Monday, February 1, 2021

Menkop: Ekonomi Digital Indonesia Potensi Terbesar di Asia Tenggara Pada 2025

Mentri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki (batik hitam) didampingi Sekretaris Kementrian Rully Indrawan dan Staf Mentri Bidang Ekonomi Hanung Rachman saat memaparkan program unggulan Koperasi dan UKM di Jakarta, Selasa (5/11/2019). Kemenkop dan UKM menetapkan lima program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dan penyerapan tenaga kerja. | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengklaim pada tahun 2025, ekonomi digital Indonesia terbesar di Asia Tenggara senilai kurang lebih Rp18 ribu triliun.

Besarnya potensi ekonomi digital di Indonesia merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan seluruh gerakan koperasi dan UMKM.

Teten Masduki menekankan ekonomi digital Indonesia harus dikuasai oleh pelaku usaha dalam negeri.

"Pasar domestik harus dibanjiri produk-produk anak bangsa sendiri, yakni produk koperasi dan UMKM," ujar Teten Masduki saat memberikan sambutan pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Mahasiswa Universitas Gajah Mada (Kopma UGM) ke-39, secara daring, Senin (1/2/2021).

Terlebih lagi, lanjut Teten, UU Cipta Kerja memiliki peran penting untuk koperasi di tanah air dengan memberi kemudahan dalam pembentukan koperasi yang hanya dengan 9 orang. Tak hanya itu, untuk RAT dapat dilakukan secara daring lalu untuk buku daftar anggota kini bisa berbentuk secara elektronik, dan khusus untuk Koperasi Syariah kini dapat lebih meningkatkan kapasitas kelembagaannya

Teten Masduki menegaskan Kementerian Koperasi dan UKM juga melakukan reformasi pengawasan koperasi melalui penguatan regulasi. Perubahan pelaksanaan pengawasan koperasi dengan menekankan pada empat hal.

"Pertama, tujuh prinsip koperasi. Kedua, kepatuhan koperasi terhadap peraturan perundang-undangan. Ketiga, kehati-hatian dalam penyelenggaraan usaha dan keuangan. Keempat, standar pemeriksaan koperasi berbasis risiko dengan Klasifikasi Usaha Koperasi (KUK) berdasarkan jumlah anggota, modal dan aset," jelasnya.

Sementara itu, kata Teten, dalam melakukan pengawasan koperasi akan dilaksanakan oleh Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi yang memiliki kompetensi, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang direkomendasikan Kementerian Koperasi dan UKM.

"Sejatinya, ujung tombak dari pengawasan koperasi ada pada anggota yang merupakan pemilik sekaligus pengguna koperasi melalui pengawas internal koperasi yang telah dipilih oleh anggota, guna menjaga agar berjalannya usaha koperasi yang sesuai rencana kerja," imbuhnya.

Teten Masduki berharap pengurus dan pengawas terpilih berikutnya dapat meneruskan estafet keberhasilan yang telah dicapai selama ini dan dapat terus mengembangkan Kopma UGM menjadi koperasi yang terdepan dalam melahirkan wirausaha-wirausaha muda yang tangguh.

"Bahkan, menjadi pelopor bagi generasi milenial yang menjadikan koperasi sebagai pilihan rasional dalam mengembangkan potensi ekonomi masa depan," imbuhnya.

Di sisi lain, keberadaan Koperasi Mahasiswa (Kopma) menjadi penting dalam era digital saat ini, karena Kopma dapat berfungsi sebagai Laboratorium Perkoperasian. Suatu laboratorium ekonomi yang lahir di lingkungan kampus.

"Pandemi Covid-19 menjadi momentum bagi percepatan koperasi dan UMKM ke arah ekonomi digital. Mereka yang terhubung ke dalam ekosistem digital lebih memiliki daya tahan di tengah pandemi. Kopma UGM harus melakukan transformasi digital," pungkasnya.


sumber : https://akurat.co/ekonomi/id-1268616-read-menkop-ekonomi-digital-indonesia-potensi-terbesar-di-asia-tenggara-pada-2025?page=2


Ikuti bagaimana cara TITIPKU membantu UMKM dalam acara StartSMEup Talk - 05 Feb 2021, daftar segera di https://s.id/eventcerdas5feb

0 comments:

Post a Comment