Tuesday, February 16, 2021

Bertahan di Era Pandemi, UMKM Dituntut Melek Digital dan Pandai Membaca Peluang

Ilustrasi UMKM.

Pandemi Covid-19 yang tidak kunjung mereda membuat ekonomi Indonesia diprediksi masih bakal tertekan tahun ini.

Pada sektor industri UMKM, survei LPEM UI dan UNDP tahun 2020 menyatakan, lebih dari 88 persen UMKM mengalami penurunan margin keuntungan selama pandemi hingga Agustus 2020.

Lantas, seperti apa proyeksi pertumbuhan UMKM di tahun 2021 ini?

Kabar baiknya, di tengah tantangan ekonomi tadi, UMKM Indonesia sangat berpeluang untuk rebound dari dampak pandemi.

Beberapa hal yang dapat mendukung pemulihan tersebut antara lain adanya intervensi pemerintah dalam hal kesehatan dan fiskal.

Ekonom Universitas Indonesia dan Direktur Eksekutif Next Policy, Fithra Faisal mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan akan pulih ke angka 4 hingga 6 persen pada tahun 2021.

“Intervensi kesehatan seperti vaksinasi akan mempercepat pemulihan konsumsi serta mengembalikan potensi investasi yang lebih luas. Lalu, intervensi fiskal dengan menambah stimulus hingga dua kali lipat di tahun 2021 akan menggairahkan sektor UMKM” jelas Fithra.

Lebih spesifik, Fithra menyoroti sebagian UMKM yang berhasil bertahan notabene mengandalkan ICT (information, communication, and technology).

Adopsi teknologi ini bisa jadi focal point untuk mendongkrak transaksi bahkan hingga ratusan persen.
Banyaknya pelaku UMKM Indonesia yang sigap mengadopsi teknologi untuk bertahan juga dikonfirmasi CEO Qasir Michael Williem.

Pihaknya menyatakan, perusahaan melihat langsung beberapa pelaku UMKM yang harus berjuang untuk mempertahankan usaha, melakukan perubahan bisnis, bahkan harus sampai gulung tikar.

Sebagai perusahaan penyedia platform POS untuk usahawan nano dan mikro, Qasir mendapati mitra-mitra usahawan yang bertahan adalah mereka yang sigap melakukan adaptasi, baik itu adaptasi atas penerapan protokol kesehatan, juga adaptasi teknologi.

"Tidak dapat dipungkiri, transformasi digital membuat UMKM menjadi lebih berdaya saing. Misalnya ketika pelaku bisnis UMKM menjalin kemitraan dengan layanan pengiriman online, kolaborasi dengan platform e-commerce dalam menjalankan promo, program bundling, dan strategi lain yang tujuannya membuat produk berputar terus,“ kata Michael.

Melihat daya tahan dan kreativitas pelaku usaha mikro saat ini, Michael cukup optimis bahwa UMKM Indonesia dapat kembali pulih di tahun 2021.

Michael menambahkan, pola strategi bertahan UMKM di tahun ini seharusnya tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.

Beberapa langkah serius yang bisa dilakukan antara lain mulai mengusahakan agar bisnis punya status formal dan merapikan pencatatan usaha.

“Misalnya untuk usahawan baru yang sebelumnya masih mengandalkan proses manajerial bisnis secara manual, mulai dari arus kas, pengecekan stok barang atu hingga operasional inventaris lainnya, dapat mulai beralih ke layanan digital. Dengan begitu pelaku bisnis dapat fokus pada perencanaan bisnisnya, bahkan mungkin bisa mulai melakukan ekspansi pasar walaupun di tengah kondisi yang serba tidak pasti akibat pandemi Covid-19,” tambah pria yang akrab disapa Mike ini.

Proses transformasi digital UMKM dapat dilihat dengan semakin besarnya jumlah pengguna e-commerce di Indonesia.

Tercatat bahwa pertumbuhan volume transaksi e-commerce pada September 2020 mengalami peningkatan 79,38 persen secara tahunan (year-on-year/YoY), sebesar 150,16 juta transaksi dengan jumlah UMKM yang berhasil go digital melampaui 9 juta.

Hal ini juga diperkuat dengan jumlah pelaku UMKM yang mulai menggunakan layanan POS untuk memudahkan layanan jual beli mereka secara online.

Qasir misalnya, sebagai salah satu penyedia layanan POS, mencatat pertumbuhan usernya yang mencapai 500.000 lebih di tahun yang notabene penuh dengan tekanan tersebut.

Ke depan, Michael berharap, akan lebih banyak usahawan mikro yang tidak ragu lagi untuk memulai adaptasi teknologi dan digitalisasi untuk mempermudah kegiatan operasionalnya.



sumber : https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/16/bertahan-di-era-pandemi-umkm-dituntut-melek-digital-dan-pandai-membaca-peluang?page=2

0 comments:

Post a Comment