Wednesday, March 31, 2021

Fintech Ajak UMKM yang Sulit Akses Perbankan untuk Bangkit Bersama

Ilustrasi Transaksi. (IDN Times/Arief Rahmat)


Berkembangnya sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM), membuat perusahaan fintech membuka peluang untuk pelaku bisnis UMKM memperoleh pendanaan dari peer-to-peer (P2P) lending. Fintech bisa menjadi solusi bagi para UMKM yang masih kesulitan dalam mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan konvensional.

Co-Founder & COO Modalku, Iwan Kurniawan, mengatakan sebagian besar UMKM di Indonesia belum berbentuk badan usaha formal.

"Sebanyak 82 persen responden belum membentuk bisnisnya menjadi PT atau CV. Hal inilah yang seringkali menjadi hambatan ketika mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan konvensional," ujarnya dalam konferensi pers virtual Modalku, Selasa (30/3/21).

Hal ini diketahui berdasarkan penelitian yang dilakukan Modalku terhadap 350 responden yang merupakan pelaku UMKM peminjam Modalku, melalui survei online dan berlanjut dengan diskusi telepon.

Para responden penelitian ini berasal dari berbagai sektor UMKM, seperti perdagangan ritel (29 persen), sektor tekstil, perlengkapan, dan produk kulit (17 persen), dan produk makanan, minuman, dan tembakau (17 persen), dan lainnya.

Jika dilihat dari periode waktu pendirian usaha, 83 persen dari usaha responden sudah berusia hingga 7 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa sektor UMKM memiliki potensi berkelanjutan untuk jangka waktu yang panjang.

Apa saja hambatan para pelaku UMKM dan fakta lainnya berdasarkan penelitian tersebut? Berikut laporannya.

1. Hanya 27 persen UMKM yang pernah mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan konvensional

Ilustrasi bank (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam hasil penelitian Modalku ditemukan, hanya 27 persen pelaku UMKM yang pernah mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan konvensional. Hal ini tidak terlepas dari berbagai persyaratan untuk mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan konvensional yang seringkali dinilai memberatkan bagi UMKM.

Sejumlah syarat dan kriteria untuk mendapatkan pinjaman di antararanya, bisnis yang dijalankan harus memenuhi beberapa hal, contohnya perizinan, legalitas, dan laporan keuangan yang memadai.

Dari total responden, hampir 50 persen usaha mikro memandang bahwa perizinan usaha menjadi penghambat, sementara lebih dari 50 persen usaha mikro memandang laporan keuangan masih membatasi.

2. Sebanyak 41,7 persen memilih meminjam di fintech karena syarat pengajuan tanpa agunan

Ilustrasi Fintech (IDN Times/Arief Rahmat)


Oleh karena itu, sejumlah UMKM memilih untuk mendapatkan bantuan pendanaan dengan pinjaman dari fintech, salah satunya Modalku. Dari penelitian tersebut ditemukan, alasan responden dalam mengajukan pinjaman ke Modalku juga cukup beragam.

"Melalui terobosan dan pendekatan berbasis teknologi, serta penilaian kelayakan kredit yang sesuai dengan karakteristik UMKM, sektor fintech terutama P2P lending memiliki peran penting dalam mendukung pelaku UMKM yang belum tersentuh akses pendanaan lembaga keuangan konvensional,” ujar Iwan.

3. Manfaat yang didapatkan UMKM dengan pinjaman ke Modalku
facebook.com/modalkuid

Selain itu ditemukan pula, lebih dari 50 persen pemilik usaha UMKM menggunakan pinjaman dari Modalku untuk membeli bahan baku atau perlengkapan untuk tempat usahanya.

"Meningkatnya kesempatan UMKM untuk memperoleh pendanaan dari P2P lending, termasuk dari Modalku telah memberikan dampak positif bagi berjalannya bisnis pelaku UMKM," ujar Iwan.

Pertama, dari sisi pengelolaan arus kas, pendanaan dapat mendukung UMKM dalam mengelola aliran kasnya untuk kebutuhan operasional usaha dan menambah stok barang (82,6 persen). Kedua, dari sisi pengembangan usaha, pendanaan dapat meningkatkan alur produksi UMKM serta meningkatkan keuntungan usahanya (82,6 persen).

Selain itu, lebih dari 78 persen pelaku UMKM setuju bahwa tidak mendapatkan pinjaman dari Modalku cukup berdampak pada kesuksesan usaha mereka, seperti pendapatan lebih rendah, terhambatnya performa bisnis, ketidakstabilan arus kas, dan kesulitan dalam operasional.

“Selama 5 tahun Modalku hadir di Indonesia, banyak sekali perkembangan yang terjadi, baik dari sisi sektor fintech, maupun UMKM itu sendiri. Melalui terobosan dan pendekatan berbasis teknologi, serta penilaian kelayakan kredit yang sesuai dengan karakteristik UMKM, sektor fintech terutama P2P lending memiliki peran penting dalam mendukung pelaku UMKM yang belum tersentuh akses pendanaan lembaga keuangan konvensional.”

4. Ingin mengajak UMKM bangkit dari keterpurukan karena pandemik

Press Conference Dampak Ekonomi dan Sosial Pembiayaan UMKM Menggunakan Modalku

VP, Head of Marketing Communications Modalku Ariani Hadioetomo, mengatakan 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan. Banyak dari pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi dengan menurunnya omzet, hingga bisnis yang terpaksa gulung tikar.

Selama 5 tahun, menurutnya, Modalku telah memfokuskan pembiayaannya P2P lending pada sektor UMKM. Dampak positif yang dirasakan oleh para UMKM, kata dia, akan terus mereka lanjutkan melalui kampanye terbaru bertajuk #BangkitBersinar.

"Pelaku UMKM tidak sendiri. Kami percaya bahwa kita bisa beradaptasi dengan kolaborasi sehingga terbuka solusi- solusi baru bagi para UMKM. Melalui kampanye ini, Modalku ingin mengajak para UMKM untuk bangkit dari keterpurukan dan bersinar bersama Modalku,” ujarnya.

Dia menjelaskan Modalku merupakan layanan P2P lending, di mana peminjam bisa mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp2 miliar. Platform yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi pendana platform, yang berasal dari individu atau institusi yang mencari alternatif investasi dari pasar digital.

Selain di Indonesia, Modalku juga beroperasi di Singapura, Malaysia, dan Thailand dengan nama Funding Societies. Sampai saat ini, Grup Modalku telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp 22,4 Triliun kepada lebih dari 4 juta transaksi pinjaman UMKM.


sumber : https://www.idntimes.com/business/finance/ainal-zahra-1/fintech-ajak-umkm-yang-sulit-akses-perbankan-untuk-bangkit-bersama/4

 

0 comments:

Post a Comment