Showing posts with label program PEN. Show all posts
Showing posts with label program PEN. Show all posts

Thursday, March 11, 2021

Realosasi Program PEN Untuk UMKM Harus Transparan

Nana Suryana (54), pengrajin sekaligus pelaku usaha UMKM Sinar Lampion, sedang memproduksi beragam jenis lampu lampion meski ikut terimbas di tengah masa pandemi ini Senin (8/3/2021). Uniknya lampu hias buatannya ini terbuat dari bahan bambu dan kain perca bekas, lampu lampion ini dijual Nana Suryana dengan harga antara Rp 250.ribu hingga Rp 1 juta/unit. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Munculnya pandemi Covid-19 setahun yang lalu berdampak negatif terhadap UMKM. UMKM yang dikenal tangguh dalam menghadapi krisis moneter 1998 dan krisis finansial global 2008 akhirnya pun menjadi tidak berdaya akibat pandemi ini. Berdasarkan studi Bappenas (2020) dengan melakukan sampling 2.535 UMKM dari berbagai wilayah Indonesia, pandemi Covid-19 ini menurunkan pendapatan UMKM sebesar 40-80 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI Helmizar saat memberikan sambutan dalam diskusi dengan dengan perwakilan BPKP Pusat, INDEF, BPKP Provinsi Jawa Barat dan peneliti BK Setjen DPR RI, di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (9/3/2021).

“Pemerintah telah merespons kondisi tersebut dengan menetapkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun alokasi dana program PEN untuk UMKM di tahun 2020 sebesar Rp123,46 triliun,” ungkap Helmi.

Lebih lanjut, Helmi menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) per 25 Januari 2021, pagu awal program pemulihan UMKM TA 2020 adalah Rp123,75 triliun kemudian pagu direvisi menjadi Rp116,31 triliun (Outlook Kemenkeu Per 17 Desember 2020) dengan nilai realisasi mencapai Rp110,75 triliun (95,22 persen).

“Besarnya anggaran PEN tersebut tentunya harus direalisasikan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi terutama di tengah situasi yang sulit akibat pandemi Covid-19. Perkembangan pada tahun 2021, Pemerintah mengalokasikan anggaran PEN untuk mendukung UMKM dan pembiayaan korporasi sebesar Rp156,06 triliun,” ungkapnya.

“Untuk itulah, Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian DPR, memandang perlu melakukan konfirmasi dan pendalaman mengenai permasalahan dalam pengelolaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi UMKM di masa pandemi Covid-19, sebagai masukan dalam rangka penyusunan kajian terkait akuntabilitas PEN bagi UMKM,” ujar Helmi.

“Terdapat 3 kebijakan dalam PEN yang dikaji sisi akuntabilitasnya oleh PKAKN yaitu Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Dana Insentif Daerah Tambahan TA 2020, dan Stimulus Modal Kerja yang bersumber dari refocussing APBD,” imbuh Helmi.

BPUM merupakan stimulus yang pendanaannya bersumber dari APBN pemerintah pusat TA 2020 dengan total anggaran Rp28,8 triliun dan dibagikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat pembiayaan perbankan senilai Rp2,4 juta (satu kali), sedangkan untuk DID Tambahan TA 2020 merupakan bagian dari Transfer ke Daerah dengan alokasi Rp5 triliun yang ditujukan khusus untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di daerah.



sumber : https://www.tribunnews.com/dpr-ri/2021/03/11/realosasi-program-pen-untuk-umkm-harus-transparan
 

Monday, February 15, 2021

Kemenkop Pastikan Program PEN Bagi UMKM Dilanjut Tahun Ini

Pekerja memproduksi kerupuk di Desa Imbanagara Raya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (30/11/2020). Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp123,46 triliun dalam bentuk program subsidi bunga, penjaminan kredit, relaksasi pajak, dan bantuan produktif untuk menyokong sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di masa pandemi.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan, akan melanjutkan beberapa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun ini. Dengan begitu, semakin banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak pandemi Covid-19 yang terbantu.

