Thursday, March 25, 2021

Teknologi Jadi Solusi untuk UMKM Lansia & Disabilitas

Dok: Grab Foto: Rosdiana Nainggolan (65) pedagang pasar di Pringgan, Medan yang kini melek teknologi. (Dok: Grab)


Kemajuan teknologi dan masifnya digitalisasi mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk go digital untuk memetik manfaat dari ekonomi. Hal ini juga dipercepat dengan banyaknya perusahaan teknologi dan komunitas yang berkontribusi mengajak UMKM untuk menuju digitalisasi secara masif.

Dengan masifnya dorongan untuk go digital, ada risiko kelompok yang tertinggal seperti lansia, dan kaum disabilitas. Padahal kedua kelompok ini juga membutuhkan kemudahan dan akses teknologi untuk berkontribusi pada perekonomian.

Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), pada 2018 mencatat jumlah lansia mencapai 24,48 juta jiwa. Sementara penyandang disabilitas, menurut data Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2019, telah mencapai 8,56% dari total penduduk Indonesia atau sekitar 21,84 juta jiwa. Artinya, jumlah lansia dan penyandang disabilitas hampir seperempat dari total penduduk Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat pada bulan Februari 2020 mencatat jumlah penduduk usia kerja penyandang disabilitas sebanyak 17,74 juta orang. Sementara yang masuk ke angkatan kerja ada sebanyak 7,8 juta orang, artinya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Penyandang Disabilitas hanya sekitar 44 %, jauh di bawah angka TPAK Nasional yang sebesar 69%.

Sedangkan jumlah penyandang disabilitas yang bekerja sebanyak 7,57 juta orang, sehingga jumlah pengangguran terbuka penyandang disabilitas sebesar 247 ribu orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3%.

Dari data tersebut mengungkapkan kenyataan sebagian dari mereka harus berjuang dengan akses terbatas ke teknologi dan beberapa mungkin memiliki pengetahuan yang sangat terbatas tentangnya. Masih banyak stigma yang mencegah kelompok ini mengakses sumber daya yang tersedia untuk orang lain.

Bagi penyandang disabilitas, orang percaya bahwa mereka tidak memiliki peran penting dalam masyarakat dan melabeli mereka sebagai orang yang harus ditolong, bukan sebagai tenaga produktif. Kemudian bagi para lansia, masyarakat percaya bahwa masa produktifnya telah berakhir dan melabeli mereka sebagai 'tidak relevan'.

Hal inilah yang mendorong perusahaan teknologi terkemuka di Asia Tenggara,Grab untuk memberikan solusi teknologi dan pelatihan keterampilan untuk komunitas lansia dan disabilitas yang selama ini terpinggirkan.

Sejalan dengan misi GrabForGood, melalui berbagai terobosannya perusahaan teknologi ini memastikan bahwa setiap orang, terlepas dari latar belakang dan kondisi fisik mereka, dapat benar-benar menikmati manfaat ekonomi digital. Pemerintah dan swasta dinilai harus bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap orang, terlepas dari kondisinya, benar-benar dapat menikmati manfaat ekonomi digital yang sedang tumbuh.

Sejak 2020, Grab telah mulai menjangkau penjual pasar tradisional tradisional dengan melakukan onboarding terhadap ribuan penjual di ratusan pasar dalam aplikasi GrabMart.

"Kami juga memastikan bahwa layanan GrabAssistant kami dapat digunakan untuk berbelanja di lebih dari 7.000 pasar tradisional di ratusan kota. Kami melihat bahwa teknologi kami dapat membantu mereka terhubung dengan pelanggan mereka, yang sekarang lebih memilih untuk tinggal di rumah," kata manajemen Grab dalam siaran resminya, Selasa (23/03/2021).

Untuk tahun ini, Grab berkomitmen memastikan bahwa setiap orang dibekali dengan keterampilan dan memiliki akses ke teknologi, untuk dapat berpartisipasi dalam ekonomi digital. Adapun upaya yang dilakukan meliputi,Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas: Bermitra dengan UMKM untuk mengadakan Grab #TerusUsaha Akselerator", program pelatihan dan inkubasi selama 2 bulan yang berfokus pada peningkatan kapasitas UMKM termasuk literasi keuangan, pengelolaan media sosial, perencanaan proses bisnis, hukum bisnis, pajak.

