Thursday, January 21, 2021

Pendaftaran BPUM Baru, Dinkop Karawang : Cuma Hoaks

Di awal tahun 2021 ini, beredar kabar bahwa pendaftaran Bantuan Permodalan Usaha Mikro (BPUM) akan kembali dibuka.

Tak ayal, warga Karawang yang tergolong sebagai pelaku UMKM pun berebut untuk menerima bantuan Rp 2,4 juta dari Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Namun faktanya, kabar kembali dibukanya BPUM tahun 2021 adalah kabar palsu atau hoax. Dinas Koperasi dan UKM Karawang memastikan, bahwa tidak akan ada lagi pendaftaran BPUM di tahun 2021 ini.

“Masyarakat jangan percaya dengan kabar hoaks. Sampai detik ini, Dinkop Karawang belum menerima instruksi untuk membuka pendaftaran BPUM,” ujar Kepala Dinkop UKM Karawang, Ade Sudiana, kepada KBE, Kamis, (21/1).

Ade Sudiana menjelaskan, hasil koordinasi pihaknya dengan kementrian menyatakan. Pencairan BPUM di tahun 2021 ini, hanya yang sudah diregistrasi di tahun sebelumnya.

“Yang berlanjut itu proses pencairannya, bukan pendaftarannya. Karena sampai sejauh ini, kami belum terima instruksi untuk kelanjutan program ini,” tandasnya.

Ia menjelaskan, jika sepanjang program ini berjalan. Sebanyak 163.439 pelaku UMKM di Karawang didaftarkan sebagai calon penerima BPUM dengan nominal bantuan Rp. 2,4 juta satu kali cair.

Namun pihaknya mengaku, berapa banyak pelaku UMKM yang sudah mencairkan dan akan dicairkan pada tahun 2021 ini, tanpa sepengetahuan pihak Dinkop UKM Karawang.
Pasalnya, peran dinas dalam proses pencairan ini. Hanya sebatas berkoordinasi dengan pihak bank. Jika ada kekurangan berkas, atau pun penerima yang persyaratannya belum selesai.

“Kalau berapa-berapanya tidak tau, kan itu semua ranah dari Bank BRI. Kita hanya sebatas koordinasi,” kata Ade.

Ade mengimbau, agar masyarakat Karawang tak terpancing issu hoax yang beredar di media sosial. Sebab, yang akan mendapat BPUM di tahun 2021 nanti hanya mereka yang sudah mendaftar. Yaitu pada tahap satu sepanjang Agustus-September 2020 dan tahap dua di bulan Oktober – Desember. Dimana para pendaftar gelombang dua itu, akan dilakukan pencairan di tahun 2021 ini.

“Se-Indonesia saja kuotanya cum 12 juta UMKM. Tapi yang mengajukan tembus 28 juta. Rasionalisasinya banyak yang tidak realisasi. Termasuk juga di Karawang,” pungkasnya.


sumber : https://onlinemetro.id/berita-metro-karawang/pendaftaran-bpum-baru-dinkop-karawang-cuma-hoaks/
 

2 comments:

  1. Tolong pa yang atas nama omi minawati lahir karawang.14.11.1997 di acc pak sangat membutuhkan sekali

    ReplyDelete
  2. saya udah dapet yg 2.4 tapi tahap ke 2 ko masih merah aja ya pak

    ReplyDelete