Wednesday, April 3, 2024

Shopee Fasilitasi UMKM Dapat Sertifikasi Halal

 

Jakarta, CNN Indonesia -- Shopee akan memfasilitasi 1.000 UMKM untuk mendapat sertifikasi halal akan produk mereka.

Fasilitasi akan dilakukan dengan melakukan kolaborasi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Fasilitasi dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam mencapai target 10 Juta Produk Bersertifikat Halal melalui program Wajib Halal Oktober 2024.

Kerja sama ini dilakukan melalui kanal terintegrasi di Seller Center Shopee. Dengan ini Shopee menjadi lokapasar pertama yang menghadirkan integrasi dalam aplikasi online untuk pengajuan sertifikasi halal di Indonesia.

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja menyambut baik kerja sama dengan BPJPH ini. Ia berharap kerja sama ini bisa  meningkatkan daya saing UMKM lokal.

"Sinergi ini membuka kesempatan bagi UMKM dalam mengajukan Sertifikasi Halal secara mudah melalui Shopee Seller Center. Tidak hanya itu, fasilitas ini kami hadirkan untuk membuka akses bagi UMKM untuk dapat memiliki sertifikasi halal sebelum diwajibkan oleh Pemerintah di Oktober 2024 mendatang," katanya Rabu (3/4).

"Inisiatif ini adalah bentuk komitmen berkelanjutan yang kami hadirkan bagi para penjual di Shopee agar juga dapat berdaya saing dalam industri halal serta memberikan jaminan kepada para pelanggan terkait kehalalan produk yang mereka jual," lanjutnya.

Nah, untuk bisa memanfaatkan fasilitas itu, berikut tata cara pendaftaran Sertifikasi Halal di Seller Center Shopee:

1. Di Seller Center Shopee, pilih "Produk" dan klik "Pengaturan Produk".

2. Pilih "Manajemen Sertifikasi Halal" dan klik "Tambah Sertifikasi". Akan muncul notifikasi "Ketentuan Sertifikasi Halal Melalui Seller Center Shopee" untuk meminta persetujuan Penjual.

3. Setelah Penjual menyetujui notifikasi tersebut, halaman kemudian diarahkan menuju Manajemen Sertifikasi Halal, yang merupakan akses langsung ke platform SIHALAL.

Penjual dapat memulai pengajuan Sertifikasi Halal sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sementara itu Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham pada acara konferensi pers penandatangan MoU antara Shopee dengan BPJPH di Gama Tower, Rasuna Said, Jakarta Selatan mengatakan berharap kerja sama ini memperkuat produk UMKM halal di Indonesia.

"Jadi puluhan juta pelaku usaha bila kita kerja sama, sinergi, tingkat pusat sampai daerah untuk membantu penganggaran khususnya untuk para pengusaha mikro dan kecil maka itu akan banyak memperluas, memperkuat, posisi produk UMKM dan UKM halal di Indonesia," tegasnya.

Sumber: https://www.startsmeup.id/2024/04/shopee-fasilitasi-umkm-dapat.html

0 comments:

Post a Comment