Jakarta, CNBC Indonesia - Sektor industri makanan dan minuman merupakan kontributor terbesar terhadap pembentuk kontribusi sektor industri pengolahan non-migas yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Sampai pada triwulan pertama tahun 2024, struktur PDB industri pengolahan non migas didominasi oleh industri makanan dan minuman yang berperan sebesar 39,91%, atau 6,47% dari total PDB Nasional.
Angka tersebut ditambah dengan nilai ekspor industri makanan dan minuman pada April 2024 yang mencapai 2,71 miliar USD atau 19,4% dari ekspor industri pengolahan non migas dan merupakan ekspor terbesar kedua setelah sektor industri logam dasar.
"Dari nilai tersebut, sebagiannya merupakan kontribusi IKM makanan dan minuman yang berjumlah sekitar 1,7 juta unit usaha dengan menyerap sekitar 3,6 juta tenaga kerja sehingga menjadikannya sebagai industri padat karya," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin Reni Yanita pada Kick Off Indonesia Food Innovation (IFI) 2024 Kemenperin, Kamis (6/6/2024).
Mengacu kepada data tersebut, dapat dilihat IKM makanan dan minuman memainkan peran penting sebagai komponen pemberdayaan masyarakat di Indonesia.
Akan tetapi di sisi lain, masih terdapat permasalahan yang menjadi hambatan bagi kemajuan IKM, diantaranya keterbatasan modal, manajemen yang belum profesional, belum terpenuhinya standar serta legalitas usaha, serta terbatasnya inovasi.
Dari sisi eksternal, IKM juga dihadapkan dengan berbagai tantangan dalam menjalankan usahanya seperti ketidakpastian pasokan bahan baku, kehadiran pesaing dan produk baru, serta permintaan pasar yang sangat fluktuatif.
"Berbicara mengenai permintaan pasar, selain pasar dalam negeri yang menjadi pasar utama, dalam era globalisasi ini telah membuka peluang bagi IKM makanan dan minuman Indonesia untuk memasarkan produknya di level internasional. Untuk itu, para IKM perlu mempersiapkan diri melakukan adaptasi dan berinovasi dengan membaca trend dan kebutuhan pasar, baik pasar dalam negeri maupun ekspor," sebut Reni.
0 comments:
Post a Comment