Thursday, January 7, 2021

Pemerintah tuntaskan peta jalan pengembangan UKM 2021-2024

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) telah menuntaskan roadmap (peta jalan) pengembangan KUMKM rentang 2021-2024 sudah rampung digarap sebagai acuan bagi para pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Staf Khusus Menkop UKM Bidang Ekonomi Kerakyatan, M. Riza Damanik menjelaskan melalui roadmap tersebut, pihaknya optimis akan ada peningkatan signifikan dari kualitas usaha para pelaku KUMKM hingga 2024.Riza menjelaskan setidaknya ada enam indikator dalam roadmap itu, yakni peningkatan kontribusi PDB UMKM, PDB koperasi, ekspor UMKM, pertumbuhan start-up koperasi, koperasi modern, serta UKM naik kelas.

"Pada tahun 202, kita menargetkan PDB UMKM menjadi 62,36%, PDB koperasi 7,54%, serta kontribusi ekspor UMKM 15,12%," kata Riza di Jakarta, Kamis (7/1/2020).

Lebih lanjut, Riza menjelaskan bahwa Kemenkop UKM menargetkan juga pertumbuhan start-up berbasis inovasi dan teknologi sebanyak 900 unit, terciptanya 150 unit koperasi modern, serta 0,55% UKM akan naik kelas pada tahun ini. "Kita dorong agar UMKM naik kelas, koperasi modern tercipta, sekaligus kewirausahaan akan meningkat," ucap dia.

Indikator-indikator tersebut, kata Riza disusun dengan mempertimbangkan beberapa aspek, antara lain modalitas KUMKM saat ini, kondisi ekonomi baik di dalam negeri maupun luar negeri, serta masukan dari berbagai pihak.

Untuk itu, ia berharap dari pihak akademisi, asosiasi, serta pelaku KUMKM tetap memberi masukan yang membangun. Dengan begitu, indikator-indikator tersebut akan menjadi acuan kolaborasi pengembangan KUMKM ke depannya.

Riza pun berharap pada 2024 mendatang, kontribusi UMKM terhadap PDB nasional menjadi 65%, PDB koperasi menjadi 11,54%, serta kontribusi ekspor dari pelaku UMKM akan sebesar 21,6%. "Diharapkan juga start-up berbasis inovasi dan koperasi akan mencapai 850 unit pada 2024, koperasi modern berbasis digital 100 unit, serta rasio kewirausahaan menyentuh angka 3,95%," tegasnya.

Menurut Riza, Indonesia saat ini menempati posisi ke-4 negara dengan jumlah start-up terbanyak. Hal tersebut menjadi modal besar untuk mewujudkan start-up berbasis inovasi dan teknologi.

Pengesahan UU Cipta Kerja, lanjutnya, diyakini juga akan mempercepat pertumbuhan dan perkembangan pelaku koperasi dan UMKM di Tanah Air. "Peluangnya percepatan digitalisasi koperasi justru ada di UU Cipta Kerja. Dengan begitu akan semakin banyak anak muda tertarik menjadi anggota koperasi, mengembangkan usaha berbasis koperasi dan bangga untuk berkoperasi," pungkasnya.


sumber : https://www.kabarbisnis.com/read/28104064/pemerintah-tuntaskan-peta-jalan-pengembangan-ukm-2021-2024


0 comments:

Post a Comment