Showing posts with label UMi. Show all posts
Showing posts with label UMi. Show all posts

Wednesday, September 1, 2021

Komitmen Pemerintah Bangkitkan UMKM Melalui Pembiayaan UMi Terus Berlanjut

 

Komitmen Pemerintah Bangkitkan UMKM Melalui Pembiayaan UMi Terus Berlanjut

Jakarta, 30/08/2021 Kemenkeu - Pemerintah melindungi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu bertahan dari dampak pandemi melalui berbagai program PEN seperti BPUM, Subsidi bunga KUR dan Non KUR, serta program UMi.

Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP) hadir dan membantu para pelaku usaha mikro untuk bangkit dari pandemi. Tidak hanya melalui pembiayaan mudah dan cepat, BLU PIP juga memberikan program pelatihan dan pendampingan bagi para debitur secara menyeluruh dan masif.

“Dengan kondisi debitur dan permintaan pembiayaan yang masih belum stabil, para penyalur memiliki potensi terganggu cash flow-nya, dimana di satu sisi terdapat risiko penundaan pembayaran dari debitur, dan di sisi lain penyalur masih terbatas kemampuannya untuk menyalurkan pembiayaan baru karena demand masih belum stabil,” jelas Direktur Utama PIP Ririn Kandariyah pada acara Lelang Produk UMi Unggulan Tahun 2021 yang merupakan rangkaian peluncuran program ‘Bersama Sahabat – UMi Bangkit’, Senin (30/08) secara daring.

Oleh sebab itu, melalui program ini Ririn berharap agar para pelaku usaha ultra mikro yang belum memperoleh fasilitas Pembiayaan UMi bisa lebih tahu informasi mengenai program pembiayaan yang dilakukan oleh BLU PIP. Serta, debitur yang sudah memperoleh pembiayaan UMi akan semakin sehat dan meningkat usahanya, serta pada akhirnya akan bisa mengakses pembiayaan UMi dengan plafon yang lebih tinggi.

“Usaha ultra mikro paling banyak komposisinya dari seluruh pelaku UMKM (berada di piramida paling bawah), sekaligus paling sulit mengakses pembiayaan. Maka, inisiatif ini penting untuk memberi dukungan pembiayaan yang cepat, serta menghindari mereka dari rentenir,” jelas Direktur Jenderal Perbendaharaan Hadiyanto pada acara tersebut.

Di masa pandemi ini, usaha ultra mikro yang sebagian besar merupakan sektor informal tentu sangat terdampak, oleh karena itu pemerintah telah dan akan terus mengambil langkah-langkah dukungan bagi para pelaku usaha ultra mikro.

Selama masa pandemi ini, BLU PIP telah menyalurkan bantuan sebesar Rp5,32 triliun untuk pembiayaan modal kerja. Dengan rincian, sebesar Rp4,23 triliun untuk relaksasi pembayaran cicilan pokok, dan sebesar Rp552 miliar untuk subsidi bunga PEN, serta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang saat ini sedang berjalan.

Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/komitmen-pemerintah-bangkitkan-umkm-melalui-pembiayaan-umi-terus-berlanjut/

Monday, April 5, 2021

Holding UMi Akan Dorong Kebangkitan UMKM dan Perekonomian Nasional

Pengunjung mengamati produk UMKM saat pameran kerajinan Jabar dan produk unggulan UMKM di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/4/2021). Pameran tersebut dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) 2021 yang bertujuan membantu para pelaku UMKM untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Pembentukan holding BUMN untuk ultra mikro diyakini akan mempercepat pemulihan kondisi ekonomi pelaku usaha ultra mikro. Hal ini secara langsung akan berdampak pada perbaikan perekonomian nasional yang selama ini pertumbuhannya dimotori oleh pelaku UMKM dan ultra mikro.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun menyampaikan, pembentukan holding ultra mikro merupakan upaya yang tepat dari pemerintah untuk mendorong kinerja ultra mikro yang menjadi penopang ekonomi nasional.

"Dalam holding ini ada BRI, Pegadaian, dan PNM. Menurut saya, ini adalah upaya konsolidatif pemerintah yang akan mengakselerasi pemulihan ekonomi," kata Misbakhun dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (5/4).

