Unnes Bantu UMKM Lindungi Merek Dagang
Merek selalu melekat dalam suatu produk, sehingga keaslian merek porduk
perlu dilindungi, terutama untuk merek- merek produk yang dihasilkan
UMKM. Seperti yang dituturkan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas
Negeri Semarang (Unnes) Dian Latifiani, kami berusaha melindungi merek-
merek produk UMKM. Pasalnya adanya merek yang melekat dakam produk.
Dari
merek yang melekat saja, UMKM bisa mendapatkan beberapa keuntungan
antara lain identitas produk, promosi dagang, jaminan kualitas, dan
terpenting adalah keaslian merek yang terdaftar. Unnes melakukan
pendampingan kepada pelaku UMKM melalui pelatihan agar para pelaku UMKM
bisa mendaftarkan merek produknya di Direktorat Jenderal Kekayaan
Intelektual Kementrian Hukum dan HAM.
“Tujuan dari pendampingan
ini untuk meningkatkan penjualan dan perlindungan produk UMKM melalui
pendaftaran merek,” ujar Dian Latifiani berdasarkan keterangan tertulis
yang diterima tim redaksi PingPoint.co.id, Selasa (3/8/2021).
Adapun
pendaftaran merek kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Kementrian Hukum dan HAM dapat dilakukan melalui laman website
https//merek.dgip.go.id. “Selain bisa dilakukan di mana saja,
pendaftaran merek secara online mempunyai kelebihan lain yaitu ongkos
pendaftaran yang lebih hemat dan proses yang lebih efisien” sambung
Dian.
Salah satu yang sudah dilakukan yakni pendampingan pelaku
UMKM di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Tim dari Unnes yang dipimpin
Dian Latifiani memberikan pendampingan kepada salah satu kelompok UMKM
yang tergabung dalam “Asosiasi Pengusaha Muslimah (Alisa) Khadijah”
Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah.
“Saat pendampingan, kami
juga memberikan buku saku kepada peserta yang dibuat oleh tim. Buku
saku berjudul Merek dan UMKM: Perlindungan Produk UKMK Melalui
Pendaftaran Merek berisi seputar UMKM, langkah- langkah pendaftaran
merek, dan lainnya,” tambah Dian.
Peserta dipandu untuk mengecek
merek produknya secara online untuk memastikan bahwa merek produk belum
pernah didaftarkan oleh siapa pun. Kemudian memberikan sosialisasi dan
pelatihan serta pendampingan bagi peserta terkait pendaftaran merek
secara virtual.
Dian juga menyampaikan, UMKM saat ini telah
difasilitasi dan diberikan kemudahan oleh pemerintah dalam mendaftarkan
mereknya. Biaya pendaftaran yang lebih murah jika dibandingkan merek
umum. Pendaftaran yang dapat dilakukan secara online saat ini memudahkan
bagi pelaku UMKM untuk melindungi produknya melalui pendaftaran merek.
Saat ini pendaftaran merek dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja
karena bisa diakses secara online.
Sementara itu, Unnes
menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dinas Perdagangan Koperasi
dan UKM Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah untuk penguatan data
base UMKM di Kabupaten Wonosobo. Kerjasama ini dalam hal pembuatan
sistem informasi Pemetaan Keunggulan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di
Kabupaten Wonosobo.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi,
Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Wonosobo Kristyanto, SH, MM
menyampaikan bahwa Wonosobo memiliki 60.000 UKM yang tersebar di 15
kecamatan. Kristyanto menyampaikan Pemkab Wonosobo mengharapkan peran
Unnes dalam pengembangan sistem informasi dengan GIS (Geographic
Information System) bisa memberikan solusi.
“Sistem Informasi
Geografis dalam Pemetaan Keunggulan UMKM di Kabupaten Wonosobo sebagai
salah satu strategi dalam akurasi pendataan UMKM di Kabupaten Wonosobo
sehingga data UMKM lebih akurat untuk meminimalkan adanya data yang sama
dari dinas lain serta untuk menghindari adanya data UMKM yang sudah
tidak aktif,” tutur Kristyanto.
Lalu Wakil Rektor Bidang
Perencanaan dan Kerja Sama Unnes Dr Hendi Pratama menjelaskan Pemetaan
Keunggulan UMKM sangat penting sebagai data primer dalam penentuan
kebijakan pemerintah daerah. “Unnes akan mendukung dalam kerja sama
Pemetaan UMKM di Kabupaten Wonosobo. Diharapkan program serupa bisa
diaplikasikan oleh pemerintah daerah lain,” jelas Dr Hendi Pratama
karena ini sangat penting dalam kemajuan UMKM sehingga bisa dikenal oleh
investor dari luar.
Sumber : https://pingpoint.co.id/berita/unnes-bantu-umkm-lindungi-merek-dagang/
0 comments:
Post a Comment