Tuesday, June 1, 2021

Ubah Kebiasaan Pelaku UMKM


SAMARINDA - Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang disiapkan untuk menopang perdagangan internasional. Sebenarnya, pelaku usaha di Bumi Etam sudah memenuhi standar ekspor dari sisi kualitas produk. Namun, masih belum bisa melakukan ekspor karena belum paham prosedur sehingga kerap kesulitan memenuhi persyaratan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Disperindagkop dan UKM) Muhammad Yadi Robyan Noor mengatakan, rata-rata kualitas produk UMKM Kaltim sudah memenuhi standar ekspor. Namun, belum bisa melakukan ekspor karena terkendala persyaratan yang belum lengkap.

“Kebanyakan dari UMKM kita ini hanya belum tahu mengenai prosedur ekspor, namun standar kualitasnya sudah sangat baik dan layak ekspor,” ungkapnya didampingi Kepala Bidang Perdagangan Heni Purwaningsih, Senin (31/5).

Menurutnya, UMKM perlu komitmen untuk mau serius mengurus dokumen yang dibutuhkan dalam persyaratan dan pasti diberikan pendampingan. Selama ini, UMKM yang produknya sudah memenuhi standar ekspor, biasanya mengirimkan produk mereka ke daerah lain seperti Jawa Timur atau Jakarta. Sehingga ekspornya tercatat di luar Kaltim.

Mengubah kebiasaan pelaku UMKM memang tidak mudah, karena biasanya para pelaku usaha dimanjakan dengan berbagai kemudahan yang diberikan oleh pihak-pihak yang menguruskan urusan dan dokumen ekspor. Sedangkan jika ekspor dilakukan dari Kaltim, maka pelaku UMKM sendiri yang harus menangani urusan tersebut.

“Kita juga sudah menyiapkan PLUT (pusat layanan usaha terpadu). Dari PLUT ini kami berikan pendampingan agar pengusaha yang memiliki produk-produk layak ekspor ini bisa mengirim sendiri produknya,” katanya.

Selama ini, hasil commodity asal Kaltim terutama dari sektor perikanan termasuk rumput laut sudah banyak dikirimkan ke luar daerah untuk kemudian diproses agar bisa dijual dalam pasar internasional alias ekspor. Hal tersebut dilakukan pelaku usaha Kaltim dikarenakan sejumlah fasilitas yang ada di Kaltim tidak memenuhi standar kelayakan.

“Kita berharap UMKM layak ekspor ini sudah bisa melakukan penjualan ke luar negeri sendiri. Hanya saja yang sudah terbiasa mengirim ke daerah lain, mau tak mau ya mereka harus urus lagi. Fasilitas, termasuk sarana dan prasarana mereka harus lengkap, sesuai dengan standar ekspor baru bisa kita jual ke luar negeri,” pungkasnya.

Sumber : https://kaltim.prokal.co/read/news/386894-ubah-kebiasaan-pelaku-umkm/6 

0 comments:

Post a Comment