
Dikatakan, selain dari Disperindagkop, bank dapat mengajukan nasabahnya sebagai penerima BPUM. Dan dari total calon penerima tersebut masih ada 2 ribu orang belum mendapat transfer. "Total seluruhnya ada 16 ribu UMK yang sudah terverifikasi. Tinggal sekitar 2 ribu yang belum dilakukan pencairan," sambungnya.
Dari total 2 ribu yang belum cair, 400 di antaranya terkendala kesalahan ketik nama. Sehingga harus dilakukan revisi. "Iya, proses pencarian bantuan tidak bisa dilakukan kalau ada huruf yang beda sehingga tidak sesuai dengan NIK. Jadi itu butuh waktu untuk melakukan perubahan, karena harus langsung ke BRI pusat di Jakarta," imbuhnya.
sumber : https://kaltim.prokal.co/read/news/381782-pencairan-bpum-belum-100-persen.html
0 comments:
Post a Comment