Wednesday, February 17, 2021

Saatnya UMKM Go Digital

Pandemi Covid-19 memukul berbagai sektor, termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang banyak terpaksa gulung tikar. (Ilustrasi: SINDOnews/Wawan Bastian)

PANDEMI korona (Covid-19) tak hanya memukul industri besar saja, tetapi juga sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sekitar 45% pelaku usaha kecil hanya mampu bertahan selama tiga bulan di masa pandemi. Bahkan hasil survei Asian Development Bank (ADB), 88% pelaku usaha kecil kehabisan modal untuk kelangsungan bisnisnya. Sekitar 60% UMKM sudah mengurangi tenaga kerjanya. Padahal UMKM punya peran besar dalam memulihkan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi korona.

Sejumlah tantangan masih akan dihadapi UMKM tahun ini. Salah satunya menurunnya daya beli masyarakat. Juga interaksi antara UMKM dengan pembeli yang semakin berkurang akibat masih adanya kebijakan pembatasan interaksi secara langsung.

Sejumlah cara harus dilakukan kalangan UMKM untuk tetap bertumbuh. Salah satunya dengan melakukan transformasi digital. Mau tidak mau UMKM harus mulai membiasakan diri untuk bersinggungan dengan digitalisasi.

Transformasi teknologi penting agar produk UMKM memiliki daya saing dan pasar yang lebih luas. Namun hingga saat ini UMKM yang masuk ke digitalisasi baru 8 juta pelaku atau 13% dari total 60 juta lebih UMKM.

Jumlah pengguna internet di Indonesia terus meningkat sehingga transformasi digital adalah hal yang menguntungkan dan perlu dipertimbangkan pelaku UMKM. Kombinasi pasar dan usaha konvensional, lewat media sosial, hingga layanan e-commerce makin terbaur dan menjadi lumrah dalam kehidupan masyarakat.

Karena itu kini penting untuk para pelaku UMKM mulai beradaptasi dan melakukan transformasi operasional bisnis, yang semula 100% offline menjadi kombinasi offline dan online. Apabila semakin banyak UMKM mengembangkan jangkauannya ke berbagai platform digital, pengaruhnya terhadap perekonomian akan positif.

Hal ini lantaran UMKM memiliki peran penting dalam dinamika ekonomi Tanah Air. Tercatat jika stabilitas perekonomian sedang merosot (atau mengalami krisis ekonomi), sektor UMKM tidak berpengaruh banyak, tetapi justru malah akan menolong untuk mendorong pulihnya daya beli masyarakat.

Berbagai langkah transformasi digital bagi pelaku UMKM telah disiapkan oleh pemerintah. Tak hanya dalam bentuk anggaran stimulus dari sisi penawaran seperti restrukturisasi pinjaman, subsidi bunga, subsidi pajak, dan lainnya, tetapi juga menyerap produk lokal.

Untuk melakukan transformasi digital atau optimalisasi teknologi daring (online) pada UMKM, pemerintah berupaya memfasilitasi lewat UMKM Online dan banyak fasilitas perkreditan berbasis teknologi dengan prosedur sederhana. Seharusnya UMKM sudah bisa lebih mudah dan cepat kalau mau bertindak dan mengasah wawasan serta kemampuan agar efisien menggunakan berbagai platform yang bisa mendukung bisnis mereka secara online.

Melalui pemasaran digital, UMKM dapat menghemat waktu dan modal. Selain itu beberapa bisnis menjalankan seluruh operasi secara online untuk meminimalkan biaya. Manfaatnya, pelanggan dapat kembali melakukan kunjungan ke platform digital milik UMKM kapan saja untuk mendapat informasi atau melakukan pembelian.

Media sosial juga bisa bermanfaat bagi UMKM karena selain gratis, juga memberikan kesempatan untuk membuat komunitas bagi konsumen yang dapat menarik lebih banyak konsumen. Saat ini pengalaman berbelanja tidak berakhir saat pelanggan meninggalkan toko dan sebagai pemilik bisnis, UMKM dapat berinteraksi dengan mereka melalui media sosial.

Dengan go digital, jangkauan UMKM dimungkinkan jadi lebih luas dengan biaya yang lebih sedikit. Dengan memanfaatkan digitalisasi, pelanggan atau calon pelanggan yang tertarik dengan produk atau jasa UMKM dapat dengan mudah mencarinya di internet. Para pelanggan dan calon pelanggan juga dapat terhubung dan memanfaatkan produk serta layanan lebih cepat dan bisa diakses dari mana pun.



sumber : https://nasional.sindonews.com/read/338486/16/saatnya-umkm-go-digital-1613566956
 

0 comments:

Post a Comment