Tuesday, July 6, 2021

Dorong UMKM Manfaatkan Kebijakan Pemerintah, Suku Bunga KUR Jadi 6 Persen


TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Di tengah pandemi para pelaku UMKM sangat terdampak sehingga Dinas Koperasi Sumut mendorong UMKM memanfaatkan kebijakan seperti program Banpres UMKM dan subsidi bunga.

Kasi Pengelolaan Data Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menegah Sumatera Utara, Juniari Siahaan mengatakan, pelaku UMKM bisa melihat peluang terkini untuk mencari pasar baru sesuai kebutuhan pandemi dan new normal, mendorong pemanfaatan digital dalam penjualan dan pembayaran melalui pemasaran online dan perluasan penggunaan QRIS, membuat campaign menggunakan selebgram lokal untuk posting penjualan UMKM.

"Saat ini kendala utama dihadapi UMKM seperti penurunan permintaan, terhambatnya distribusi, dan akses pembiayaan sehingga dampaknya cash flow menurun, keterbatasannya bahan baku dan penjualan serta modal menurun," kata Juniari, Selasa (6/7/2021).

Selanjutnya, ia menuturkan, berdasarkan perkembangan ekonomi terkini, Sumut diperkirakan akan tumbuh berkisar 1,2 sampai 1,6 persen year over year (yoy) namun masih berpotensi tumbuh lebih tinggi apabila dilakukan kegiatan penguatan di sektor rill dan UMKM melalui akselerasi tersebut.

Selain itu, Juniari mengutarakan program pemerintah yang menambah penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang, di Sumut realisasinya akan bertahap.

"Untuk kebijakan pemerintah menambah jumlah penerima BLT UMKM ini realisasinya tentu bertahap dan akan dikirim melalui link kabupaten/kota pemberitahuannya," ujar Juniari.

Terkait hal ini, untuk sistem pengusulan dilakukan seperti biasanya dimulai dari calon penerima bantuan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah kabupaten /kota hingga pengusul bantuan menyampaikan calon penerima bantuan.

Setelah itu, Juniari juga mengatakan beberapa program seperti restrukturisasi pinjaman dan subsidi bunga bagi UMKM yang mengalami kesulitan keuangan terdampak pandemi Covid-19 melalui suku bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) diturunkan dari 7 persen menjadi 6 persen per tahun.

Dalam hal ini, data KUR yakni jenis KUR mikro nilai penyaluran sebesar Rp 3.17 triliun dengan jumlah debitur 95.835 orang.

Sedangkan untuk jenis Super mikro sebesar Rp 228.2 miliar dengan jumlah debitur 25.078 orang dan jenis KUR kecil sebesar 1.66 miliar dengan jumlah debitur 7.988 orang.

"Sehingga total nilai penyalur KUR di Sumut saat ini Rp 5.08 triliun dengan jumlah debitur 128.901," tutupnya.

Di pihak lain, dinas ini menyarankan para pelaku usaha khususnya yang beroperasi di malam hari seperti warung kopi, untuk bersiasat dan bahkan beralih usaha. Hal itu berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang terus diperpanjang dan semakin diperketat.

Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM, Resnata, bahkan menyarankan para pemilik warung kopi (warkop) yang pendapatannya sangat turun, untuk beralih ke usaha lain.

"Coba beralih ke usaha yang lain atau bagaimana, cobalah bersiasat. PPKM Mikro itu kan bukan cuma berlaku pada pelaku usaha saja, tapi perorangan juga. Artinya memang, cobalah berkegiatan itu tidak di malam hari, mungkin dari pagi sampai siang atau sore saja," ujar Resnata secara terpisah, pekan lalu.

"Kalau dikatakan usahanya, kita sudah mencoba bentuk pemasaran secara online. Dan kalau pun harus membeli kita sarankan take away. Kalau dikatakan sulit, semua juga mengalami masa sulit, kita juga sulit dengan situasi seperti ini, mau tidak mau kita harus menghadapi itu," tambahnya.

Sumber : https://medan.tribunnews.com/2021/07/06/dorong-umkm-manfaatkan-kebijakan-pemerintah-suku-bunga-kur-jadi-6-persen 

0 comments:

Post a Comment