Wednesday, August 4, 2021

Unnes Bantu UMKM Lindungi Merek Dagang

 

Unnes Bantu UMKM Lindungi Merek Dagang

Merek selalu melekat dalam suatu produk, sehingga keaslian merek porduk perlu dilindungi, terutama untuk merek- merek produk yang dihasilkan UMKM. Seperti yang dituturkan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Dian Latifiani, kami berusaha melindungi merek- merek produk UMKM. Pasalnya adanya merek yang melekat dakam produk.

Dari merek yang melekat saja, UMKM bisa mendapatkan beberapa keuntungan antara lain identitas produk, promosi dagang, jaminan kualitas, dan terpenting adalah keaslian merek yang terdaftar. Unnes melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM melalui pelatihan agar para pelaku UMKM bisa mendaftarkan merek produknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM.

“Tujuan dari pendampingan ini untuk meningkatkan penjualan dan perlindungan produk UMKM melalui pendaftaran merek,” ujar Dian Latifiani berdasarkan keterangan tertulis yang diterima tim redaksi PingPoint.co.id, Selasa (3/8/2021).

Adapun pendaftaran merek kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM dapat dilakukan melalui laman website https//merek.dgip.go.id. “Selain bisa dilakukan di mana saja, pendaftaran merek secara online mempunyai kelebihan lain yaitu ongkos pendaftaran yang lebih hemat dan proses yang lebih efisien” sambung Dian.

Salah satu yang sudah dilakukan yakni pendampingan pelaku UMKM di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Tim dari Unnes yang dipimpin Dian Latifiani memberikan pendampingan kepada salah satu kelompok UMKM yang tergabung dalam “Asosiasi Pengusaha Muslimah (Alisa) Khadijah” Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah.

“Saat pendampingan, kami juga memberikan buku saku kepada peserta yang dibuat oleh tim. Buku saku berjudul Merek dan UMKM: Perlindungan Produk UKMK Melalui Pendaftaran Merek berisi seputar UMKM, langkah- langkah pendaftaran merek, dan lainnya,” tambah Dian.

Peserta dipandu untuk mengecek merek produknya secara online untuk memastikan bahwa merek produk belum pernah didaftarkan oleh siapa pun. Kemudian memberikan sosialisasi dan pelatihan serta pendampingan bagi peserta terkait pendaftaran merek secara virtual.

Dian juga menyampaikan, UMKM saat ini telah difasilitasi dan diberikan kemudahan oleh pemerintah dalam mendaftarkan mereknya. Biaya pendaftaran yang lebih murah jika dibandingkan merek umum. Pendaftaran yang dapat dilakukan secara online saat ini memudahkan bagi pelaku UMKM untuk melindungi produknya melalui pendaftaran merek. Saat ini pendaftaran merek dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja karena bisa diakses secara online.

Sementara itu, Unnes menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah untuk penguatan data base UMKM di Kabupaten Wonosobo. Kerjasama ini dalam hal pembuatan sistem informasi Pemetaan Keunggulan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kabupaten Wonosobo.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Wonosobo Kristyanto, SH, MM menyampaikan bahwa Wonosobo memiliki 60.000 UKM yang tersebar di 15 kecamatan. Kristyanto menyampaikan Pemkab Wonosobo mengharapkan peran Unnes dalam pengembangan sistem informasi dengan GIS (Geographic Information System) bisa memberikan solusi.

“Sistem Informasi Geografis dalam Pemetaan Keunggulan UMKM di Kabupaten Wonosobo sebagai salah satu strategi dalam akurasi pendataan UMKM di Kabupaten Wonosobo sehingga data UMKM lebih akurat untuk meminimalkan adanya data yang sama dari dinas lain serta untuk menghindari adanya data UMKM yang sudah tidak aktif,” tutur Kristyanto.

Lalu Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Unnes Dr Hendi Pratama menjelaskan Pemetaan Keunggulan UMKM sangat penting sebagai data primer dalam penentuan kebijakan pemerintah daerah. “Unnes akan mendukung dalam kerja sama Pemetaan UMKM di Kabupaten Wonosobo. Diharapkan program serupa bisa diaplikasikan oleh pemerintah daerah lain,” jelas Dr Hendi Pratama karena ini sangat penting dalam kemajuan UMKM sehingga bisa dikenal oleh investor dari luar.

Sumber : https://pingpoint.co.id/berita/unnes-bantu-umkm-lindungi-merek-dagang/

 

0 comments:

Post a Comment