Sunday, March 21, 2021
Kemenkop Beberkan Target Sepanjang 2021
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mematok target sepanjang 2021 akan tercetak setidaknya 100 koperasi modern. Selain itu, 2,5 juta unit usaha mikro pun diproyeksi masuk ke sektor formal.
Melalui keterangan tertulisnya, Staf Khusus Menteri Bidang Ekonomi Kerakyatan Kementerian Koperasi dan UKM Riza Damanik menjelaskan, pihaknya juga menargetkan mampu meningkatkan kontribusi UMKM terhadap angka ekspor hingga sebesar 15,26%.
"Kami juga mengupayakan terkait kemitraan strategis antara pelaku UMKM dan usaha besar," ungkap Riza di Jakarta, Selasa (16/3).
Tak hanya itu, Riza menyebut Kemenkop UKM juga mengupayakan agar sepanjang 2021 ini, rasio kewirausahaan bisa meningkat menjadi 3,55%. Serta, rasio kredit perbankan bagi KUMKM di atas 20%.
Pasalnya, catatan Kemenkop UKM menunjukkan rasio kredit perbankan untuk UMKM di Indonesia masih di bawah 20%. Masih jauh dibandingkan Singapura 39%, Thailand 50%, Malaysia 51%, Jepang 66%, hingga Korea Selatan 81%.
Target jangka panjangnya, pada 2024 mendatang rasio kredit perbankan bagi para pelaku UMKM di Tanah Air akan mencapai di kisaran 22–30%.
Untuk itu, Kemenkop UKM tengah menyusun pemetaan risiko usaha agar target penciptaan koperasi modern dan UMKM naik kelas bisa terealisasi hingga akhir tahun ini.
Riza mengatakan, agar risiko usaha yang dialami UMKM bisa ditekan, pihaknya menyusun sejumlah langkah, seperti transformasi dari informal ke formal, transformasi ke digital dan pemanfaatan teknologi, transformasi ke dalam rantai nilai, hingga modernisasi koperasi.
"Upaya itu dilakukan juga dalam rangka supaya pelaku KUMKM bisa lebih feasible untuk mendapatkan akses pembiayaan," ujar dia.
Terkait skema pembiayaan, Riza memaparkan, pemerintah telah mengupayakan agar lebih mudah melalui PP Nomor 7 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam PP itu, penguatan pembiayaan salah satunya diatur saat kondisi darurat meliputi restrukturisasi kredit, rekonstruksi usaha, bantuan permodalan, dan bantuan lainnya yang tercantum dalam pasal 53.
Selain itu dalam pasal 71, pemerintah memberikan fasilitasi pembiayaan dari meningkatkan akses pembiayaan, memberikan imbal jasa penjaminan dan subsidi bunga, penjaminan kredit modal kerja, penyaluran dana bergulir, bantuan permodalan, dan bentuk pembiayaan lain.
Melalui langkah-langkah tersebut, Riza meyakini ke depannya pelaku UMKM akan terdata dengan baik, berbisnis dalam skala ekonomi dan efisien, serta program pembinaan dan pendampingan akan menjadi lebih terarah.
Pemulihan
Dalam memenuhi target itu, ia pun menjelaskan program-program pemulihan ekonomi nasional yang ditujukan bagi KUMKM akan tetap dilanjutkan tahun ini.
Dari sisi pembiayaan, salah satu sasarannya yakni kepada unit usaha mikro yang unbankable melalui Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang rencananya segera akan digulirkan oleh Presiden
Sementara, kepada usaha yang sudah bankable atau sedang terikat kredit akan mendapatkan fasilitas Subsidi Bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui LPDB.
“Pemerintah terus mematangkan alternatif pembiayaan untuk UMKM dan Koperasi yang murah, mudah, dan cepat agar UMKM cepat naik kelas,” tandas Riza.
Selain itu, Riza menganggap pemerintah daerah juga memegang peranan penting dalam akselerasi pengembangan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
sumber : https://www.validnews.id/Kemenkop-Beberkan-Target-Sepanjang-2021-wKm
0 comments:
Post a Comment