Tuesday, January 21, 2020

OJK-Pemerintah Harus Bersinergi Menggerakkan UMKM di Kalteng

OJK-Pemerintah Harus Bersinergi Menggerakkan UMKM di Kalteng

PALANGKA RAYA-Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dijabat oleh Otto Fitriandy. Ditandai dengan pelantikan oleh Komisaris OJK Pusat Tirta Segara, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/1).
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengapresiasi pelantikan tersebut. Gubernur pun berharap agar OJK dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus bersinergi, khususnya dalam meningkatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalteng.
“OJK dan pemerintah kan saling berhubungan. Kami harap kesinergisan Pemprov Kalteng dan OJK ini dapat menggerakkan UMKM di Kalteng,” katanya saat diwawancarai usai pelantikan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/1).
Diungkapkannya, dengan bergeraknya UMKM, maka geliat perekonomian dapat menyebar hingga seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya pada kalangan perusahaan. Meningkatkan UMKM juga harus diiringi dengan pembinaan para pelaku usaha.
“Para pelaku UMKM ini harus dibina terus. Saya selaku gubernur ingin ada penyaluran dana di salah satu bank untuk UMKM. Akan tetapi, mereka (UMKM, red) harus dibina secara serius, jangan sepenggal-sepenggal,” ungkapnya kepada media.
Pasalnya, pihaknya selaku kepala daerah di Kalteng ini ingin agar UMKM di Kalteng dapat berkembang dan maju sebagaimana pada daerah lain, seperti di Pulau Jawa. Pada akhirnya, lanjutnya, UMKM ini mampu berdaya saing dengan daerah lain.
Hati-Hati Investasi Bodong
Sementara itu, gubernur juga mengimbau agar masyarakat Kalteng tidak mudah menanamkan investasi kepada pihak yang kredibilitasnya diragukan atau dapat dikatakan sebagai investasi bodong. Jangan sampai masyarakat tergiur akan keuntungan besar sesaat. Harus lebih berhati-hati dalam menginvestasikan uang.
“Tidak hanya uang, bisa saja investasi properti yang lain seperti perumahan,” tegasnya.
Hal ini pun dibenarkan dan dipertegas oleh Komisaris OJK Pusat Tirta Segara. Selama ini pihaknya terus melakukan pengawasan. Pasalnya, pada 2019 lalu pihaknya sudah menutup 1.494 peminjaman online atau yang disebut fintech.
“Jadi, setiap bulan kami menutup lebih dari seratus fintech. Saya minta agar masyarakat, apabila berhubungan dengan peminjaman uang online, sebaiknya dicek terlebih dahulu ke OJK. Saat ini hanya ada 160 lembaga fintech yang terdaftar di OJK,” tegasnya.
Tirta juga menyinggung soal investasi. Pihaknya mengimbau masyarakat Kalteng agar berhati-hati terhadap lembaga-lembaga yang menawarkan bagi hasil cukup tinggi. OJK membuka pintu kepada masyarakat yang hendak mengetahui lembaga-lembaga investasi yang sudah terdaftar. “Tahun ini saja kami sudah menutup 444 lembaga investasi ilegal,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

0 comments:

Post a Comment