Thursday, July 1, 2021

SK Pendamping UMKM di Purbalingga Diserahkan


Sebanyak 18 Tenaga Harian Lepas (THL) Pendamping UMKM, menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Purbalingga. SK Pendamping diserahkan langsung oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, di Pendopo Bupati kemarin.

"Rencananya mereka akan bertugas di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga. Sesuai tugas pokok dan fungsinya, para pendamping UMKM akan melaksanakan koordinasi dengan Kecamatan dalam rangka pengembangan UMKM," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Budi Susetyono, Kamis (1/7/2021)

Menurut Budi, para pendamping juga diminta untuk mengidentifikasi, menyusun rencana kerja serta melakukan updating data pelaku UMKM.

"Tupoksi para THL Pendamping UMKM antara lain mengidentifikasi permasalahan UMKM di wilayah kecamatan setempat, menyusun rencana kerja pelaksanaan pendampingan, memberikan bimbingan, konsultasi dan advokasi kepada UMKM dampingan, melakukan updating data pelaku UMKM dan melakukan evaluasi serta pelaporan secara berkala ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Purbalingga." jelasnya

Sementara menurut Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, pandemi Covid-19 menyebabkan berbagai sektor ekonimi terdampak, tidak terkecuali sektor UMKM. Oleh karenanya pihaknya berupaya membangkitkan kembali sektor UMKM, salah satu upayanya adalah dengan memberikan pendampingan.

"Pemerintah mulai dari Pusat, Provinsi sampai Kabupaten berupaya memulihkan ekonomi masyarakat terdampak covid19," ujarnya

Menurutnya Purbalingga sebagai salah satu daerah dengan kasus peningkatan virus Corona cukup tinggi, sedang berupaya melakukan pemulihan ekonomi.

"Pemulihan kita utamakan UMKM, dengan membuat program antara lain bantuan kelompok UMKM dan kelompok tani. Bantuan tersebut harus tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk hal yang produktif," ungkapnya

Tiwi menegaskan THL Pendamping UMKM harus memantau dan membantu pelaku UMKM agar bantuan tepat sasaran, tepat manfaat dan memastikan UMKM bisa berkembang, mandiri dan berdaya saing.

Pendamping UMKM diminta untuk memahami apa yang menjadi potensi unggulan yang ada di kecamatan masing-masing, termasuk potensi yang dimiliki desa di dalam kecamatan dampingan.

Sebanyak 18 Tenaga Harian Lepas (THL) Pendamping UMKM, menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Purbalingga. SK Pendamping diserahkan langsung oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, di Pendopo Bupati kemarin.

"Rencananya mereka akan bertugas di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga. Sesuai tugas pokok dan fungsinya, para pendamping UMKM akan melaksanakan koordinasi dengan Kecamatan dalam rangka pengembangan UMKM," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Budi Susetyono, Kamis (1/7/2021)

"Kami berpesan agar para THL Pendamping UMKM untuk selalu meningkatkan kinerja, disiplin, integritas dan loyalitas kepada pemerintah. Ke empat hal ini akan dievaluasi setiap akhir tahun, untuk memastikan diteruskan atau dihentikan kontrak kerjanya sebagai THL," tutupnya

Sumber : https://www.kompasiana.com/romadhon/60de82da349d1d597b2a6cd2/sk-pendamping-umkm-di-purbalingga-diserahkan?page=all#sectionall 

0 comments:

Post a Comment