Monday, June 10, 2024

Menkop UKM Ajukan Tambahan Anggaran Rp665 Miliar

 


Jakarta: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki mengajukan tambahan anggaran untuk 2025 sebesar Rp665 miliar dalam rangka meningkatkan pelaksanaan program kementerian, termasuk proyeksi alokasi gaji dan tunjangan pegawai.

"Kami berencana mengajukan tambahan anggaran Rp665 miliar, yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan program atau kegiatan," ujar Teten dikutip dari Antara, Senin, 10 Juni 2024.
 
Teten menjelaskan tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk menambah target atau sasaran dalam upaya pengembangan dan pembinaan kepada Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan, serta estimasi kenaikan kebutuhan belanja pegawai.

Lebih lanjut, total kebutuhan anggaran sebesar Rp634 miliar serta proyeksi alokasi gaji dan tunjangan pegawai 2025 untuk 1.103 orang yang terdiri atas 833 pegawai existing dan 270 orang usulan perekrutan pegawai baru CPNS/PPPK.
"Sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp30,58 miliar," kata Teten.

Usulan pagu indikatif

Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp937,16 miliar. Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 37,44 persen jika dibandingkan dengan alokasi anggaran 2024 sebesar Rp1,49 triliun.
 
Teten juga mengusulkan adanya perubahan pada pagu per program yakni program dukungan management yang semula Rp330 miliar menjadi Rp388 miliar dan program kewirausahaan UMKM yang semula Rp606 miliar menjadi Rp548 miliar.
 
Sementara itu, rancangan program Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2025 melalui masing-masing satuan kerja meliputi Deputi Bidang Perkoperasian untuk industrialisasi Koperasi melalui rantai pasok industri, Deputi Bidang Usaha Mikro dengan memfasilitasi pendampingan dan peningkatan usaha (KUR), serta Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah dengan fasilitasi akses pembiayaan bagi UKM/Sentra.
 
Selain itu, Deputi Bidang Kewirausahaan melalui dengan program pemetaan dan pemeliharaan data UMKM, Sekretariat Kementerian untuk belanja operasional pegawai, belanja operasional barang, LPDB-UMKM melalui penyaluran dana bergulir dan fasilitasi inkubator wirausaha dan LLP-KUKM guna fasilitasi trading house dan center of excellence.


Sumber: https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/0kpPxe5k-menkop-ukm-ajukan-tambahan-anggaran-rp665-miliar

0 comments:

Post a Comment