Sunday, February 2, 2020

Berdayakan UMKM dengan Konsep Bisnis Halal

Tampak salah satu aktivitas transaksi di MUS Halal Convenience Store

IHRAM.CO.ID, DEPOK -- Pengembangan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) bukan hanya sebatas memnerikan fasilitas permodalan saja. Masalah manajemen produksi, pemasaran hingga daya saing juga menjadi kelemahan mereka dalam mengembangkan usaha. 

Berkembangnya usaha berlabel halal saat ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi UKM. Label halal diyakini mampu menjadi daya tarik bagi konsumen khususnya umat muslim.
Namun, tidak semua produk UMKM mampu mengantongi sertifikat halal karena harus melalui uji laboratorium yang tidak mudah dan terjangkau. "Mereka membutuhkan bantuan pembinaan termasuk pemeriksaan laboratorium atas produk yang dihasilkan," kata Immanudin Nur, CEO PT Multi Usaha Syariah, Ahad (2/1). 
Karena itu pihaknya berambisi mengembangkan bisnis ritel halal yang mengutamakan peran UMKM. Bisnis ritel yang bernama Multi Usaha suariah (MUS) Halal Convenience Store ini dikembangkan di 20 kota di Indonesia. 
Bisnis ini mengusung konsep syariah secara murni dengan pola bagi hasil bersama mitra usaha. Pihaknya yakin dengan mayoritas penduduk muslim, peluang usaha produk halal semakin besar. 
Di MUS Halal Convenience Store di kawasa Limo, Depok  tersedia area khusus bagi para mitra UKM untuk memasarkan produknya. Toko atau warung sekitar juga dapat memanfaatkan MUS Halal Convenience Store untuk mendapatkan beragam paket grosir produk halal berkualitas.
MUS juga siap menggandeng UMKM yang membutuhkan modal ataupun pemasaran. “MUS akan menjadi one stop solution melalui empat unit usahanya yang mencakup produk, laboratorium, toko, dan kuliner,” kata Iman. 
MUS Halal Convenience Store akan dikembangkan dengan tiga tipe. Yaitu tipe A dengan investasi sekitar Rp 1 miliar (luas lantai di atas 600 meterpersegi), tipe B dengan investasi Rp 750 juta (luas lantai sekitar 500 meterpersegi), dan tipe C dengan investasi Rp 350 juta (luas lantai sekitar 160 meterpersegi).
Semua tipe akan dilengkapi mushala dan kafe. Untuk mempercepat pengembangan, MUS Halal Convenience Store tidak akan menggunakan sistem waralaba, tetapi lebih mengutamakan pola kemitraan, pola bagi hasil dari profit.

0 comments:

Post a Comment