Showing posts with label kemkop UKM. Show all posts
Showing posts with label kemkop UKM. Show all posts

Tuesday, April 20, 2021

Kemkop dan UKM Dorong Penyaluran BPUM Patuhi Protokol Kesehatan



Kementerian Koperasi (Kemkop) dan UKM memastikan proses penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan diupayakan tertib serta tidak serampangan.


Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan dari hasil pantauan di beberapa daerah, ada pencairan BPUM yang menyebabkan antrian panjang sehingga menyebabkan terjadinya kerumunan.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya proses penyaluran BPUM yang tidak tertib. Karena itu, kami mendorong pihak terkait melaksanakan penyaluran baik saat pendaftaran dan pencairan nanti agar tertib dan mentaati protokol kesehatan," kata Eddy Satriya, Selasa (20/4/2021).

Eddy mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan Bank penyalur dalam hal ini Bank BRI dan Bank BNI, untuk pengaturan proses pencairan sesuai dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat serta berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan setempat,” ujar Eddy.

Kementerian Koperasi dan UKM juga sudah memberikan sosialisasi terkait SOP pencairan untuk teman – teman di daerah agar dapat beradaptasi dengan tata cara penyaluran terbaru. “Karena memang, untuk tahun 2021, beberapa penerima lama mendapatkan lagi, bersama penerima baru, yang dicairkan secepat mungkin, untuk mendongkrak ekonomi kita di kuartal I,” kata Eddy.

Bagi pelaku usaha mikro yang tidak lolos validasi sebagaimana dimaksud pasal 10A Permenkop 2 Tahun 2021 dapat diusulkan kembali pada tahun 2021 dengan mekanisme dan pengaturan tahun 2021. “Disamping itu, secara bersamaan juga dapat diusulkan pelaku usaha mikro yang belum pernah diusulkan sama sekali tahun sebelumnya,” katanya.

Kedepan, Kementerian Koperasi dan UKM akan merencanakan proses elektronik dalam penyaluran BPUM, termasuk Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dari penerima, sehingga bisa mempersingkat waktu dan mempermudah pelaku usaha mikro, guna menghindari antrian.

“Dalam mengantisipasi kondisi pandemi, kita telah melakukan pembahasan untuk penerapan dokumen elektronik bersama teman-teman kementerian keuangan yang sudah juga didukung, oleh KPK, BPK dan lainya, tapi ternyata ada Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Negara, yang masih membutuhkan tanda tangan basah, namun demikian kami akan berjuang terus untuk dapat membuat terobosan aturan tersebut sehingga kedepan, pada saat pencairan nanti kita bisa mewujudkan hal tersebut, sehingga bisa mengurangi antrian seperti yang terjadi saat ini,” tegas Eddy.

Hasil Survei

Berdasarkan survei Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kementerian Koperasi dan UKM, kepada 1.261 responden sebanyak 88,5 persen penerima BPUM memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku.

Tidak berbeda berdasarkan Survei Dampak Program Pemulihan Ekonomi Nasional terhadap UMKM, Lembaga Demografi- LPEM FEB UI (Desember 2020), dimana 99% UMKM responden sudah menerima bantuan lebih dari 50% dengan adanya program bantuan pemerintah mayoritas UMKM optimis dapat bertahan lebih dari 12 bulan serta cukup optimis bahwa omset usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. Hal ini dikarenakan dana yang diperoleh dari program bantuan pemerintah di pergunakan untuk pembelian bahan baku (34%), pembelian barang modal (33%) serta 58% membutuhkan tambahan modal mempercepat pemulihan usahanya.

“Hasil berbagai survei menunjukkan bahwa bantuan modal kerja ini sangat dibutuhkan bagi usaha mikro guna menjaga aktivitas usahanya agar dapat bertahan dan membuka usahanya kembali bagi yang sudah tutup dan mencegah mereka tidak jatuh ke dalam kategori masyarakat pra sejahtera/miskin serta menimbulkan risiko sosial di kemudian hari,” katanya.

Berdasarkan capaian atas program BPUM tahun 2020 maka pemerintah pada tahun 2021 melaksanakan kembali program tersebut dengan memberikan kembali BPUM kepada pelaku usaha mikro penerima tahun 2020 dan berharap mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-1.

Disamping itu, pemerintah juga akan memberikan BPUM kepada pelaku usaha mikro yang belum menerima pada tahun 2020 mengingat baru 12 juta usaha mikro yang sudah memanfaatkan BPUM.