Hingga saat ini ratusan UMKM telah dilatih dalam program ini yang telah dilaksanakan dalam 2 gelombang sejak2020.

"Pada 2021, kami secara khusus menjangkau UMKM dari komunitas marjinal ini, untuk memastikan mereka memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang dengan teknologi," katanya

Foto: Cahyo Widodo, penyandang disabilitas yang kini bisa mandiri berkat teknologi (Dok: Grab)

Kemudian ada platform Teknologi untuk Tumbuh yang memperkenalkan Aplikasi GrabMerchant - solusi satu atap bagi bisnis kecil untuk mendaftar sebagai merchant GrabFood dan GrabMart. Di dalam aplikasi, mereka juga dapat berbelanja bahan mentah, membuat iklan untuk mempromosikan bisnis mereka, mengelola kasir dan profil manajer toko, dan juga menerima laporan penjualan.

Selain itu, Grab juga memperluas Aplikasi GrabKios untuk perorangan sehingga siapa saja dapat mendaftar menjadi agen perorangan GrabKios, menawarkan layanan keuangan dan digital kepada pelanggan termasuk transfer uang, pembayaran listrik dan BPJS dan layanan lainnya.

Khusus untuk penyandang disabilitas, perusahaan melakukan pembenahan khusus bekerjasama dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Asosiasi Indonesia untuk Kesejahteraan Tunarungu (Gerkatin), Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) dan komunitas Koneksi Inklusif Indonesia (Konekin).

Hal ini juga didukung oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Nasional kepada Perusahaan dan BUMN yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan untuk mendapatkan penghargaaan ini, perusahaan swasta harus mempekerjakan pekerja penyandang disabilitas minimal 1 dari total pegawai. Sementara untuk BUMN, minimal mempekerjakan 2% pekerja penyandang disabilitas dari total pegawai.

Selain itu, perusahaan dan BUMN harus menjamin pemberian proses pelatihan kerja, rekrutmen, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karir yang adil serta tanpa diskriminasi. Perusahaan juga harus memberikan upah yang layak tanpa diskriminasi, akomodasi yang layak bagi pekerja disabilitas, dan fasilitas ketenagakerjaan dan kesejahteraan sesuai peraturan perundang-undangan.

Teknologi Grab Berdayakan Kelompok Disabilitas dan Lansia

Bukti nyata kedua kelompok ini bisa ikut berkontribusi dalam perekonomian nasional adalah dari usaha Cahyo Widodo. Laki-laki yang memiliki keterbatasan fisik ini pada 2001 memutuskan untuk mendirikan toko grosir bernama Vanessa Cell sebagai sumber mata pencaharian sehari-harinya. Sebelumnya Cahyo Widodo bertahun-tahun menjadi buruh lepas.

Pada 2017, dia memanfaatkan teknologi dan bergabung dengan platform digital GrabKios. Sejak saat itu, Vanessa Cell berkembang karena dapat melayani transaksi digital seperti transfer uang, pembelian token listrik, hingga pembayaran BPJS bagi para pelanggannya yang sebagian besar belum memiliki akses perbankan. Penghasilan Cahyo pun meningkat hingga 70% per bulan, hingga untuk pertama kalinya ia bisa membuka rekening bank untuk menabung. Kini Cahyo bisa mandiri dan membuktikan bahwa keterbatasan fisik dan usia bukanlah halangan baginya untuk mandiri dan menafkahi keluarganya.

Contoh lain, untuk kelompok lansia adalah Rosdiana Nainggolan adalah seorang pedagang berusia 60 tahun di sebuah pasar tradisional di Pringgan, Medan. Dia telah menjual produknya di pasar selama 30 tahun, namun penjualannya turun drastis 70 persen menyusul pandemi anak Rosdiana lalu menyarankan agar mencoba layanan pengiriman on-demand Grab, GrabMart. Ini setelah mereka mengetahui kemitraan antara Grab dan operator pasar Pasar Jaya di Sumatera Utara. Dengan pesanan yang berdatangan sejak adopsi teknologi, Rosdiana bahkan menyewa seorang kerabat untuk membantunya dalam bisnis tersebut.


sumber : https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210325115249-37-232777/teknologi-jadi-solusi-untuk-umkm-lansia-disabilitas
 

0 comments:

Post a Comment