi dalam memberikan kontribusi nyata bagi pemulihan dan pergerakan roda perekonomian menuju Indonesia tangguh dan maju,” katanya.

Batumbu merupakan perusahaan Peer-To-Peer (P2P) Lending yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak April 2019. Batumbu memediasi kemudahan akses layanan keuangan melalui pertemuan Penyedia Dana dan Wira UMKM yang membutuhkan pembiayaan dalam sebuah platform digital.

Didukung oleh pemegang saham ternama seperti Validus Investment Holdings Pte, Ltd (VIH) yang juga pemegang saham dari Validus Capital, PTE Ltd yang merupakan P2P Lending di Singapura untuk segmen UMKM. Selain itu, Batumbu juga didukung oleh PT. Triputra Investindo Arya yang merupakan perusahaan holding dari Triputra Group.



sumber : https://www.beritasatu.com/ekonomi/744673/kantongi-izin-ojk-batumbu-akan-kembangkan-ekosistem-umkm-indonesia
 

0 comments:

Post a Comment