Sunday, January 19, 2020

Susun Sistem Digitalisasi Pengawasan

Masih Tahap Penyempurnaan, Bawaslu Susun Sistem Digitalisasi Pengawasan

PIKIRAN RAKYAT - Bawaslu sedang menyusun sistem digitalisasi pengawasan. Dalam sistem ini nantinya temuan dugaan pelanggaran manual oleh pengawas pemilu akan dituangkan dan didokumentasikan dalam bentuk digital.

Anggota Bawaslu M Afifuddin mengatakan, sistem digitalisasi pengawasan ini telah berjalan sekitar 90%. Dia berharap, upaya digitalisasi pengawasan ini bisa digunakan pada tahapan perekrutan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) oleh KPU.
"Sistem ini akan memudahkan jajaran pengawas pemilu untuk melaporkan temuan dugaan pelanggaran (formulir pengawasan/form A)," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu 18 Januari 2020.

Afif menjelaskan, sistem ini dibangun berdasarkan hasil evaluasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang lalu. Saat itu, katanya, pengawas pemilu masih kesulitan dalam melakukan pendokumentasian hasil temuan dugaan pelanggaran.
"Sistem ini dalam tahap penyempurnaan," ujar Afif.
Sebelumnya, Bawaslu juga telah membangun sistem Siwaslu. Menurutnya, Siwaslu sendiri nantinya akan digunakan pengawas pemilu untuk mengunggah hasil rekapitulasi.

"Sedangkan sistem digitalisasi pengawasan digunakan untuk semua proses tahapan pilkada," ujarnya.***

0 comments:

Post a Comment