Bukan hanya itu, UMKM juga memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61 persen atau senilai dengan Rp9.580 triliun.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, Indonesia memiliki 65,5 juta UMKM yang jumlahnya mencapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha.
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, R. Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, para pelaku UMKM termasuk di Jawa Barat mesti diberdayakan dan dikembangkan.
"Tujuannya supaya mengembangkan dan memperkuat perekonomian regional yang berdaya saing global dan berorientasi pada keunggulan komparatif, kompetitif, dan kooperatif dengan berbasis pada segenap potensi yang ada di daerah," kata dia, Selasa (26/3/2024).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, pemerintah bisa mengadopsi langkah yang dilakukan Korea Selatan dalam meningkatkan sektor ekonomi.
Menurut dia, pada 1960-an dan 1970-an, kebijakan Pemerintah Korea Selatan adalah membantu pengembangan UKM, tetapi berfokus pada industri berat dan kimia.
Sementara pada tahun 2000-an, berbagai kebijakan dan inisiatif untuk UKM menyebabkan peningkatan eksplosif dan pertumbuhan bisnis ventura.
Pada tahun 2010-an, lanjut dia, filosofi pertumbuhan 'win-win' antara perusahaan besar dan UKM secara aktif dicari melalui promosi berbagai kebijakan.
Selain itu, berbagai upaya dilakukan untuk memperkuat kompetensi inovatif UKM, membangun tatanan perdagangan yang adil, melindungi area bisnis UKM, secara aktif mempromosikan strategi pertumbuhan win-win dan dukungan untuk memperkuat otonomi UKM.
Meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membuat sejumlah program untuk meningkatkan UMKM, menurut dia, tetap ada kendala yang dialami oleh para pelakunya.
Salah satunya adalah masih banyaknya kegiatan dan transaksi yang dilakukan secara konvensional.
"Dalam hal ini, bantuan teknis diperlukan untuk mendukung pengembangan UMKM. Salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini adalah penggunaan teknologi digital," ungkapnya.
Sumber: https://www.startsmeup.id/2024/03/serap-tenaga-kerja-hingga-97-persen.html
0 comments:
Post a Comment