Tuesday, March 2, 2021

Kemkop UKM: Penyerapan PEN ke pengusaha mikro sudah hampir 100 persen

ILUSTRASI. Pekerja menjemur kerupuk di sentra produksi Karadenan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/2/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.

Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) terus bergulir. Banyaknya bantuan dari pemerintah membuat pengusaha terutama dari kalangan UMKM makin semangat dalam memulihkan usahanya di masa pandemi ini.

Sekretaris Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Santoso menyebutkan bahwa pemerintah telah mengadakan lima program PEN yang penyerapannya sudah hampir 100%. “Salah satunya adalah bantuan produk usaha mikro, dari target sudah kita sampaikan secara nasional 100% dengan bantuan sebesar Rp 28,89 triliun untuk 12 juta pelaku usaha mikro,” ucapnya dalam Katadata Forum Virtual Series dengan tema “Mengukur Efektivitas Bantuan Presiden bagi UMKM Agrikultur”, Selasa (2/3).

Belum lagi adanya bantuan dengan pengurangan bunga pinjaman, seperti subsidi usaha mikro atau Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penyerapan mencapai 98,8% dengan subsidi bunga dari 6% menjadi 3%.

Santoso mengatakan, UMKM merupakan unit usaha terbesar di Indonesia dan mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam perekonomian nasional. Jumlah tenaga kerja yang diserap dari UMKM hampir sebanyak 133 juta lebih. Sehingga bantuan untuk UMKM sangat perlu untuk menyelamatkan perekonomian negara.

Meski sempat mengalami hambatan di awal pandemi, justru keadaan krisis tersebut memaksa UMKM untuk mampu go digital. Apalagi sekarang industri teknologi semakin booming selama pandemi. Jalan keluar lain kembali didapatkan pengusaha, belajar menguasai digital membuat mereka tetap mendapatkan pasar dan pelanggan.

Direktur Bisnis Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI), Supari, mengungkapkan, saat bulan keenam pandemi pengusaha UMKM sudah mulai jatuh, sehingga datangnya bantuan dari pemerintah pada Agustus 2020 membuat pengusaha kembali bangkit.

“Bantuan itu sudah sangat tepat sekalI untuk membuat mereka (pengusaha) survive, karena pemerintah menggelontorkan bansos yang menciptakan daya beli masyarakat, dan didorong dengan menggunakan daya hibah,” jelas Supari.

Ia menambahkan, lebih dari 90% pengusaha merasa mampu bertahan dan bangkit. Hal tersebut menghasilkan dampak yang sangat positif. Pengusaha UMKM dalam menghadapi masa kritis yang tidak menentu ujungnya ini seakan masih memiliki harapan.

Menurut Pamitra Wineka, Presiden & Co-Founder TaniHub, industri yang sebelumnya dianggap kesulitan menghadapi disrupsi teknologi seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan kini telah beradaptasi dengan perubahan. Demi tetap mendapatkan keuntungan, banyak petani mulai menguasai teknologi.

“Dulu kan kalau oversupply mereka bagikan kemana-mana, karena merasa nggak ketemu marketnya. Apalagi pandemi mereka sudah ketakutan, kita buat mereka secure dengan bantuan e-commerce,” jelas Eka.

Dalam industri pertanian, platform e-commerce bertindak sebagai aggregator untuk petani dan off taker yang terhubung dengan ribuan user. Maka petani tidak lagi perlu komplain karena hanya mengandalkan satu distributor.

Selain e-commerce, terdapat juga fintech yang berhubung dengan pertanian untuk memudahkan mereka mendapat pinjaman dan menyalurkan target kredit. Di mana fintech ini dapat banyak membantu permodalan dari masyarakat untuk bisa pinjam ke bank.

Bantuan pandemi Covid-19 terbanyak yang diterima UMKM Agrikultur adalah Banpres BPUM/BLT UMKM. Manajer riset Katadata Insight Center Vivi Zabkie mengatakan, 18% responden pelaku usaha UMKM mengaku menerima bantuan ini.

“Banpres UMKM (BPUM) umumnya diterima utuh (2,4 juta rupiah per UMKM). Sejumlah responden (3%) mengaku jumlah bantuan dipotong untuk sumbangan, administrasi dll. Selama pandemi Covid-19, UMKM masih dapat mengakses bantuan reguler. Terbanyak dalam bentuk pelatihan,” kata Vivi



sumber : https://nasional.kontan.co.id/news/kemkop-ukm-penyerapan-pen-ke-pengusaha-mikro-sudah-hampir-100-persen