Dia menjelaskan, usaha ultra mikro adalah segmen ekonomi yang terbentuk secara natural di Indonesia. Selama pandemi, sektor ini menjadi alternatif banyak masyarakat untuk tetap bertahan menyambung hidup, termasuk bagi mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Seperti diketahui, holding BUMN ultra mikro akan dibentuk pemerintah melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Holding ini rencananya terbentuk maksimal pada kuartal III tahun ini.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM hingga 2020 lalu, proporsi pembiayaan UMKM terhadap total kredit perbankan baru mencapai 19,97%. Padahal, pelaku usaha di Indonesia 99% adalah segmen UMKM.

Di satu sisi, penyerapan tenaga kerja dari sektor ini mencapai 97% dan memberi kontribusi terhadap PDB sebesar 60%. Kalau tidak ada upaya apapun, maka sulit bagi UMKM termasuk ultra mikro untuk naik kelas mengembangkan kapasitas usaha dan daya saing.

Sinergi ekosistem ultra mikro yang dibentuk Pemerintah bertujuan untuk mendukung visi dalam memberdayakan usaha ultra mikro, mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, serta menyasar sekitar 57 juta nasabah ultra mikro, di mana 30 juta di antaranya belum terakses ke sumber pendanaan lembaga keuangan formal.

Ekosistem ini akan memberikan layanan produk yang lebih lengkap dan potensi pendanaan yang lebih murah untuk sekitar 29 juta usaha ultra mikro pada tahun 2024.

Kehadiran holding ultra mikro, menurut Misbakhun, akan menciptakan ekosistem yang lengkap bagi pelaku ultra mikro untuk dapat lebih memacu kinerjanya. Alasannya, setiap lembaga yang terlibat memiliki karakteristik berbeda yang bisa menjadi anak tangga bagi pelaku usaha ultra mikro terus mengembangkan usahanya.

Misbakhun yakin holding BUMN ini akan mampu membina pelaku UMKM untuk menerapkan tata usaha lebih baik, termasuk implementasi digital.

"Segmen ini memiliki skala bisnis yang feasible, tetapi secara perbankan memang masih belum. Nah ini lah perlunya ekosistem untuk membina mereka," tegasnya.

Didorong Terbitkan PP
Dukungan atas rencana pembentukan holding BUMN ultra mikro juga dikemukakan oleh Pakar Hukum Administrasi dan Keuangan Publik Universitas Indonesia (UI), Dian Simatupang.

Menurut Dian, langkah pemerintah tersebut patut mendapat apresiasi. Alasannya, aksi korporasi ini akan menciptakan efisiensi bisnis dan membuka peluang BUMN terlibat untuk bekerja lebih cepat dan tidak terpaku pada pakem birokrasi pemerintahan.

Pemerintah, ujar Dian, didorong segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menjadi landasan pembentukan holding BUMN untuk ultra mikro. Keberadaan PP menjadi penting untuk meneguhkan eksistensi holding BUMN ultra mikro, dan membuat sinergi tersebut bisa beraktivitas secara efektif ke depannya.

“Ini perlu dibuat PP karena merujuk PP Nomor 72 Tahun 2016, pada saatnya holding terjadi nanti BRI akan menjadi induk PNM dan Pegadaian. Itu artinya, terjadi perubahan struktur penyertaan modal negara,” ujar Dian.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI belum lama ini mengungkapkan bahwa holding ultra mikro akan fokus pada gerakan pemberdayaan bisnis melalui keberadaan PNM. Selain itu, pengembangan bisnis UMKM dan ultra mikro akan dilakukan melalui Pegadaian dan BRI.

“Ekosistem ini ingin memastikan terdapatnya penurunan bunga pinjaman. Ini yang selama ini menjadi konteks hambatan bagaimana, kenapa UMi dan UMKM tidak mendapat pendanaan yang lebih baik,” tutur Erick.


sumber : https://www.validnews.id/Holding-UMi-Akan-Dorong-Kebangkitan-UMKM-dan-Perekonomian-Nasional-UNN