Wednesday, June 12, 2024

Pemerintah Targetkan 30 Juta Pelaku UMKM Go Digital pada 2024

 


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah menargetkan 30 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa bertransformasi ke sektor digital atau go digital pada 2024.

Pemerintah pun telah mendorong Digitalisasi UMKM dimana sampai dengan 2024 ditargetkan 30 juta UMKM onboarding pada platform digital.

Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Deputi IV Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud dalam Media Briefing di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Musdhalifah menuturkan, hingga akhir 2023, telah terdapat sekitar 25 juta pelaku usaha UMKM atau sekitar 39 persen dari total jumlah UMKM yang ada di Indonesia telah bertransformasi ke sektor digital.

Menurutnya, digitalisasi UMKM tidak cukup hanya sekedar onboarding. Proses onboarding UMKM ke dalam platform digital merupakan peluang untuk mendorong UMKM bisa naik kelas melalui akses kepada teknologi dan pasar yang lebih luas.

"Agar bisa memanfaatkan sepenuhnya keberadaan platform digital, UMKM perlu didukung melalui pembinaan dan pendampingan untuk memperkuat manajemen dan tata kelola bisnisnya, sehingga bisa melakukan diversifikasi produk, meningkatkan kualitas produk, bahkan hingga membuka akses kepada pembiayaan," jelas Musdhalifah.

Musdhalifah mengatakan, Kemenko Perekonomian selama ini telah mengoordinasikan antarpemangku kepentingan, seperti Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, asosiasi, akademisi, dan pelaku industri.

Selain itu, Musdhalifah menyampaikan pihaknya telah melakukan berbagai program digitalisasi UMKM yaitu, program bangga buatan indonesia bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan pembinaan, pelatihan, inisiasi pengembangan program terkait digitalisasi UMKM bersama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Adapun program lainnya seperti, perluasan infrastruktur digital nasional oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain itu pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga terus mendorong pengembangan regulasi serta pembinaan dan pelatihan berkaitan dengan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Kemudian program berikutnya seperti Inisiasi Digitalisasi penjualan UMKM melalui PaDi UMKM oleh Kemen BUMN, program e-katalog produk UMKM dalam LKPP, juga program lain seperti monitoring dan dukungan regulasi bagi pembiayaan digital (fintech) yang dilakukan OJK, serta inovasi dalam sistem pembayaran QRIS dan sistem pencatatan keuangan siApik yang dilakukan oleh Bank Indonesia.

Berdasarkan hasil penelitian INDEF pada akhir 2023, tiga besar kategori produk yang dijual oleh UMKM adalah olahan makanan dan minuman 53,94 persen, fasyen dan aksesoris fesyen 29,13 persen dan kecantikan, perawatan & kesehatan 7,87 persen.

Selain itu, sebagian besar responden UMKM menjual produk sendiri yaitu sebanyak 43,31 persen dan sebanyak 20,08 persen UMKM yang melakukan penjualan sebagian produksi sendiri dan sebagian lainnya produk usaha lain.


Sumber: https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/861458/pemerintah-targetkan-30-juta-pelaku-umkm-go-digital-pada-2024

0 comments:

Post a Comment