Showing posts with label pemkot cilegon. Show all posts
Showing posts with label pemkot cilegon. Show all posts

Monday, June 24, 2024

Dinkop-UKM Cilegon Realisasikan Program Pinjaman Modal Tanpa Bunga

 


KBRN, Cilegon: Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon mengaku telah merealisasikan program pinjaman modal tanpa bunga dan dengan bunga 3 persen hingga sekitar Rp5,9 miliar lebih. Nominal itu dialokasikan untuk 1.945 pelaku usaha. 

Berdasarkan data yang dihimpun, pada awal diluncurkan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga disiapkan plafon maksimal Rp3 juta per orang, sementara untuk maksimal Rp5 juta dikenakan bunga 3 persen. Kebijakan tersebut berubah pada 22 Desember 2023, yakni plafon pinjaman tanpa bunga bisa hingga Rp10 juta per orang. 

“Dana pinjaman bergulir tanpa bunga itu sudah direalisasikan lebih dari Rp5,95 miliar lebih terhitung sejak 2021 hingga 2024 dengan jumlah peminjam sebanyak 1.945 pelaku UMKM,” kata Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon Didin S Maulana, Senin (24/6/2024).

Selain program pinjaman tanpa bunga yang disalurkan melalui UPT PDB, lanjut Didin, ada juga program pengembangan KCS, yakni program pembiayaan amanah yang disalurkan melalui BPRS.

“Terhitung mulai 22 Desember 2023 hingga Juni 2024 ini sudah terserap lebih dari Rp700 juta dengan 126 peminjam. Pembiayaan amanah merupakan program pengembangan dari program KCS yang sumber pembiayaannya dari BPRS. Pembiayaan untuk usaha mikro dengan margin atau bagi hasil 0 persen atau margin dibayar pemerintah,” ujar Didin. 

Didin menyampaikan, para penerima pinjaman modal tanpa bunga tersebut merupakan para pelaku UMKM sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membantu menyediakan modal tanpa harus terbebani oleh bunga pinjaman. 

“Program pinjaman ini bergulir sejak 2021 dengan nilai pinjaman melalui UPT PDB tanpa bunga bisa sebesar Rp3 juta per orang dan jika pinjamnya diatas Rp3 juta sampai Rp5 juta pakai bunga 3 persen. Pada Desember 2023 program pinjaman tanpa bunganya ditambah menjadi maksima Rp10 juta melalui BPRS atau bunga nol rupiah. Alhamdulillah, pada umumnya para pelaku UMKM usahanya berkembang dan maju,” katanya. 


Sumber: https://rri.co.id/keuangan/777281/dinkop-ukm-cilegon-realisasikan-program-pinjaman-modal-tanpa-bunga

Thursday, June 13, 2024

Pemkot Cilegon Jemput Bola Layani NIB & Sertifikat Halal Gratis buat UMKM

 


Jakarta - Pemerintah Kota Cilegon merealisasikan program fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal secara gratis untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Program tersebut dilakukan dengan metode jemput bola atau pelayanan langsung kepada para pedagang yang ada di Pasar Kranggot, Kota Cilegon.


Wali Kota Helldy Agustian mengatakan program jemput bola tersebut merupakan bagian dari konsep Cilegon Baru yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami memahami para pedagang memiliki waktu yang terbatas. Pengurusan seperti NIB dan sertifikat halal seringkali sulit dilakukan karena jam buka pelayanan bersamaan dengan waktu mereka berdagang. Oleh karena itu, Pemkot Cilegon melalui DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) berinisiatif menjemput bola kepada para pedagang, khususnya yang berada di pasar," kata Helldy dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).

Dijelaskan Helldy, meski proses pengurusannya sudah digratiskan oleh Pemkot Cilegon, namun masih banyak para pedagang yang belum memiliki NIB atau Sertifikat Halal.

"Target utama dari penjemputan bola ini agar para pedagang yang sudah lama berjualan di pasar dapat memiliki NIB dan sertifikat halal. Selain itu, dengan program ini, kami juga dapat mendata jumlah pedagang yang ada di Kota Cilegon," jelasnya.

Dalam hal ini, Helldy berharap agar kedepan transaksi antara pedagang dan konsumen tidak lagi menggunakan uang tunai, melainkan menggunakan QRIS atau digital.

"Ke depan kami ingin agar transaksi di pasar tidak lagi menggunakan uang tunai atau cash, tetapi menggunakan QRIS. Jadi, para pedagang maupun pembeli tidak perlu lagi membawa uang tunai yang dikhawatirkan dapat memancing kejahatan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus menerangkan, pelayanan jemput bola tersebut akan dilakukan di pasar-pasar yang ada di delapan kecamatan di Kota Cilegon, termasuk pasar yang belum menjadi binaan Pemkot Cilegon.

"Tujuan pelayanan langsung ini adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan pelayanan NIB yang menjadi salah satu syarat mendirikan usaha. Rata-rata pedagang di Pasar Kranggot ini belum memiliki NIB, sehingga kami yang datang ke pasar untuk melayani mereka," terangnya.

Dikatakan Hayati, pelayanan jemput bola sudah dimulai sejak Senin (10/6) di pasar Pulomerak dan dilanjutkan di Pasar Kranggot.

"Kita akan berkeliling di semua pasar, termasuk pasar kuliner yang bukan binaan dari Pemkot Cilegon. Program ini juga kita lakukan bersama tim dari lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan lintas sektoral, salah satunya Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) untuk memberikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Bank BJB yang melayani pembuatan QRIS," imbuhnya.


Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7389545/pemkot-cilegon-jemput-bola-layani-nib-sertifikat-halal-gratis-buat-umkm