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi mengatakan, program akan dilanjutkan berdasarkan evaluasi implementasinya pada 2020. Saat ini, lanjutnya, beberapa program PEN tengah dalam tahap pembahasan.

"Semoga hasil evaluasi nanti bisa diketahui, mana program yang akan dilanjutkan, mana yang di-hold. Lalu mana yang perlu ditambah kegiatan baru," ujar Ahmad dalam Forum Group Discussion (FGD) Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI pada Senin (15/2).

Pemerintah, lanjutnya, kini tengah menggagas skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pola baru. "Ini memperluas akses pelaku usaha penuhi kebutuhan usahanya," ujar dia.

Dirinya menuturkan, PEN merupakan salah satu ikhtiar pemerintah dalam merespon sekaligus mengatasi dampak Covid-19. "Kita tahu Covid-19 ini sangat serius sekali memberikan dampak, tidak hanya ke bidang kesehatan tapi bagi ekonomi bangsa kita bahkan seluruh dunia," jelasnya.

Covid-19, sambung dia, sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi tahun lalu. Pada kuartal II 2020, pertumbuhan ekonomi nasional minus 5,2 persen.

"Tidak pernah sebelumnya dalam sejarah kita. Alhamdulillah pertumbuhan ekonomi semakin membaik pada kuartal III 2020 dan seterusnya. Artinya ikhtiar pemerintah atasi dampak Covid, trennya cukup berhasil," tutur Ahmad.

Pemerintah pun, lanjutnya, optimis perekonomian semakin membaik tahun ini. Keoptimisan itu didukung adanya vaksin, kedisiplinan kuat masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan, serta upaya stimulasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kalau vaksinasi berhasil sesuai yang dijadwalkan. Maka kita optimis dengan target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 4,2 persen sampai 4,5 persen," kata dia.

Dalam situasi apa pun, ujar Ahmad, pelaku UMKM dan koperasi diusahakan tetap dapat menjalankan usahanya. Dengan begitu berdampak ke perbaikan ekonomi nasional.

Ia menyebutkan, pada tahun lalu pemerintah menjalankan program PEN dengan anggaran 695,2 triliun. Dana tersebut disalurkan ke sektor kesehatan, jaminan sosial, dan sebagainya.

Kemudian khusus bagi program PEN UMKM juga koperasi, dianggarkan sebesar Rp 123,46 triliun. "Di antaranya untuk subsidi bunga, penempatan dana bagi restrukturisasi UMKM, dan insentif semacam pajak lalu pembiayaan koperasi lewat LPDB," jelas Ahmad.

Pelaku UMKM Jakarta Ety Setiawati berharap, pemerintah memberikan solusi bagi UMKM agar bisa mendapatkan modal di masa pandemi yang serba terbatas. Sebab, selama ini dirinya mengaku belum memperoleh bantuan dari pemerintah.

"Mungkin (nantinya) pemerintah tidak hanya memikirkan koperasi dan pelaku UMKM kecil, tapi juga UMKM seperti kita. Soalnya kita punya banyak tenaga kerja. Kami berharap ada solusinya bagaimana dapatkan pinjaman modal dengan relaksasi waktu lebih panjang," ujarnya pada kesempatan serupa.

Pemilik Batik Gobang Jakarta itu mengungkapkan, sangat terkejut pada awal pandemi. Usahanya pun lumpuh, karena untuk keluar rumah saja, Ety merasa takut.

"Pada kuartal II keuangan sudah mulai menipis. Sebanyak 60 persen karyawan di rumahkan, 40 persen masih dipekerjakan namun dengan gaji 50 persen," tutur dia.



sumber : https://www.republika.co.id/berita/qolg81383/kemenkop-pastikan-program-pen-bagi-umkm-dilanjut-tahun-ini-part1