Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun meminta pemerintah untuk memutar otak agar pelaku usaha kecil di e-commerce mampu bersaing dengan pedagang asal China.
Hal tersebut merespons fenomena 'Mr Hu' yang diduga menjual barang-barang impor dari negeri panda dengan harga murah dan berpotensi mematikan UMKM dalam negeri.
"Kalau dibilang mematikan ya pasti akan mematikan. Tapi itu kan konsekuensi, enggak bisa dilarang karena Indonesia menyepakati perjanjian perdagangan bebas seperti ACFTA (ASEAN China Free Trade Agreement)," ucapnya kepada CNNIndonesia.com Jumat (19/2).
Menurut Ikhsan salah satu strategi yang bisa dilakukan pemerintah adalah membentuk market place sendiri yang dikhususkan untuk UMKM asal Indonesia. Tak hanya menyediakan lapak digital, pemerintah juga bisa mendapatkan data terkait UMKM yang dibutuhkan untuk memudahkan penyaluran pembiayaan murah secara mandiri.
Langkah lainnya adalah menerapkan pajak atas produk-produk impor yang dijual di e-commerce untuk membentuk harga yang wajar. Langkah ini dapat dilakukan seperti penurunan ambang batas pembebasan bea masuk untuk transaksi via e-commerce dari US$75 menjadi US$3 yang diterapkan mulai awal 2020 lalu.
"Harus diterapkan, misalnya produk yang impor kena pajak, yang produksi UMKM dalam negeri enggak. Jadi masyarakat lebih pilih produk dalam negeri," terangnya.
Terakhir, pemerintah harus mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa dari UMKM. Sebab, meski pengadaan barang dan jasa dari UMKM telah diperluas ke BUMN, nilai produk-produk yang dibeli masih relatif kecil.
"Sekarang kan pengadaan masih terbatas makanan dan alat tulis kantor (ATK) yang kecil-kecil. Kalau kayak gitu dari jaman Pak Harto juga sudah ada. Harusnya dipetakan dulu apa aja kebutuhan barangnya mana yang bisa diproduksi UMKM yang nilainya cukup besar, baru kemudian UMKM siapa aja didata yang bisa sediakan dan ikut proses pengadaan," pungkasnya.
sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210219174028-92-608546/asosiasi-minta-pemerintah-cari-cara-lindungi-ukm-dari-mr-hu
0 comments:
Post a Comment